村民和卡里奥人之间的种族灭绝冲突的法律努力

Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu
{"title":"村民和卡里奥人之间的种族灭绝冲突的法律努力","authors":"Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu","doi":"10.14710/jphi.v5i2.307-324","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Negeri Kariu, Pulau Haruku, pada 26 Januari 2022 merupakan persoalan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan secara tuntas dan komprehensif, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum dalam penyelesaian konflik genosida terhadap aksi penyerangan warga dusun Ori terhadap warga negeri Kariu. Adapun metode yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, hukum, dan kasus. Pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan berbagai literatur selain itu juga penulis menggunakan data serta informasi yang tepat sesuai dengan permasalahan dan kemudian dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, konflik penyerangan oleh kelompok warga terhadap masyarakat Negeri Kariu bermula dari percekcokan mulut antara dua warga Negeri Kariu dengan warga Dusun Ori dan hal ini telah teratasi setelah dilerai oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun, ada faktor pemicu yaitu tindak kriminal berupa pemarangan terhadap seorang warga Negeri Kariu di Dusun Ori yang menyebabkan luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Pulau Ambon. Upaya-upaya hukum dalam penyelesaian konflik kejahatan genosida yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku diantaranya yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Konflik Kejahatan Genosida Antara Warga Dusun Ori dengan Warga Negeri Kariu\",\"authors\":\"Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu\",\"doi\":\"10.14710/jphi.v5i2.307-324\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Negeri Kariu, Pulau Haruku, pada 26 Januari 2022 merupakan persoalan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan secara tuntas dan komprehensif, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum dalam penyelesaian konflik genosida terhadap aksi penyerangan warga dusun Ori terhadap warga negeri Kariu. Adapun metode yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, hukum, dan kasus. Pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan berbagai literatur selain itu juga penulis menggunakan data serta informasi yang tepat sesuai dengan permasalahan dan kemudian dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, konflik penyerangan oleh kelompok warga terhadap masyarakat Negeri Kariu bermula dari percekcokan mulut antara dua warga Negeri Kariu dengan warga Dusun Ori dan hal ini telah teratasi setelah dilerai oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun, ada faktor pemicu yaitu tindak kriminal berupa pemarangan terhadap seorang warga Negeri Kariu di Dusun Ori yang menyebabkan luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Pulau Ambon. Upaya-upaya hukum dalam penyelesaian konflik kejahatan genosida yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku diantaranya yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif.\",\"PeriodicalId\":441677,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"volume\":\"12 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.307-324\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i2.307-324","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

2022年1月26日,困扰哈库努岛卡里乌国民党人民的人道主义悲剧,是一项以促进人道主义原则为重的重大人权侵犯。本研究旨在分析解决种族灭绝冲突的法律努力,以解决农民对驯鹿同胞的袭击。至于使用规范法律的方法与概念、法律和案例的方法。收集法律材料,收集文学作品,作者使用与问题相一致的数据和信息,然后分析分析描述性分析。这项研究的结论是,一群公民对卡里乌族人民的攻击源于两个卡里乌族公民与奥里村居民之间的口头冲突,这是在Babinsa和bhabinkantibmas解决后解决的。然而,有一个因素导致了对奥里村一名卡里人的人身攻击,造成严重伤害,并被紧急送往安邦岛的医院。马鲁库省和马鲁库县政府解决种族灭绝犯罪冲突的法律努力包括:前瞻性、前瞻性和抑制性努力。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Upaya Hukum Dalam Penyelesaian Konflik Kejahatan Genosida Antara Warga Dusun Ori dengan Warga Negeri Kariu
Tragedi kemanusiaan yang menimpa masyarakat Negeri Kariu, Pulau Haruku, pada 26 Januari 2022 merupakan persoalan pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan secara tuntas dan komprehensif, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya hukum dalam penyelesaian konflik genosida terhadap aksi penyerangan warga dusun Ori terhadap warga negeri Kariu. Adapun metode yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, hukum, dan kasus. Pengumpulan bahan hukum dengan mengumpulkan berbagai literatur selain itu juga penulis menggunakan data serta informasi yang tepat sesuai dengan permasalahan dan kemudian dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, konflik penyerangan oleh kelompok warga terhadap masyarakat Negeri Kariu bermula dari percekcokan mulut antara dua warga Negeri Kariu dengan warga Dusun Ori dan hal ini telah teratasi setelah dilerai oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun, ada faktor pemicu yaitu tindak kriminal berupa pemarangan terhadap seorang warga Negeri Kariu di Dusun Ori yang menyebabkan luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit di Pulau Ambon. Upaya-upaya hukum dalam penyelesaian konflik kejahatan genosida yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Provinsi Maluku diantaranya yaitu: upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信