对持有刑具或穿刺武器的肇事者的刑事责任(裁决编号:88/Pid)。鞋子PN - 2021 Gdt)

Dimas Pratama Putra, Lukmanul Hakim, Okta Ainita
{"title":"对持有刑具或穿刺武器的肇事者的刑事责任(裁决编号:88/Pid)。鞋子PN - 2021 Gdt)","authors":"Dimas Pratama Putra, Lukmanul Hakim, Okta Ainita","doi":"10.46930/retentum.v5i1.3790","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Siapapun orang yang membawa senjata tajam tanpa kekuatan menguasainya akan ancaman kriminal. Melalui itu, jika bukan untuk keperluan profesional atau kantor, sebaiknya tidak membawa senjata tajam saat bepergian, karena untuk perlindungan diri. hal ini tidak bisa diterima sebagai alasan jika terjadi sesuatu. Apabila kedapatan membawa senjata tajam, diharapkan masyarakat dapat bersikap bijak agar tidak terjerat tindak pidana ancaman membawa senjata tajam tanpa izin. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kepemilikan senjata penikam atau penusuk berupa badik berdasarkan Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kejahatan kepemilikan senjata penikam atau penusuk berupa badik berdasarkan Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pelanggar kepemilikan senjata tajam atau senjata tajam berupa badik didasarkan pada Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt adalah dengan menghukum terdakwa diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana tersebut. dikenakan. Pertimbangan hukum hakim dalam mengambil keputusan mengenai delik kepemilikan senjata tajam atau senjata tajam berbentuk badik didasarkan pada Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt Berikut ini, keadaan yang lebih memberatkan adalah tindakan si penyerang yang mengganggu ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan orang lain, sedangkan keadaan Keadaan yang meringankan adalah tindak pidana yang pertama kali dilakukan terdakwa dan penyesalan terdakwa atas perbuatannya. diadili dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
","PeriodicalId":488924,"journal":{"name":"JURNAL RETENTUM","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK BERUPA BADIK (Studi Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt)\",\"authors\":\"Dimas Pratama Putra, Lukmanul Hakim, Okta Ainita\",\"doi\":\"10.46930/retentum.v5i1.3790\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Siapapun orang yang membawa senjata tajam tanpa kekuatan menguasainya akan ancaman kriminal. Melalui itu, jika bukan untuk keperluan profesional atau kantor, sebaiknya tidak membawa senjata tajam saat bepergian, karena untuk perlindungan diri. hal ini tidak bisa diterima sebagai alasan jika terjadi sesuatu. Apabila kedapatan membawa senjata tajam, diharapkan masyarakat dapat bersikap bijak agar tidak terjerat tindak pidana ancaman membawa senjata tajam tanpa izin. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kepemilikan senjata penikam atau penusuk berupa badik berdasarkan Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kejahatan kepemilikan senjata penikam atau penusuk berupa badik berdasarkan Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pelanggar kepemilikan senjata tajam atau senjata tajam berupa badik didasarkan pada Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt adalah dengan menghukum terdakwa diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana tersebut. dikenakan. Pertimbangan hukum hakim dalam mengambil keputusan mengenai delik kepemilikan senjata tajam atau senjata tajam berbentuk badik didasarkan pada Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt Berikut ini, keadaan yang lebih memberatkan adalah tindakan si penyerang yang mengganggu ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan orang lain, sedangkan keadaan Keadaan yang meringankan adalah tindak pidana yang pertama kali dilakukan terdakwa dan penyesalan terdakwa atas perbuatannya. diadili dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
\",\"PeriodicalId\":488924,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RETENTUM\",\"volume\":\"60 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RETENTUM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/retentum.v5i1.3790\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RETENTUM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/retentum.v5i1.3790","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

任何拥有没有力量的武器的人都将构成犯罪威胁。因此,如果不是为了专业或办公室,旅行时不应携带武器,因为这是为了自卫。如果发生什么事,这不是借口。当被发现携带武器时,希望公众明智地避免未经允许携带尖锐武器的重罪。研究的问题是,根据第88项裁决,对持有刑具或穿刺武器的罪犯的责任是什么?Sus/2021/PN,以及法官如何考虑对持有捅刀或木桩武器的重罪判决,依据号码:88/Pid。鞋子PN - 2021 Gdt。研究和讨论表明,对持有锋利武器或武器的人的刑事责任是基于判决编号:88/Pid。Sus/2021/PN Gdt将被告处以1年(1年)监禁3个月(3个月),并确定被告的逮捕和监禁将完全减少。衣服穿。根据编号88/Pid,法官在决定delik拥有或尖锐武器时的法律考虑。下一季《国家安全条例》(Sus/2021/ i . Gdt)认为,更严重的情况是攻击者破坏公共秩序并威胁他人安全的行为,而减轻罪行是被告首先犯下的罪行,也是被告对自己行为的忏悔。“我要审判他,保证他不会再犯同样的错误。”
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA PENIKAM ATAU PENUSUK BERUPA BADIK (Studi Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt)
Siapapun orang yang membawa senjata tajam tanpa kekuatan menguasainya akan ancaman kriminal. Melalui itu, jika bukan untuk keperluan profesional atau kantor, sebaiknya tidak membawa senjata tajam saat bepergian, karena untuk perlindungan diri. hal ini tidak bisa diterima sebagai alasan jika terjadi sesuatu. Apabila kedapatan membawa senjata tajam, diharapkan masyarakat dapat bersikap bijak agar tidak terjerat tindak pidana ancaman membawa senjata tajam tanpa izin. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana kepemilikan senjata penikam atau penusuk berupa badik berdasarkan Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kejahatan kepemilikan senjata penikam atau penusuk berupa badik berdasarkan Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pelanggar kepemilikan senjata tajam atau senjata tajam berupa badik didasarkan pada Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt adalah dengan menghukum terdakwa diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana tersebut. dikenakan. Pertimbangan hukum hakim dalam mengambil keputusan mengenai delik kepemilikan senjata tajam atau senjata tajam berbentuk badik didasarkan pada Putusan Nomor: 88/Pid.Sus/2021/PN Gdt Berikut ini, keadaan yang lebih memberatkan adalah tindakan si penyerang yang mengganggu ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan orang lain, sedangkan keadaan Keadaan yang meringankan adalah tindak pidana yang pertama kali dilakukan terdakwa dan penyesalan terdakwa atas perbuatannya. diadili dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信