{"title":"证人的法律立场与公证契约的真实性有关","authors":"Ni Putu Anggelina","doi":"10.24843/AC.2018.V03.I03.P10","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The legal status of a Notary employee in his capacity is a witness of the Instrumentair to support the validity of an authentic deed which is inseparable and has legal consequences for the deed of the Notary. Notary deed that raises the law causes the Notary employee to work as a witness instrument in the deed to be the party responsible and responsible for the law that appears. The legal issue in this journal is the Responsibility for the accountability of instruments in the deed of a Notary? And how to place the legal position in the instrumentation in terms of supporting the Notary deed related to the Notary's responsibility to keep the confidentiality of the deed which is made by him based on Article 16 Paragraph (1) Letter F and Article 40 of the UUJN Amendment?, This article is analyzed by normative legal research methods with a study of Article 16 paragraph (1) letter f UUJN Changes that still involve obscurity of legal norms. The purpose of this study is to examine the accountability of the instrumentair in the deed of the Notary and also provide understanding in terms of the legal position of the instrumentair selection related to the authenticity of the Notary deed. The results of the study through the journal can prove the lawsuits related to the substance of the deed whose signing involved him, remembering his capacity only employees who are functioned by a Notary to prepare the deed. The legal position of viewing related to the occupation of the Notary keeps the confidentiality of the deed whose production is made based on Article 16 paragraph (1) letter f and Article 40 of the UUJN. Therefore the instrumentair witness cannot apply Article 322 of the Criminal Code because his capacity as an election is not bound by professional ownership. Witness instructors who do not support the confidentiality of Notary documents. \nStatus hukum pegawai Notaris dalam kapasitasnya menjadi saksi Instrumentair guna mendukung sahnya suatu akta autentik merupakan hal yang tak terpisahkan dan memiliki konsekwensi hukum terhadap akta Notaris. Akta Notaris yang menimbulkan persoalan hukum menyebabkan pegawai Notaris yang berfungsi sebagai saksi instrumentair dalam akta menjadi pihak yang dianggap tahu dan bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul. Isu hukum dalam jurnal ini adalah Bagaimanakah tanggungjawab saksi instrumentair dalam akta Notaris? Dan bagaimanakah kedudukan hukum saksi instrumentair dalam hal mendukung keautentikan akta Notaris terkait adanya kewajiban Notaris menyimpan kerahasiaan akta yang pembuatannya dilakukan olehnya berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) Huruf F dan Pasal 40 UUJN Perubahan ?, Artikel ini dianalisis dengan metode penelitian hukum normatif dengan kajian terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN Perubahan yang masih terdapat kekaburan norma hukum. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji secara mendalam tanggungjawab saksi instrumentair dalam akta Notaris serta memberikan pemahaman dalam hal kedudukan hukum saksi instrumentair terkait dengan keautentikan akta Notaris. Hasil kajian melaui jurnal ini diketahui bahwa saksi instrumentair tidak bisa dituntut secara hukum terkait substansi akta yang penandatanganannya melibatkan dirinya, megingat kapasitasnya hanya pegawai yang difungsikan oleh Notaris untuk mempersiapkan akta. Kedudukan hukum saksi instrumentair terkait adanya kewajiban Notaris menyimpan kerahasiaan akta yang pembuatannya dilakukan olehnya berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf f dan Pasal 40 UUJN Perubahan tidak diwajibkan secara pasti harus menjaga kerahasiaan subtansi akta. Oleh sebab itu terhadap saksi instrumentair tidak bisa diterapkan Pasal 322 KUHP karena kapasitasnya sebagai saksi tidak melekat jabatan profesi. Saksi instrumentair yang tidak menjaga kerahasiaan dokumen Notaris perbuatannya diklasifikasikan perbuatan melawan hukum.","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"36 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kedudukan Hukum Saksi Instrumentair Terkait Keautentikan Akta Notaris\",\"authors\":\"Ni Putu Anggelina\",\"doi\":\"10.24843/AC.2018.V03.I03.P10\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"The legal status of a Notary employee in his capacity is a witness of the Instrumentair to support the validity of an authentic deed which is inseparable and has legal consequences for the deed of the Notary. Notary deed that raises the law causes the Notary employee to work as a witness instrument in the deed to be the party responsible and responsible for the law that appears. The legal issue in this journal is the Responsibility for the accountability of instruments in the deed of a Notary? And how to place the legal position in the instrumentation in terms of supporting the Notary deed related to the Notary's responsibility to keep the confidentiality of the deed which is made by him based on Article 16 Paragraph (1) Letter F and Article 40 of the UUJN Amendment?, This article is analyzed by normative legal research methods with a study of Article 16 paragraph (1) letter f UUJN Changes that still involve obscurity of legal norms. The purpose of this study is to examine the accountability of the instrumentair in the deed of the Notary and also provide understanding in terms of the legal position of the instrumentair selection related to the authenticity of the Notary deed. The results of the study through the journal can prove the lawsuits related to the substance of the deed whose signing involved him, remembering his capacity only employees who are functioned by a Notary to prepare the deed. The legal position of viewing related to the occupation of the Notary keeps the confidentiality of the deed whose production is made based on Article 16 paragraph (1) letter f and Article 40 of the UUJN. Therefore the instrumentair witness cannot apply Article 322 of the Criminal Code because his capacity as an election is not bound by professional ownership. Witness instructors who do not support the confidentiality of Notary documents. \\nStatus hukum pegawai Notaris dalam kapasitasnya menjadi saksi Instrumentair guna mendukung sahnya suatu akta autentik merupakan hal yang tak terpisahkan dan memiliki konsekwensi hukum terhadap akta Notaris. Akta Notaris yang menimbulkan persoalan hukum menyebabkan pegawai Notaris yang berfungsi sebagai saksi instrumentair dalam akta menjadi pihak yang dianggap tahu dan bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul. Isu hukum dalam jurnal ini adalah Bagaimanakah tanggungjawab saksi instrumentair dalam akta Notaris? Dan bagaimanakah kedudukan hukum saksi instrumentair dalam hal mendukung keautentikan akta Notaris terkait adanya kewajiban Notaris menyimpan kerahasiaan akta yang pembuatannya dilakukan olehnya berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) Huruf F dan Pasal 40 UUJN Perubahan ?, Artikel ini dianalisis dengan metode penelitian hukum normatif dengan kajian terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN Perubahan yang masih terdapat kekaburan norma hukum. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji secara mendalam tanggungjawab saksi instrumentair dalam akta Notaris serta memberikan pemahaman dalam hal kedudukan hukum saksi instrumentair terkait dengan keautentikan akta Notaris. Hasil kajian melaui jurnal ini diketahui bahwa saksi instrumentair tidak bisa dituntut secara hukum terkait substansi akta yang penandatanganannya melibatkan dirinya, megingat kapasitasnya hanya pegawai yang difungsikan oleh Notaris untuk mempersiapkan akta. Kedudukan hukum saksi instrumentair terkait adanya kewajiban Notaris menyimpan kerahasiaan akta yang pembuatannya dilakukan olehnya berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf f dan Pasal 40 UUJN Perubahan tidak diwajibkan secara pasti harus menjaga kerahasiaan subtansi akta. Oleh sebab itu terhadap saksi instrumentair tidak bisa diterapkan Pasal 322 KUHP karena kapasitasnya sebagai saksi tidak melekat jabatan profesi. Saksi instrumentair yang tidak menjaga kerahasiaan dokumen Notaris perbuatannya diklasifikasikan perbuatan melawan hukum.\",\"PeriodicalId\":381646,\"journal\":{\"name\":\"Acta Comitas\",\"volume\":\"36 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-04-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Acta Comitas\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/AC.2018.V03.I03.P10\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Acta Comitas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/AC.2018.V03.I03.P10","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
公证员以其身份的法律地位是文书的证人,以支持不可分割且对公证员的契约具有法律后果的真实契约的有效性。提起法律的公证契约使公证员在契约中作为见证文书为出现的法律的责任方和责任方。本刊讨论的法律议题是公证人契据内文书的问责责任?根据ujn修正案第16条第(1)款F字母和第40条,公证员对其所作的契约负有保密责任,如何在支持公证契约的文书中放置法律地位?本文采用规范性法律研究方法,以ujn第16条第(1)款为例进行分析,其中仍然涉及法律规范的模糊性。本研究的目的是考察公证契据中文书的责任,并就文书选择与公证契据真实性相关的法律地位提供理解。通过期刊的研究结果可以证明与他签署的契约的实质有关的诉讼,记住他的能力只有由公证人运作的员工才能准备契约。与公证员职业有关的查看法律地位,对根据本章程第16条第(1)款(f)项和第40条制作的契约负有保密责任。因此,文书证人不能适用《刑法》第322条,因为他作为选举人的能力不受职业所有权的约束。不支持对公证文件保密的证人指导员。状态hukum pegawai公证是dalam kapasitasnya menjadi saksi仪器guna mendukung sahnya suatu akta autentik merupakan hal yang tak terpisahkan dan memiliki konsekwensi hukum terhadap akta公证。Akta Notaris yang menimbulkan personalanhukum menyebabkan pegawai公证书yang berfungsi sebagai saksi instrumentair dalam Akta menjadi pihak yang dianggap tahu dan bertanggung jawab atas personalanhukum yang muncul。[中文]:我是说,我是说,我是说,我是说,我是说,我是说。danbagaimanakah keduukan hukum saksi instrumentair dalam hal mendukung keautentikan akta noteris terkait adanya kewajiban noteris menyimpan kerahasian akta yang pembuatannya dilakukan olhnya berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) Huruf F Dan Pasal 40 UUJN Perubahan, Artikel ini dianalis danalis方法penelitian hukum normatif dengan kajian terhadap Pasal 16 Ayat (1) Huruf ujn Perubahan yang masih terdapat kekaburan norma hukum。Tujuan penelitian ini adalah mengkaji secara mendalam tanggungjawab saksi instrumentair dalam akta Notaris serikan pemahaman dalam hal kedudukan hukum saksi instrumentair terkait dengan keautentikan akta Notaris。Hasil kajian melaui journal ini diketahui bahwa saksi仪器air tidak bisa ditunya secara hukum terkait物质akta yang penandandatanganannya melibatkan dirinya, megingat kapasitasya hanya pegawai yang difungsikan oleh noteris untuk成员perpersiapkan akta。Kedudukan hukum saksi instrumentair terkait adanya kewajiban noteris menyimpan kerahasian akta yang pembuatannya dilakukan olehnya berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf of dan Pasal 40 UUJN Perubahan tidak diwajibkan secara pasti harus menjaga kerahasian subtansakta。KUHP karena kapasitasnya sebagai saksi tidak melekat jabatan profesi. KUHP karena kapasitasnya sebagai saksi tidak melekat jabatan profesi。Saksi仪器,yang tidak menjaga kerahasian dokumen, perbuatannya, diklisfikasikan perbuatan melawan hukum。
Kedudukan Hukum Saksi Instrumentair Terkait Keautentikan Akta Notaris
The legal status of a Notary employee in his capacity is a witness of the Instrumentair to support the validity of an authentic deed which is inseparable and has legal consequences for the deed of the Notary. Notary deed that raises the law causes the Notary employee to work as a witness instrument in the deed to be the party responsible and responsible for the law that appears. The legal issue in this journal is the Responsibility for the accountability of instruments in the deed of a Notary? And how to place the legal position in the instrumentation in terms of supporting the Notary deed related to the Notary's responsibility to keep the confidentiality of the deed which is made by him based on Article 16 Paragraph (1) Letter F and Article 40 of the UUJN Amendment?, This article is analyzed by normative legal research methods with a study of Article 16 paragraph (1) letter f UUJN Changes that still involve obscurity of legal norms. The purpose of this study is to examine the accountability of the instrumentair in the deed of the Notary and also provide understanding in terms of the legal position of the instrumentair selection related to the authenticity of the Notary deed. The results of the study through the journal can prove the lawsuits related to the substance of the deed whose signing involved him, remembering his capacity only employees who are functioned by a Notary to prepare the deed. The legal position of viewing related to the occupation of the Notary keeps the confidentiality of the deed whose production is made based on Article 16 paragraph (1) letter f and Article 40 of the UUJN. Therefore the instrumentair witness cannot apply Article 322 of the Criminal Code because his capacity as an election is not bound by professional ownership. Witness instructors who do not support the confidentiality of Notary documents.
Status hukum pegawai Notaris dalam kapasitasnya menjadi saksi Instrumentair guna mendukung sahnya suatu akta autentik merupakan hal yang tak terpisahkan dan memiliki konsekwensi hukum terhadap akta Notaris. Akta Notaris yang menimbulkan persoalan hukum menyebabkan pegawai Notaris yang berfungsi sebagai saksi instrumentair dalam akta menjadi pihak yang dianggap tahu dan bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul. Isu hukum dalam jurnal ini adalah Bagaimanakah tanggungjawab saksi instrumentair dalam akta Notaris? Dan bagaimanakah kedudukan hukum saksi instrumentair dalam hal mendukung keautentikan akta Notaris terkait adanya kewajiban Notaris menyimpan kerahasiaan akta yang pembuatannya dilakukan olehnya berdasarkan Pasal 16 Ayat (1) Huruf F dan Pasal 40 UUJN Perubahan ?, Artikel ini dianalisis dengan metode penelitian hukum normatif dengan kajian terhadap Pasal 16 ayat (1) huruf f UUJN Perubahan yang masih terdapat kekaburan norma hukum. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji secara mendalam tanggungjawab saksi instrumentair dalam akta Notaris serta memberikan pemahaman dalam hal kedudukan hukum saksi instrumentair terkait dengan keautentikan akta Notaris. Hasil kajian melaui jurnal ini diketahui bahwa saksi instrumentair tidak bisa dituntut secara hukum terkait substansi akta yang penandatanganannya melibatkan dirinya, megingat kapasitasnya hanya pegawai yang difungsikan oleh Notaris untuk mempersiapkan akta. Kedudukan hukum saksi instrumentair terkait adanya kewajiban Notaris menyimpan kerahasiaan akta yang pembuatannya dilakukan olehnya berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf f dan Pasal 40 UUJN Perubahan tidak diwajibkan secara pasti harus menjaga kerahasiaan subtansi akta. Oleh sebab itu terhadap saksi instrumentair tidak bisa diterapkan Pasal 322 KUHP karena kapasitasnya sebagai saksi tidak melekat jabatan profesi. Saksi instrumentair yang tidak menjaga kerahasiaan dokumen Notaris perbuatannya diklasifikasikan perbuatan melawan hukum.