{"title":"分析警方在杀人案件中处理的管辖权问题","authors":"Eva Oktavia, I. Yuliawan","doi":"10.35473/rjh.v1i2.2251","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Crime is a problem that humans face from time to time. Talking about crime, especially murder, continues to experience development accompanied by very diverse styles and forms, from the simplest to the most sophisticated methods. Sometimes the killings were carried out in heinous ways, such as torture, burning and even mutilation. It becomes an interesting thing because mutilation is murder which is followed by cutting the victim's body into several parts which is done with the aim of destroying evidence. Not only that, in the construction of criminal law in Indonesia there are no definite rules for the perpetrators of the crime of mutilation. Articles that are often used as the legal basis for mutilation offenders are Articles 338 and 340 of the Criminal Code with the maximum penalty being the death penalty, which is sometimes only an alternative to imprisonment. Recently, Semarang Regency was shocked by a murder case accompanied by mutilation where the perpetrator named Imam Sobari was a resident of Tegal Regency, Central Java (Central Java). Meanwhile, the victim was named Kholidatunni'mah, who is also a resident of Tegal Regency who works for a company in Ungaran, Semarang Regency. The purpose of this research is to find out the process of investigation and investigation by the police on murder cases accompanied by mutilation and the obstacles encountered. This research is a qualitative research using descriptive analysis method. In the process of investigation and investigation, the Semarang District Police were constrained by facilities and infrastructure that were not sufficient to support case disclosure, as well as from a regulatory standpoint, they did not specifically contain sanctions for perpetrators of murder by mutilation.\nAbstrak\n Kejahatan merupakan persoalan yang dihadapi manusia dari waktu ke waktu. Berbicara mengenai kejahatan khususnya pembunuhan, terus mengalami perkembangan yang diiringi dengan gaya dan bentuk yang sangat beragam, dari cara yang paling sederhana sampai yang sangat canggih. Terkadang pembunuhan itu dilakukan dengan cara-cara yang keji seperti disiksa lebih dahulu, dibakar dan bahkan mutilasi. Menjadi suatu hal yang menarik karena mutilasi adalah pembunuhan yang diikuti dengan memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan bukti. Tidak hanya itu, masalah sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi ini dalam konstruksi hukum pidana di Indonesia belum ada aturan yang pasti. Pasal yang sering dijadikan sebagai dasar hukum pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi adalah Pasal 338 dan 340 KUHP dengan sanksi maksimal hukuman mati, yang terkadang hanya merupakan alternatif dari hukuman penjara. baru baru ini Kabupaten Semarang di hebohkan dengan kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan pelaku bernama Imam Sobari merupakan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan, korban bernama Kholidatunni’mah, yang juga warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelidikan dan penyidikan oleh polisi terhadap kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi beserta kendala-kendala yang dihadapi. Penemlitian ini merupakan penelitian kualitatif dnegan menggunakan metode deskriptif analisis. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polres Kabupaten Semarang tekendala oleh sarana dan prasarana yang belum cukup mendukung terkait pengungkapan kasus, begitupun dari segi peraturan belum memuat secara khusus sanksi untuk pelaku pembunuhan dengan mutilasi.","PeriodicalId":125934,"journal":{"name":"Rampai Jurnal Hukum (RJH)","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Yuridis Kewenangan Kepolisian Dalam Penanganan Perkara Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi\",\"authors\":\"Eva Oktavia, I. Yuliawan\",\"doi\":\"10.35473/rjh.v1i2.2251\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Crime is a problem that humans face from time to time. Talking about crime, especially murder, continues to experience development accompanied by very diverse styles and forms, from the simplest to the most sophisticated methods. Sometimes the killings were carried out in heinous ways, such as torture, burning and even mutilation. It becomes an interesting thing because mutilation is murder which is followed by cutting the victim's body into several parts which is done with the aim of destroying evidence. Not only that, in the construction of criminal law in Indonesia there are no definite rules for the perpetrators of the crime of mutilation. Articles that are often used as the legal basis for mutilation offenders are Articles 338 and 340 of the Criminal Code with the maximum penalty being the death penalty, which is sometimes only an alternative to imprisonment. Recently, Semarang Regency was shocked by a murder case accompanied by mutilation where the perpetrator named Imam Sobari was a resident of Tegal Regency, Central Java (Central Java). Meanwhile, the victim was named Kholidatunni'mah, who is also a resident of Tegal Regency who works for a company in Ungaran, Semarang Regency. The purpose of this research is to find out the process of investigation and investigation by the police on murder cases accompanied by mutilation and the obstacles encountered. This research is a qualitative research using descriptive analysis method. In the process of investigation and investigation, the Semarang District Police were constrained by facilities and infrastructure that were not sufficient to support case disclosure, as well as from a regulatory standpoint, they did not specifically contain sanctions for perpetrators of murder by mutilation.\\nAbstrak\\n Kejahatan merupakan persoalan yang dihadapi manusia dari waktu ke waktu. Berbicara mengenai kejahatan khususnya pembunuhan, terus mengalami perkembangan yang diiringi dengan gaya dan bentuk yang sangat beragam, dari cara yang paling sederhana sampai yang sangat canggih. Terkadang pembunuhan itu dilakukan dengan cara-cara yang keji seperti disiksa lebih dahulu, dibakar dan bahkan mutilasi. Menjadi suatu hal yang menarik karena mutilasi adalah pembunuhan yang diikuti dengan memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan bukti. Tidak hanya itu, masalah sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi ini dalam konstruksi hukum pidana di Indonesia belum ada aturan yang pasti. Pasal yang sering dijadikan sebagai dasar hukum pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi adalah Pasal 338 dan 340 KUHP dengan sanksi maksimal hukuman mati, yang terkadang hanya merupakan alternatif dari hukuman penjara. baru baru ini Kabupaten Semarang di hebohkan dengan kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan pelaku bernama Imam Sobari merupakan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan, korban bernama Kholidatunni’mah, yang juga warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelidikan dan penyidikan oleh polisi terhadap kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi beserta kendala-kendala yang dihadapi. Penemlitian ini merupakan penelitian kualitatif dnegan menggunakan metode deskriptif analisis. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polres Kabupaten Semarang tekendala oleh sarana dan prasarana yang belum cukup mendukung terkait pengungkapan kasus, begitupun dari segi peraturan belum memuat secara khusus sanksi untuk pelaku pembunuhan dengan mutilasi.\",\"PeriodicalId\":125934,\"journal\":{\"name\":\"Rampai Jurnal Hukum (RJH)\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Rampai Jurnal Hukum (RJH)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35473/rjh.v1i2.2251\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Rampai Jurnal Hukum (RJH)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35473/rjh.v1i2.2251","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
犯罪是人类不时面临的问题。谈论犯罪,特别是谋杀,继续经历发展伴随着非常多样化的风格和形式,从最简单的方法到最复杂的方法。有时杀戮以令人发指的方式进行,如酷刑、焚烧甚至肢解。这是一件有趣的事情,因为肢解是谋杀,然后把受害者的身体切成几部分,目的是毁灭证据。不仅如此,在印度尼西亚的刑法建设中,对残割罪的肇事者没有明确的规则。《刑法》第338条和第340条经常被用来作为残割罪犯的法律依据,其中最高刑罚是死刑,有时只是监禁的替代办法。最近,三宝垄摄政震惊了一起伴随着肢体残害的谋杀案件,肇事者名叫伊玛目索巴里,是中爪哇(中爪哇)泰加尔摄政的居民。与此同时,受害者名叫Kholidatunni'mah,他也是法律摄政的居民,在三宝垄摄政的Ungaran一家公司工作。本研究的目的是了解警察对残害杀人案件的调查和侦查过程以及遇到的障碍。本研究采用描述性分析方法进行定性研究。在调查和调查过程中,三宝垄地区警察受到设施和基础设施的限制,这些设施和基础设施不足以支持案件的披露,而且从管理的角度来看,它们没有具体规定对残害杀人者的制裁。【摘要】Kejahatan merupakan personalan yang dihadapi manusia dari waktu ke waktu。Berbicara mengenai kejahatan khususnya pembunuhan, terus mengalami perkembangan yang diiringi dengan gaya dan bentuk yang sangat beragam, dari cara yang paling sederhana sampai yang sangat changgih。Terkadang pembunuhan itu dilakukan dengan caran -cara yang keji seperti disiksa lebih dahulu, dibakar dan bahkan mutilasi。门加迪·苏阿图哈尔,杨,梅纳瑞克,卡瑞娜,卡瑞娜,阿达拉,彭布努汉,杨,迪库蒂,邓,莫,图,莫,图,图,门加迪,贝,巴吉安,杨,迪拉库尔,邓,邓,图,图,蒙希兰,坎,布克蒂。我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。这句话的意思是:“我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。”巴鲁·巴鲁尼·卡巴登三宝堂,在贾哇登加(贾登),我是贾哇登加(贾登)。古登语,古登语,古登语,古登语,古登语,古登语,古登语,古登语,古登语Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelidikan dan penyidikan oleh polisi terhadap kasus pembunuhan yang disertai dengan disasi beserta kendala-kendala yang dihaapi。Penemlitian ini merupakan penelitian quality dnegan menggunakan方法描述分析。达兰(Dalam)为潘尼迪坎(penyidkan)祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福,祈福。
Analisis Yuridis Kewenangan Kepolisian Dalam Penanganan Perkara Pembunuhan Dengan Cara Mutilasi
Crime is a problem that humans face from time to time. Talking about crime, especially murder, continues to experience development accompanied by very diverse styles and forms, from the simplest to the most sophisticated methods. Sometimes the killings were carried out in heinous ways, such as torture, burning and even mutilation. It becomes an interesting thing because mutilation is murder which is followed by cutting the victim's body into several parts which is done with the aim of destroying evidence. Not only that, in the construction of criminal law in Indonesia there are no definite rules for the perpetrators of the crime of mutilation. Articles that are often used as the legal basis for mutilation offenders are Articles 338 and 340 of the Criminal Code with the maximum penalty being the death penalty, which is sometimes only an alternative to imprisonment. Recently, Semarang Regency was shocked by a murder case accompanied by mutilation where the perpetrator named Imam Sobari was a resident of Tegal Regency, Central Java (Central Java). Meanwhile, the victim was named Kholidatunni'mah, who is also a resident of Tegal Regency who works for a company in Ungaran, Semarang Regency. The purpose of this research is to find out the process of investigation and investigation by the police on murder cases accompanied by mutilation and the obstacles encountered. This research is a qualitative research using descriptive analysis method. In the process of investigation and investigation, the Semarang District Police were constrained by facilities and infrastructure that were not sufficient to support case disclosure, as well as from a regulatory standpoint, they did not specifically contain sanctions for perpetrators of murder by mutilation.
Abstrak
Kejahatan merupakan persoalan yang dihadapi manusia dari waktu ke waktu. Berbicara mengenai kejahatan khususnya pembunuhan, terus mengalami perkembangan yang diiringi dengan gaya dan bentuk yang sangat beragam, dari cara yang paling sederhana sampai yang sangat canggih. Terkadang pembunuhan itu dilakukan dengan cara-cara yang keji seperti disiksa lebih dahulu, dibakar dan bahkan mutilasi. Menjadi suatu hal yang menarik karena mutilasi adalah pembunuhan yang diikuti dengan memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan bukti. Tidak hanya itu, masalah sanksi terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi ini dalam konstruksi hukum pidana di Indonesia belum ada aturan yang pasti. Pasal yang sering dijadikan sebagai dasar hukum pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi adalah Pasal 338 dan 340 KUHP dengan sanksi maksimal hukuman mati, yang terkadang hanya merupakan alternatif dari hukuman penjara. baru baru ini Kabupaten Semarang di hebohkan dengan kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan pelaku bernama Imam Sobari merupakan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan, korban bernama Kholidatunni’mah, yang juga warga Kabupaten Tegal yang bekerja di sebuah perusahaan di Ungaran, Kabupaten Semarang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelidikan dan penyidikan oleh polisi terhadap kasus pembunuhan yang disertai dengan mutilasi beserta kendala-kendala yang dihadapi. Penemlitian ini merupakan penelitian kualitatif dnegan menggunakan metode deskriptif analisis. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polres Kabupaten Semarang tekendala oleh sarana dan prasarana yang belum cukup mendukung terkait pengungkapan kasus, begitupun dari segi peraturan belum memuat secara khusus sanksi untuk pelaku pembunuhan dengan mutilasi.