根据日本法,居住在印尼的外国人的监督制度。2011年6月移民

Mahmuda Pancawisma Febriharini
{"title":"根据日本法,居住在印尼的外国人的监督制度。2011年6月移民","authors":"Mahmuda Pancawisma Febriharini","doi":"10.56444/sh.v20i2.4455","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan bagi orang asing yang tinggal di Indonesia menurut UU RI no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Yuridis normatif, Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian “diskritif analisa”, karena akan menganalisis pokok permasalahan yang diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan.Undang-Undang Keimigrasian No. 6 Tahun 2011 memuat aturan hukum administrasi dan sanksi yang menjelaskan ketentuan pidana keimigrasian. Keimigrasian dalam kaitannya dengan aspek masuk dan keluar wilayah Indonesia adalah kewajiban untuk mendapatkan surat perjalanan (paspor) bagi siapa saja yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, ada jaminan hak setiap warga negara. untuk keluar atau masuk wilayah Indonesia, masuk dan keluar wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan petugas imigrasi di pintu masuk perbatasan, sedangkan orang asing harus memiliki visa, visa diberikan kepada orang asing yang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia bermanfaat dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Orang asing yang tinggal di wilayah RI perlu ada pengawasan, agar orang asing tersebut tidak menyalahgunakan ijin tinggal yang telah diberikan. Di dalam praktek keimigrasian, banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap batas waktu izin tinggal yang dilakukan oleh orang asing. Hal ini diatur dalam Pasal 124 huruf b UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, maka akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,. (dua puluh lima juta rupiah).","PeriodicalId":484405,"journal":{"name":"Jurnal Spektrum Hukum","volume":"34 27","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"SISTEM PENGAWASAN BAGI ORANG ASING YANG TINGGAL DI INDONESIA MENURUT UU RI NO. 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN\",\"authors\":\"Mahmuda Pancawisma Febriharini\",\"doi\":\"10.56444/sh.v20i2.4455\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan bagi orang asing yang tinggal di Indonesia menurut UU RI no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Yuridis normatif, Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian “diskritif analisa”, karena akan menganalisis pokok permasalahan yang diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan.Undang-Undang Keimigrasian No. 6 Tahun 2011 memuat aturan hukum administrasi dan sanksi yang menjelaskan ketentuan pidana keimigrasian. Keimigrasian dalam kaitannya dengan aspek masuk dan keluar wilayah Indonesia adalah kewajiban untuk mendapatkan surat perjalanan (paspor) bagi siapa saja yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, ada jaminan hak setiap warga negara. untuk keluar atau masuk wilayah Indonesia, masuk dan keluar wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan petugas imigrasi di pintu masuk perbatasan, sedangkan orang asing harus memiliki visa, visa diberikan kepada orang asing yang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia bermanfaat dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Orang asing yang tinggal di wilayah RI perlu ada pengawasan, agar orang asing tersebut tidak menyalahgunakan ijin tinggal yang telah diberikan. Di dalam praktek keimigrasian, banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap batas waktu izin tinggal yang dilakukan oleh orang asing. Hal ini diatur dalam Pasal 124 huruf b UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, maka akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,. (dua puluh lima juta rupiah).\",\"PeriodicalId\":484405,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Spektrum Hukum\",\"volume\":\"34 27\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Spektrum Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56444/sh.v20i2.4455\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Spektrum Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56444/sh.v20i2.4455","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

该研究的目的是了解2011年第6日《移民法》(RI 6)中居住在印度尼西亚的外国人的监督制度。这项研究是法例法例法律研究,这项研究的规范是“分析纪律”研究,因为它将根据立法法规分析问题的主题。2011年第6年《移民法》包含行政法规和制裁,解释了《移民法》的犯罪条款。根据印度尼西亚领土出入方面的移民规定,任何人进入或离开印尼领土都有义务获得护照。为了进出印尼的领土,进出印尼的领土必须通过边境入口处的移民局检查站,而外国人必须持有签证,而签证是给那些来印尼是为了有益的,不破坏国家秩序和安全的外国人的。RI地区的外国人需要密切关注,以防止外国人滥用他们的居住权。在移民实践中,经常有外国人违反居留期限的案件。根据2011年第6年第124条第b条的移民法,它将被处以最高3个月(3个)监禁,或最高$ 25million罚款。(2500万卢比)
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
SISTEM PENGAWASAN BAGI ORANG ASING YANG TINGGAL DI INDONESIA MENURUT UU RI NO. 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan bagi orang asing yang tinggal di Indonesia menurut UU RI no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Yuridis normatif, Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian “diskritif analisa”, karena akan menganalisis pokok permasalahan yang diteliti berdasarkan peraturan perundang-undangan.Undang-Undang Keimigrasian No. 6 Tahun 2011 memuat aturan hukum administrasi dan sanksi yang menjelaskan ketentuan pidana keimigrasian. Keimigrasian dalam kaitannya dengan aspek masuk dan keluar wilayah Indonesia adalah kewajiban untuk mendapatkan surat perjalanan (paspor) bagi siapa saja yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, ada jaminan hak setiap warga negara. untuk keluar atau masuk wilayah Indonesia, masuk dan keluar wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan petugas imigrasi di pintu masuk perbatasan, sedangkan orang asing harus memiliki visa, visa diberikan kepada orang asing yang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia bermanfaat dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan nasional. Orang asing yang tinggal di wilayah RI perlu ada pengawasan, agar orang asing tersebut tidak menyalahgunakan ijin tinggal yang telah diberikan. Di dalam praktek keimigrasian, banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap batas waktu izin tinggal yang dilakukan oleh orang asing. Hal ini diatur dalam Pasal 124 huruf b UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, maka akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,. (dua puluh lima juta rupiah).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信