{"title":"法律保护债务债务人的行为,通过在法律基础上没收财产来弥补债务损失","authors":"Agung Setyo Hutomo, Wenny Megawati","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i3.3482","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keberadaan debt collector yang dipekerjakan oleh instansi-instansi yang menyediakan jasa peminjaman dinilai cukup meresahkan masyarakat karena dalam melakukan pekerjaaannya debt collector menggunakan cara-ara anarkis yang mengakibatkan kerugian bagi pihak-pihak yang bersangkutan, hal ini tentu saja berlawanan dengan nilai kemanusiaan yang ada dimana kekerasan serta ancaman digunakan untuk mencapai target yang diberikan oleh instansi penyedia jasa pinjaman tersebut tanpa memperdulikan akibat yang akan diterima oleh pihak berhutang. Penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui lebih luas tinjauan yuridis mengenai perlindungan hukum aparat penegak hukum dalam mengatasi tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak debt collector serta pertanggung jawaban instansi yang memperkerjakan debt colletor dengan kekerasan, adapun metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis normatif bersumber kepada Peraturan perundang-undangan, serta sumber kepustakaan lainnya.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TINDAKAN DEBT COLLECTOR YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN PIHAK BERHUTANG DENGAN MELAKUKAN PENYITAAN BENDA ATAS DASAR AMANAH INSTANSI\",\"authors\":\"Agung Setyo Hutomo, Wenny Megawati\",\"doi\":\"10.46930/jurnalrectum.v5i3.3482\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Keberadaan debt collector yang dipekerjakan oleh instansi-instansi yang menyediakan jasa peminjaman dinilai cukup meresahkan masyarakat karena dalam melakukan pekerjaaannya debt collector menggunakan cara-ara anarkis yang mengakibatkan kerugian bagi pihak-pihak yang bersangkutan, hal ini tentu saja berlawanan dengan nilai kemanusiaan yang ada dimana kekerasan serta ancaman digunakan untuk mencapai target yang diberikan oleh instansi penyedia jasa pinjaman tersebut tanpa memperdulikan akibat yang akan diterima oleh pihak berhutang. Penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui lebih luas tinjauan yuridis mengenai perlindungan hukum aparat penegak hukum dalam mengatasi tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak debt collector serta pertanggung jawaban instansi yang memperkerjakan debt colletor dengan kekerasan, adapun metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis normatif bersumber kepada Peraturan perundang-undangan, serta sumber kepustakaan lainnya.\",\"PeriodicalId\":131598,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"volume\":\"27 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i3.3482\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i3.3482","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS TINDAKAN DEBT COLLECTOR YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN PIHAK BERHUTANG DENGAN MELAKUKAN PENYITAAN BENDA ATAS DASAR AMANAH INSTANSI
Keberadaan debt collector yang dipekerjakan oleh instansi-instansi yang menyediakan jasa peminjaman dinilai cukup meresahkan masyarakat karena dalam melakukan pekerjaaannya debt collector menggunakan cara-ara anarkis yang mengakibatkan kerugian bagi pihak-pihak yang bersangkutan, hal ini tentu saja berlawanan dengan nilai kemanusiaan yang ada dimana kekerasan serta ancaman digunakan untuk mencapai target yang diberikan oleh instansi penyedia jasa pinjaman tersebut tanpa memperdulikan akibat yang akan diterima oleh pihak berhutang. Penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui lebih luas tinjauan yuridis mengenai perlindungan hukum aparat penegak hukum dalam mengatasi tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak debt collector serta pertanggung jawaban instansi yang memperkerjakan debt colletor dengan kekerasan, adapun metode penulisan yang digunakan adalah metode yuridis normatif bersumber kepada Peraturan perundang-undangan, serta sumber kepustakaan lainnya.