{"title":"国际法院(ICJ)完成的秘鲁与智利之间的海上边境结算分析","authors":"Dwi Imroatus Sholikah","doi":"10.56370/jhlg.v1i1.195","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukum laut sangat berperan untuk membatasi daerah-daerah laut, daratan dan perairan suatu negara. Laut merupakan jalan yang sangat sering digunakan untuk menghubungkan suatu negara dengan negara lain untuk kepentingan perdagangan bahkan untuk kepentingan yang lainnya. Disisi lain, adanya hukum laut internasional melindungi sumber daya alam agar tidak disalahgunakan. Mahkamah Internasional menyelesaikan sengketa antar negara anggota. Lembaga ini juga memberikan pendapat atau nasihat kepada badan-badan resmi dan lembaga khusus yang dibentuk oleh PBB. Dalam pelaksanaan tugasnya, Mahkamah Internasional mengacu pada konvensi-konvensi internasional untuk menetapkan perkara yang diakui oleh negara-negara yang sedang bersengketa. ICJ juga berpedoman pada kebiasaan internasional yang menjadi bukti praktik umum.","PeriodicalId":360944,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Lex Generalis","volume":"31 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Penyelesaian Perbatasan Laut Antara Peru dengan Chili yang Diselesaikan Oleh Mahkamah Internasional (ICJ)\",\"authors\":\"Dwi Imroatus Sholikah\",\"doi\":\"10.56370/jhlg.v1i1.195\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hukum laut sangat berperan untuk membatasi daerah-daerah laut, daratan dan perairan suatu negara. Laut merupakan jalan yang sangat sering digunakan untuk menghubungkan suatu negara dengan negara lain untuk kepentingan perdagangan bahkan untuk kepentingan yang lainnya. Disisi lain, adanya hukum laut internasional melindungi sumber daya alam agar tidak disalahgunakan. Mahkamah Internasional menyelesaikan sengketa antar negara anggota. Lembaga ini juga memberikan pendapat atau nasihat kepada badan-badan resmi dan lembaga khusus yang dibentuk oleh PBB. Dalam pelaksanaan tugasnya, Mahkamah Internasional mengacu pada konvensi-konvensi internasional untuk menetapkan perkara yang diakui oleh negara-negara yang sedang bersengketa. ICJ juga berpedoman pada kebiasaan internasional yang menjadi bukti praktik umum.\",\"PeriodicalId\":360944,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum Lex Generalis\",\"volume\":\"31 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-04-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum Lex Generalis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i1.195\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Lex Generalis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i1.195","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Penyelesaian Perbatasan Laut Antara Peru dengan Chili yang Diselesaikan Oleh Mahkamah Internasional (ICJ)
Hukum laut sangat berperan untuk membatasi daerah-daerah laut, daratan dan perairan suatu negara. Laut merupakan jalan yang sangat sering digunakan untuk menghubungkan suatu negara dengan negara lain untuk kepentingan perdagangan bahkan untuk kepentingan yang lainnya. Disisi lain, adanya hukum laut internasional melindungi sumber daya alam agar tidak disalahgunakan. Mahkamah Internasional menyelesaikan sengketa antar negara anggota. Lembaga ini juga memberikan pendapat atau nasihat kepada badan-badan resmi dan lembaga khusus yang dibentuk oleh PBB. Dalam pelaksanaan tugasnya, Mahkamah Internasional mengacu pada konvensi-konvensi internasional untuk menetapkan perkara yang diakui oleh negara-negara yang sedang bersengketa. ICJ juga berpedoman pada kebiasaan internasional yang menjadi bukti praktik umum.