允许的概念是当代的

None Abdulloh
{"title":"允许的概念是当代的","authors":"None Abdulloh","doi":"10.32616/pgr.v7.1.443.35-43","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ijma' memiliki posisi ketiga setelah Al-Qur'an dan sunnah, dan dianggap sebagai salah satu proposisi hukum syariah. Namun, ada juga kelompok yang menolak ijma' sebagai argumen hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan konsep ijma' dalam literatur ushul fiqh dan aplikasinya dalam mu'amalah maliyyah (hukum ekonomi syariah). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dan didasarkan pada sumber-sumber sekunder berupa studi literatur. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah analitis deskriptif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pertama, persetujuan para mujtahid umat Muslim pada suatu waktu tentang hukum syariah setelah kematian Nabi, dan mayoritas ulama melihat bahwa ijma' dapat digunakan sebagai bukti dalam menentukan hukum; kedua, aplikasi ijma' dalam konteks mu'amalah maliyyah klasik diterapkan pada kontrak bisnis seperti jual beli, kerjasama, dan sewa menyewa seperti yang diterangkan oleh Ibn al-Mundzir dalam buku al-ijma'. Aplikasi ijma' dalam mu'amalah kontemporer adalah ijma' mengenai larangan bunga bank, asuransi konvensional, dan investasi reksa dana konvensional.","PeriodicalId":496852,"journal":{"name":"Progressa","volume":"90 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Konsep Ijma' dalam Mu'amalah Kontemporer\",\"authors\":\"None Abdulloh\",\"doi\":\"10.32616/pgr.v7.1.443.35-43\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Ijma' memiliki posisi ketiga setelah Al-Qur'an dan sunnah, dan dianggap sebagai salah satu proposisi hukum syariah. Namun, ada juga kelompok yang menolak ijma' sebagai argumen hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan konsep ijma' dalam literatur ushul fiqh dan aplikasinya dalam mu'amalah maliyyah (hukum ekonomi syariah). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dan didasarkan pada sumber-sumber sekunder berupa studi literatur. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah analitis deskriptif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pertama, persetujuan para mujtahid umat Muslim pada suatu waktu tentang hukum syariah setelah kematian Nabi, dan mayoritas ulama melihat bahwa ijma' dapat digunakan sebagai bukti dalam menentukan hukum; kedua, aplikasi ijma' dalam konteks mu'amalah maliyyah klasik diterapkan pada kontrak bisnis seperti jual beli, kerjasama, dan sewa menyewa seperti yang diterangkan oleh Ibn al-Mundzir dalam buku al-ijma'. Aplikasi ijma' dalam mu'amalah kontemporer adalah ijma' mengenai larangan bunga bank, asuransi konvensional, dan investasi reksa dana konvensional.\",\"PeriodicalId\":496852,\"journal\":{\"name\":\"Progressa\",\"volume\":\"90 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Progressa\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32616/pgr.v7.1.443.35-43\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Progressa","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32616/pgr.v7.1.443.35-43","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

Ijma的地位仅次于古兰经和逊尼派,被认为是伊斯兰教法的主张之一。然而,也有一些团体拒绝准许准许。这项研究的目的是在乌什尔·菲克什文献和穆阿马利亚(伊斯兰经济学)的应用中确定国际ma'的概念。该研究采用了规范的法律方法,并以文献研究的次要资源为基础。使用的研究规范是描述性分析,使用的数据分析方法是定性方法。研究结果表明,首先,在先知死后,穆斯林mujtahid一度同意伊斯兰教法,大多数学者认为ijma' s可以作为决定法律的证据;其次是自Ibn al-Mundzir在《al-ijma》一书中解释的商业合同中使用的是典型的ijma应用程序。当代茂茂国际研究是关于禁止银行利息、传统保险和传统对冲基金投资的许可证。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Konsep Ijma' dalam Mu'amalah Kontemporer
Ijma' memiliki posisi ketiga setelah Al-Qur'an dan sunnah, dan dianggap sebagai salah satu proposisi hukum syariah. Namun, ada juga kelompok yang menolak ijma' sebagai argumen hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan konsep ijma' dalam literatur ushul fiqh dan aplikasinya dalam mu'amalah maliyyah (hukum ekonomi syariah). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dan didasarkan pada sumber-sumber sekunder berupa studi literatur. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah analitis deskriptif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pertama, persetujuan para mujtahid umat Muslim pada suatu waktu tentang hukum syariah setelah kematian Nabi, dan mayoritas ulama melihat bahwa ijma' dapat digunakan sebagai bukti dalam menentukan hukum; kedua, aplikasi ijma' dalam konteks mu'amalah maliyyah klasik diterapkan pada kontrak bisnis seperti jual beli, kerjasama, dan sewa menyewa seperti yang diterangkan oleh Ibn al-Mundzir dalam buku al-ijma'. Aplikasi ijma' dalam mu'amalah kontemporer adalah ijma' mengenai larangan bunga bank, asuransi konvensional, dan investasi reksa dana konvensional.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信