{"title":"马格朗市警察局的一名治安维持会成员","authors":"Ilyas Daffa Fadhlurrahman","doi":"10.20961/recidive.v12i2.70518","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Polri sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi pihak mencegah dan serta menanggulangi penyalahgunaan narkotika, namun masih ada kasus oknum anggota Polri melakukan penyalahgunaan Narkotika di Magelang Kota. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Kota Magelang Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Magelang Kota [H1] artikel hukum ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Magelang Kota sama dengan penegakan hukum penyalahguna Narkotika yang dilakukan oleh masyarakat umum, yang membedakan setelah menyelesaikan proses peradilan umum dan menjalani sanksi pidana. Anggota Polri menjalani penegakan hukum KEPP, karena perbuatan tindak pidana termasuk pelanggaran KEPP. Sanksi yang dapat dijatuhkan berupa rekomendasi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).","PeriodicalId":484780,"journal":{"name":"Recidive Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA POLRI DI POLRES MAGELANG KOTA\",\"authors\":\"Ilyas Daffa Fadhlurrahman\",\"doi\":\"10.20961/recidive.v12i2.70518\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Polri sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi pihak mencegah dan serta menanggulangi penyalahgunaan narkotika, namun masih ada kasus oknum anggota Polri melakukan penyalahgunaan Narkotika di Magelang Kota. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Kota Magelang Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Magelang Kota [H1] artikel hukum ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Magelang Kota sama dengan penegakan hukum penyalahguna Narkotika yang dilakukan oleh masyarakat umum, yang membedakan setelah menyelesaikan proses peradilan umum dan menjalani sanksi pidana. Anggota Polri menjalani penegakan hukum KEPP, karena perbuatan tindak pidana termasuk pelanggaran KEPP. Sanksi yang dapat dijatuhkan berupa rekomendasi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).\",\"PeriodicalId\":484780,\"journal\":{\"name\":\"Recidive Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan\",\"volume\":\"55 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Recidive Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20961/recidive.v12i2.70518\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Recidive Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/recidive.v12i2.70518","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OKNUM ANGGOTA POLRI DI POLRES MAGELANG KOTA
Polri sebagai aparat penegak hukum seharusnya menjadi pihak mencegah dan serta menanggulangi penyalahgunaan narkotika, namun masih ada kasus oknum anggota Polri melakukan penyalahgunaan Narkotika di Magelang Kota. Artikel ini bertujuan menganalisis bagaimana penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Kota Magelang Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Magelang Kota [H1] artikel hukum ini termasuk jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penegakan hukum penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oknum anggota Polri di Polres Magelang Kota sama dengan penegakan hukum penyalahguna Narkotika yang dilakukan oleh masyarakat umum, yang membedakan setelah menyelesaikan proses peradilan umum dan menjalani sanksi pidana. Anggota Polri menjalani penegakan hukum KEPP, karena perbuatan tindak pidana termasuk pelanggaran KEPP. Sanksi yang dapat dijatuhkan berupa rekomendasi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).