印尼消费者对PT. GO-JEK造成的损失负有责任,原因是消费者对印尼对GO-JEK负责任的损失负责

Rani Dewi Kurniawati, None Yeni Nuraeni
{"title":"印尼消费者对PT. GO-JEK造成的损失负有责任,原因是消费者对印尼对GO-JEK负责任的损失负责","authors":"Rani Dewi Kurniawati, None Yeni Nuraeni","doi":"10.31949/jpl.v5i2.6422","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Transportasi online saat ini banyak hadir di Indonesia, salah satunya adalah Go-Jek yang merupakan transportasi online berbasis aplikasi. Berbagai fitur layanan disediakan oleh GO-JEK Indonesia,diantaranya adalah Go-Food. Layanan pesan antar makanan untuk konsumen yang menginginkan berbagai jenis makanan pada suatu toko atau restoran dapat dilakukan dengan order melalui aplikasi Go- Food.Pada prakteknya terjadi berbagai macam kendala, diantaranya adalah terjadinya pemesanan oleh konsumen yang tidak bertanggung jawab dengan pembayaran tunai atau COD (Cash on Delivery), yaitu berupa order fiktif dan pembatalan order ketika makanan telah dibayar oleh Mitra atau pengemudi GO-JEK kepada toko atau restoran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian , adapun 3 (tiga) permasalahan yang akan diteliti adalah hubungan hukum antara para pihak dalam fitur Go-Food, tanggung jawab GO-JEK Indone- sia, dan perlindungan hukum terhadap pengemudi Go-Jek yang mengalami kerugian dalam hal penggunaan fitur Go-Food oleh konsumen yang tidak bertanggung jawab. Dalam penggunaan aplikasi Go-Jek, para pihak tunduk dan terikat pada perjanjian elektronik kerjasama kemitraan, dimana perjanjian ini merupakan perjanjian baku serta memuat pula beberapa klausula baku yang dalam hukum dilarang sehingga berakibat perjanjian dinyatakan batal demi hukum. Penelitian ini diharapkan dapat membantu para pihak untuk mengkaji ulang klausula pada perjanjian yang dibuatnya , sehingga tidak akan ada kerugian yang dialami oleh Mitra atau Pengemudi GO-JEK dalam penggunaan fitur GO-Food oleh konsumen yang tidak bertanggungjawab.","PeriodicalId":490604,"journal":{"name":"Journal Presumption of Law","volume":"33 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TANGGUNG JAWAB PT. GO-JEK INDONESIA TERHADAP KERUGIAN MITRA (PENGEMUDI GO-JEK) AKIBAT KONSUMEN YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB RESPONSIBILITY OF PT. GO-JEK INDONESIA AGAINST LOSS OF PARTNERS (GO-JEK DRIVERS) DUE TO RESPONSIBLE CONSUMERS\",\"authors\":\"Rani Dewi Kurniawati, None Yeni Nuraeni\",\"doi\":\"10.31949/jpl.v5i2.6422\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Transportasi online saat ini banyak hadir di Indonesia, salah satunya adalah Go-Jek yang merupakan transportasi online berbasis aplikasi. Berbagai fitur layanan disediakan oleh GO-JEK Indonesia,diantaranya adalah Go-Food. Layanan pesan antar makanan untuk konsumen yang menginginkan berbagai jenis makanan pada suatu toko atau restoran dapat dilakukan dengan order melalui aplikasi Go- Food.Pada prakteknya terjadi berbagai macam kendala, diantaranya adalah terjadinya pemesanan oleh konsumen yang tidak bertanggung jawab dengan pembayaran tunai atau COD (Cash on Delivery), yaitu berupa order fiktif dan pembatalan order ketika makanan telah dibayar oleh Mitra atau pengemudi GO-JEK kepada toko atau restoran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian , adapun 3 (tiga) permasalahan yang akan diteliti adalah hubungan hukum antara para pihak dalam fitur Go-Food, tanggung jawab GO-JEK Indone- sia, dan perlindungan hukum terhadap pengemudi Go-Jek yang mengalami kerugian dalam hal penggunaan fitur Go-Food oleh konsumen yang tidak bertanggung jawab. Dalam penggunaan aplikasi Go-Jek, para pihak tunduk dan terikat pada perjanjian elektronik kerjasama kemitraan, dimana perjanjian ini merupakan perjanjian baku serta memuat pula beberapa klausula baku yang dalam hukum dilarang sehingga berakibat perjanjian dinyatakan batal demi hukum. Penelitian ini diharapkan dapat membantu para pihak untuk mengkaji ulang klausula pada perjanjian yang dibuatnya , sehingga tidak akan ada kerugian yang dialami oleh Mitra atau Pengemudi GO-JEK dalam penggunaan fitur GO-Food oleh konsumen yang tidak bertanggungjawab.\",\"PeriodicalId\":490604,\"journal\":{\"name\":\"Journal Presumption of Law\",\"volume\":\"33 3\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal Presumption of Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31949/jpl.v5i2.6422\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal Presumption of Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31949/jpl.v5i2.6422","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

目前,印尼有很多在线交通工具,其中一个是Go-Jek,它是基于应用程序的在线交通。印尼GO-JEK提供多种服务,其中包括Go-Food。为想在商店或餐馆购买不同种类食品的消费者提供餐点服务,可以通过Go- Food app进行订单。在实践中,有各种各样的障碍,其中包括由不负责任的消费者以现金或货到付款方式预订,这是虚构的订单,当食品由伙伴或GO-JEK支付到商店或餐馆时,就取消订单。本研究中使用的研究方法是研究方法,至于3(三)要研究的问题是内部人士们Go-Food功能之间的法律关系,责任GO-JEK Indone -是徒劳的,法律保护方面蒙受损失的司机GO-JEK不负责任的消费者使用Go-Food功能。在使用Go-Jek应用程序时,各方都遵守并受伙伴关系电子协议的约束,该协议是一项直接的协议,其中包含了法律禁止的几个敌对条款,从而使协议无效。这项研究希望能帮助各方审查其签订的协议的条款,这样就不会在不负责任的消费者使用GO-JEK的功能上造成任何损失。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
TANGGUNG JAWAB PT. GO-JEK INDONESIA TERHADAP KERUGIAN MITRA (PENGEMUDI GO-JEK) AKIBAT KONSUMEN YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB RESPONSIBILITY OF PT. GO-JEK INDONESIA AGAINST LOSS OF PARTNERS (GO-JEK DRIVERS) DUE TO RESPONSIBLE CONSUMERS
Transportasi online saat ini banyak hadir di Indonesia, salah satunya adalah Go-Jek yang merupakan transportasi online berbasis aplikasi. Berbagai fitur layanan disediakan oleh GO-JEK Indonesia,diantaranya adalah Go-Food. Layanan pesan antar makanan untuk konsumen yang menginginkan berbagai jenis makanan pada suatu toko atau restoran dapat dilakukan dengan order melalui aplikasi Go- Food.Pada prakteknya terjadi berbagai macam kendala, diantaranya adalah terjadinya pemesanan oleh konsumen yang tidak bertanggung jawab dengan pembayaran tunai atau COD (Cash on Delivery), yaitu berupa order fiktif dan pembatalan order ketika makanan telah dibayar oleh Mitra atau pengemudi GO-JEK kepada toko atau restoran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian , adapun 3 (tiga) permasalahan yang akan diteliti adalah hubungan hukum antara para pihak dalam fitur Go-Food, tanggung jawab GO-JEK Indone- sia, dan perlindungan hukum terhadap pengemudi Go-Jek yang mengalami kerugian dalam hal penggunaan fitur Go-Food oleh konsumen yang tidak bertanggung jawab. Dalam penggunaan aplikasi Go-Jek, para pihak tunduk dan terikat pada perjanjian elektronik kerjasama kemitraan, dimana perjanjian ini merupakan perjanjian baku serta memuat pula beberapa klausula baku yang dalam hukum dilarang sehingga berakibat perjanjian dinyatakan batal demi hukum. Penelitian ini diharapkan dapat membantu para pihak untuk mengkaji ulang klausula pada perjanjian yang dibuatnya , sehingga tidak akan ada kerugian yang dialami oleh Mitra atau Pengemudi GO-JEK dalam penggunaan fitur GO-Food oleh konsumen yang tidak bertanggungjawab.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信