{"title":"文件APOSTILLE的真实性","authors":"Agus Riyanto, Rizki Tri Anugrah Bhakti","doi":"10.33373/pta.v5i1.5533","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Fungsi Sertifikat Apostille adalah mengotentifikasi keabsahan asal mula (origin) dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, surat kematian dan dokumen lainnya. Penerbitan Sertifikat Apostille akan memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Dibandingkan di masa sebelumnya, kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille yang dapat langsung digunakan di 121 negara pihak Konvensi Apostille dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat dan efisien untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional yang interconnected pada era globalisasi. Hal ini berlaku sejak Indonesia menjadi negara anggota Konvensi Apostille setelah meratifikasi Convention Abolishing The Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (atau disebut juga Konvensi Apostille) Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021 pada 5 Januari 2021. Problem yuridisnya, apakah Sertifikat Apostille menjamin kebenaran materiil dari surat originnya?","PeriodicalId":499890,"journal":{"name":"Petita","volume":"142 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEBENARAN MATERIIL DOKUMEN APOSTILLE\",\"authors\":\"Agus Riyanto, Rizki Tri Anugrah Bhakti\",\"doi\":\"10.33373/pta.v5i1.5533\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Fungsi Sertifikat Apostille adalah mengotentifikasi keabsahan asal mula (origin) dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, surat kematian dan dokumen lainnya. Penerbitan Sertifikat Apostille akan memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Dibandingkan di masa sebelumnya, kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille yang dapat langsung digunakan di 121 negara pihak Konvensi Apostille dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat dan efisien untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional yang interconnected pada era globalisasi. Hal ini berlaku sejak Indonesia menjadi negara anggota Konvensi Apostille setelah meratifikasi Convention Abolishing The Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (atau disebut juga Konvensi Apostille) Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021 pada 5 Januari 2021. Problem yuridisnya, apakah Sertifikat Apostille menjamin kebenaran materiil dari surat originnya?\",\"PeriodicalId\":499890,\"journal\":{\"name\":\"Petita\",\"volume\":\"142 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Petita\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33373/pta.v5i1.5533\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Petita","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33373/pta.v5i1.5533","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
Apostille证书的功能是确认文件的合法性(origin),以及批准某一公共文件的官员的签名,包括证书、出生证明、离婚证明、授权书、死亡证明和其他文件。Apostille证书的出版将使那些需要国外活动合法化的文件的社会更加容易。《Apostille证书》比以往任何时候都更容易在121个缔约国直接使用,它可以促进更快、更有效地满足全球化时代国际社会相互联系的需求。这在2021年1月5日批准《亚伯底公约》(Apostille Convention of The Public Documents)后成为《阿波罗公约》(Apostille Convention)的成员。它的管辖权问题,Apostille证书是否保证了其origite文件的真实性?
Fungsi Sertifikat Apostille adalah mengotentifikasi keabsahan asal mula (origin) dokumen beserta tanda tangan pejabat yang mengesahkan dokumen publik tertentu, di antaranya ijazah, akta lahir, akta cerai, surat kuasa, surat kematian dan dokumen lainnya. Penerbitan Sertifikat Apostille akan memberi kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Dibandingkan di masa sebelumnya, kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille yang dapat langsung digunakan di 121 negara pihak Konvensi Apostille dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat dan efisien untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional yang interconnected pada era globalisasi. Hal ini berlaku sejak Indonesia menjadi negara anggota Konvensi Apostille setelah meratifikasi Convention Abolishing The Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (atau disebut juga Konvensi Apostille) Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021 pada 5 Januari 2021. Problem yuridisnya, apakah Sertifikat Apostille menjamin kebenaran materiil dari surat originnya?