{"title":"PENGARUH PENGGUNAAN DANA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Kasus Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara 1 Kabupaten Aceh Utara)","authors":"Neni Triana, Irfan, Miswar","doi":"10.56857/jaktabangun.v8i2.140","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak \n Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang \ntelah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat \nIndonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari susunan kehidupan masyarkat \nIndonesia. Sebagai bentuk diakuinya Desa oleh negara, khususnya dalam rangka \nmemperjelas fungsi, tugas, tanggungjawab dan kewenangan desa, serta memperkuat \nposisi desa dan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Desa tidak hanya sekedar \njadi obyek pembangunan tetapi sekarang menjadi subyek untuk membangun \nkesejahteraan (Mondong, 2013). Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 menegaskan bahwa \nkomitmen dari pemerintah untuk membangun desa agar menjadi mandiri dan demokratis, \nsehingga mampu membawa harapan-harapan baru bagi kehidupan kemasyarakatan. \nNamun demikian, tak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan tentang pengelolaan \nDana Desa.pada penelitian ini peneliti akan meneliti Penggunaan Dana Desa Dan Badan \nPermusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kesejahteraan Masyaraka pada desa lancang \nbarat, kecamatan Dewantara, aceh utara. Populasi dalam penelitian ini adalah pemerintah \nDesa Lancang Barat terdiri dari keuchik, sekretaris, tuha peut, tuha lapan, kaur dan \nmasyarakat yang bersangkutan. Jumlah penduduk di Desa Lancang Barat berjumlah \n7000 jiwa, dengan metode pengambil sampelnya menggunakan metode Slovin sehungga \njumlah sampel penelitian sebnyak 300 orang. Analisis data dilakukan dengan \nmenggunakan angket dan di analisis dengan SPSS. Hasil penelitian di dapatkan bahwa \nDana Desa berpengaruh positif dan signfikan terhadap Kesejahteraan masyarakat. \nPemberian Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk \nmenyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan \ndari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokratisasi, \npemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan peran Pemerintah Desa dalam \nmemberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Badan \nPermusyawaratan Desa berpengaruh positif dan signfikan terhadap peningkatan \nkesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan Masyarakat Desa adalah sebagai suatu proses \ndimana anggota masyarakat desa pada awalnya mendiskusikan dan menentukan \nkeinginan mereka, kemudian merencanakan dan \nmengerjakan bersama untuk memenuhi \nkeinginan mereka tersebut. \n \nKata Kunci: Dana Desa, Kesejahteraan \n ","PeriodicalId":344129,"journal":{"name":"JAKTABANGUN: Jurnal Akuntansi dan Pembangunan","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JAKTABANGUN: Jurnal Akuntansi dan Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56857/jaktabangun.v8i2.140","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENGARUH PENGGUNAAN DANA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Kasus Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara 1 Kabupaten Aceh Utara)
Abstrak
Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang
telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat
Indonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari susunan kehidupan masyarkat
Indonesia. Sebagai bentuk diakuinya Desa oleh negara, khususnya dalam rangka
memperjelas fungsi, tugas, tanggungjawab dan kewenangan desa, serta memperkuat
posisi desa dan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Desa tidak hanya sekedar
jadi obyek pembangunan tetapi sekarang menjadi subyek untuk membangun
kesejahteraan (Mondong, 2013). Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 menegaskan bahwa
komitmen dari pemerintah untuk membangun desa agar menjadi mandiri dan demokratis,
sehingga mampu membawa harapan-harapan baru bagi kehidupan kemasyarakatan.
Namun demikian, tak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan tentang pengelolaan
Dana Desa.pada penelitian ini peneliti akan meneliti Penggunaan Dana Desa Dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kesejahteraan Masyaraka pada desa lancang
barat, kecamatan Dewantara, aceh utara. Populasi dalam penelitian ini adalah pemerintah
Desa Lancang Barat terdiri dari keuchik, sekretaris, tuha peut, tuha lapan, kaur dan
masyarakat yang bersangkutan. Jumlah penduduk di Desa Lancang Barat berjumlah
7000 jiwa, dengan metode pengambil sampelnya menggunakan metode Slovin sehungga
jumlah sampel penelitian sebnyak 300 orang. Analisis data dilakukan dengan
menggunakan angket dan di analisis dengan SPSS. Hasil penelitian di dapatkan bahwa
Dana Desa berpengaruh positif dan signfikan terhadap Kesejahteraan masyarakat.
Pemberian Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk
menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan
dari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokratisasi,
pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan peran Pemerintah Desa dalam
memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Badan
Permusyawaratan Desa berpengaruh positif dan signfikan terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan Masyarakat Desa adalah sebagai suatu proses
dimana anggota masyarakat desa pada awalnya mendiskusikan dan menentukan
keinginan mereka, kemudian merencanakan dan
mengerjakan bersama untuk memenuhi
keinginan mereka tersebut.
Kata Kunci: Dana Desa, Kesejahteraan