执法部门对非法化妆品经销商的惩罚

Padian Adi Salamat Siregar
{"title":"执法部门对非法化妆品经销商的惩罚","authors":"Padian Adi Salamat Siregar","doi":"10.58939/afosj-las.v3i3.622","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kehidupan modern masyarakat saat ini menuntut nilai-niai untuk tetap tampil cantik dan menarik. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, tidak diherankan lagi banyak wanita rela menghabiskan uangnya untuk pergi ke salon, ke klinik-klinik kecantikan ataupun membeli kosmetik untuk memoles wajahnya agar terlihat cantik, putih dan mulus. Konsumen adalah setiap orang pemakai atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk. Pada kenyataanya masih banyak produsen yang tidak bertanggung jawab dengan menjual produk kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan. Faktor-faktor yang menyebabkan pengedar mengedarkan kosmetik illegal adalah faktor ekonomi, lemahnya aturan hukum, kurangnya kordinasi antar lembaga, ketidakmampuan pemilik merek kosmetik untuk mencegah pemalsuan, kurangnya tanggungjawab masyarakat yang membiarkan menjual kosmetik illegal di lingkungannya, tingkat penghasilan dan pendidikan yang rendah, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kosmetik palsu dan asli, mudahnya mendapatkan bahan baku kosmetik serta faktor tingginya permintaan kosmetik dari konsumen. Penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik illegal oleh pihak kepolisian adalah dengan upaya penal dan non penal. Kendala penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik illegal oleh pihak kepolisian secara penal adalah waktu dan lokasi terjadinya kejahatan peredaran kosmetik illegal selalu berpindah-pindah, pelaku tidak langsung tertangkap, kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan sedangkan kendala dalam upaya non penal adalah kurangnya informasi yang diperoleh dari pihak korban sebagi pelapor.Kata Kunci: Penegakan Hukum; Pengedar Kosmetik Illegal; Pihak Kepolisian","PeriodicalId":476352,"journal":{"name":"All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety","volume":"24 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penegakan Hukum terhadap Pengedar Kosmetik Illegal oleh Pihak Kepolisian\",\"authors\":\"Padian Adi Salamat Siregar\",\"doi\":\"10.58939/afosj-las.v3i3.622\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kehidupan modern masyarakat saat ini menuntut nilai-niai untuk tetap tampil cantik dan menarik. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, tidak diherankan lagi banyak wanita rela menghabiskan uangnya untuk pergi ke salon, ke klinik-klinik kecantikan ataupun membeli kosmetik untuk memoles wajahnya agar terlihat cantik, putih dan mulus. Konsumen adalah setiap orang pemakai atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk. Pada kenyataanya masih banyak produsen yang tidak bertanggung jawab dengan menjual produk kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan. Faktor-faktor yang menyebabkan pengedar mengedarkan kosmetik illegal adalah faktor ekonomi, lemahnya aturan hukum, kurangnya kordinasi antar lembaga, ketidakmampuan pemilik merek kosmetik untuk mencegah pemalsuan, kurangnya tanggungjawab masyarakat yang membiarkan menjual kosmetik illegal di lingkungannya, tingkat penghasilan dan pendidikan yang rendah, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kosmetik palsu dan asli, mudahnya mendapatkan bahan baku kosmetik serta faktor tingginya permintaan kosmetik dari konsumen. Penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik illegal oleh pihak kepolisian adalah dengan upaya penal dan non penal. Kendala penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik illegal oleh pihak kepolisian secara penal adalah waktu dan lokasi terjadinya kejahatan peredaran kosmetik illegal selalu berpindah-pindah, pelaku tidak langsung tertangkap, kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan sedangkan kendala dalam upaya non penal adalah kurangnya informasi yang diperoleh dari pihak korban sebagi pelapor.Kata Kunci: Penegakan Hukum; Pengedar Kosmetik Illegal; Pihak Kepolisian\",\"PeriodicalId\":476352,\"journal\":{\"name\":\"All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety\",\"volume\":\"24 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-09-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58939/afosj-las.v3i3.622\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58939/afosj-las.v3i3.622","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

当今社会的现代生活需要价值观来保持美丽和有吸引力。这是很自然的,很多女人会花很多钱去沙龙、美容诊所或购买化妆品来让自己看起来美丽、白皙、光滑。消费者是社会中任何可用的消费者或服务,无论是为自己、家庭、他人还是为生物。事实上,许多生产化妆品的人仍然不负责任,不符合要求。导致经销商通过非法化妆品的因素包括经济因素、缺乏法治、缺乏机构间协调能力、无法防止仿制品制造商的不足、无法承担在其环境中出售非法化妆品的责任、收入和教育水平较低、公众对仿制品的无知、容易获得化妆品原料以及消费者对化妆品的高需求因素。警方对非法化妆品经销商的执法正在进行反垄断和非毒品交易。由警方执法障碍对毒贩的化妆品非法地penal是犯罪发生的时间和地点化妆品非法流通总是搬来搬去,不能直接抓住罪犯,缺乏参与证人调查过程中提供信息而非penal方面障碍是缺乏信息的一方作为报告员的受害者。关键词:执法;非法化妆品商;警方
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penegakan Hukum terhadap Pengedar Kosmetik Illegal oleh Pihak Kepolisian
Kehidupan modern masyarakat saat ini menuntut nilai-niai untuk tetap tampil cantik dan menarik. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, tidak diherankan lagi banyak wanita rela menghabiskan uangnya untuk pergi ke salon, ke klinik-klinik kecantikan ataupun membeli kosmetik untuk memoles wajahnya agar terlihat cantik, putih dan mulus. Konsumen adalah setiap orang pemakai atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk. Pada kenyataanya masih banyak produsen yang tidak bertanggung jawab dengan menjual produk kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan. Faktor-faktor yang menyebabkan pengedar mengedarkan kosmetik illegal adalah faktor ekonomi, lemahnya aturan hukum, kurangnya kordinasi antar lembaga, ketidakmampuan pemilik merek kosmetik untuk mencegah pemalsuan, kurangnya tanggungjawab masyarakat yang membiarkan menjual kosmetik illegal di lingkungannya, tingkat penghasilan dan pendidikan yang rendah, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap kosmetik palsu dan asli, mudahnya mendapatkan bahan baku kosmetik serta faktor tingginya permintaan kosmetik dari konsumen. Penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik illegal oleh pihak kepolisian adalah dengan upaya penal dan non penal. Kendala penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik illegal oleh pihak kepolisian secara penal adalah waktu dan lokasi terjadinya kejahatan peredaran kosmetik illegal selalu berpindah-pindah, pelaku tidak langsung tertangkap, kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan sedangkan kendala dalam upaya non penal adalah kurangnya informasi yang diperoleh dari pihak korban sebagi pelapor.Kata Kunci: Penegakan Hukum; Pengedar Kosmetik Illegal; Pihak Kepolisian
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信