{"title":"教育电子货币和对消费者的法律保护","authors":"Itok Dwi Kurniawan, Ismawati Septiningsih, Bambang Santoso, Muhammad Rustamaji, Harjono Harjono","doi":"10.37729/abdimas.v7i3.2981","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan zaman di era industri dan digitalisasi mendorong transaksi keuangan dilakukan secara non tunai sala satunya melalui e-money. Namun demikian e-money belum banyak digunakan oleh masyarakat dan cenderung menggunakan dana tunai/ cash. Masyarakat belum mengetahui secara detail terkait penggunaan e-money, perlindungan konsumen, dan permasalahan-permasalahan yang dapat muncul sebagai dampak dari penggunaan e-money tersebut. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kelurahan Siswodipuran, kecamatan Boyolali terkait dengan penggunaan e-money, perlindungan konsumen, serta permasalahan yang timbul. Metode yang digunakan yaitu built in participatory. Hasil kegiatan menunjukkan masyarkat telah memahami tentang pemanfaatan e-money dalam transaksi keuangan. Kegiatan edukasi bagi masyarakat ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemahaman tentang hak dan kewajiban serta perlindungan hukum terhadap data pribadi, pelayanan dan privacy transaksi yang dewasa ini kerap ditemukan adanya kebocoran data konsumen.","PeriodicalId":102978,"journal":{"name":"Surya Abdimas","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Edukasi Electronic Money (E-money) dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen\",\"authors\":\"Itok Dwi Kurniawan, Ismawati Septiningsih, Bambang Santoso, Muhammad Rustamaji, Harjono Harjono\",\"doi\":\"10.37729/abdimas.v7i3.2981\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perkembangan zaman di era industri dan digitalisasi mendorong transaksi keuangan dilakukan secara non tunai sala satunya melalui e-money. Namun demikian e-money belum banyak digunakan oleh masyarakat dan cenderung menggunakan dana tunai/ cash. Masyarakat belum mengetahui secara detail terkait penggunaan e-money, perlindungan konsumen, dan permasalahan-permasalahan yang dapat muncul sebagai dampak dari penggunaan e-money tersebut. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kelurahan Siswodipuran, kecamatan Boyolali terkait dengan penggunaan e-money, perlindungan konsumen, serta permasalahan yang timbul. Metode yang digunakan yaitu built in participatory. Hasil kegiatan menunjukkan masyarkat telah memahami tentang pemanfaatan e-money dalam transaksi keuangan. Kegiatan edukasi bagi masyarakat ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemahaman tentang hak dan kewajiban serta perlindungan hukum terhadap data pribadi, pelayanan dan privacy transaksi yang dewasa ini kerap ditemukan adanya kebocoran data konsumen.\",\"PeriodicalId\":102978,\"journal\":{\"name\":\"Surya Abdimas\",\"volume\":\"12 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Surya Abdimas\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37729/abdimas.v7i3.2981\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Surya Abdimas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37729/abdimas.v7i3.2981","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Edukasi Electronic Money (E-money) dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen
Perkembangan zaman di era industri dan digitalisasi mendorong transaksi keuangan dilakukan secara non tunai sala satunya melalui e-money. Namun demikian e-money belum banyak digunakan oleh masyarakat dan cenderung menggunakan dana tunai/ cash. Masyarakat belum mengetahui secara detail terkait penggunaan e-money, perlindungan konsumen, dan permasalahan-permasalahan yang dapat muncul sebagai dampak dari penggunaan e-money tersebut. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kelurahan Siswodipuran, kecamatan Boyolali terkait dengan penggunaan e-money, perlindungan konsumen, serta permasalahan yang timbul. Metode yang digunakan yaitu built in participatory. Hasil kegiatan menunjukkan masyarkat telah memahami tentang pemanfaatan e-money dalam transaksi keuangan. Kegiatan edukasi bagi masyarakat ini diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemahaman tentang hak dan kewajiban serta perlindungan hukum terhadap data pribadi, pelayanan dan privacy transaksi yang dewasa ini kerap ditemukan adanya kebocoran data konsumen.