禁令是对儿童的一种法律保护

Ria Sintha Devi, F. P. Simamora
{"title":"禁令是对儿童的一种法律保护","authors":"Ria Sintha Devi, F. P. Simamora","doi":"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3312","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pekerjaanak merupakan masalah yang cukup kompleks.Halini dapat dipengaruhioleh berbagai faktor sepertikemiskinan,kondisianak,keluarga dan budayamasyarakat. Mempekerjakan anak tidak juga selalu berdampak negatif,karena dengan anakbekerja dapat melatih kemampuanfisik,mental,sosial sertaintelektualitas anak. Meskipun dalam praktiknya tidakdapat dihindari banya kterjadinya diskriminasi ataupun eksploitasi yang dialami oleh pekerjaanak Pekerja anaktidak selalu bekerja dalam sektorformal,namun pekerjaanak justru lebih banyak yang berkecimpung diluar sektorformal(informal) sehingga tidakadanya hubungan kerja yangjelas.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridisnormatif.Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitiankepustakaan (library research).Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang  berupa bahan hukum primer:KitabUndang-UndangHukumPerdata BW (Burgerlijk Wetbook),Udang-undang Republik Indonesia No.13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan,bahan hukumsekunder:yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh buku-bukubacaan dan laporan-laporan hasil penelitianhukum, dan bahan hukum tersier.Hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh pekerja anak sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-UndangNomor13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan yangmeliputi:1)Hak Mendapatkan Gaji yang Layak,2)Hak Mendapatkan Waktu Kerja yangSesuai,3)Hak Mendapatkan Waktu Istirahat dan CutiyangCukup,4)Hak MendapatkanPendidikan,5) Hak Mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mempekerjakan anak boleh dilakukan asalkan dipenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur didalam ketentuan yang diamanatkan oleh undag-undang yang berlaku tersebut dan juga hak-hak pekerjaanak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Undang-Undang ketenagakerjaan menetapkan sanksi bagipara pelanggarhukum,mereka yang melanggar ketentuan mengenai bentukpekerjaan terburuk untuk anak dikenaihukuman penjara selama2 hingga 5 tahun atau denda sedikitnya 200 juta rupiah atau maksimum500 jutarupiah. Sedangkan pelanggaran aturanmengenai pekerjaanringan akandikenai hukumanpenjara selama1 hingga 4 tahun dan/atau denda sedikitnya 100jutarupiah dan maksimum 400 juta rupiah.","PeriodicalId":131598,"journal":{"name":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","volume":"2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERINSIP LARANGAN BEKERJA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK\",\"authors\":\"Ria Sintha Devi, F. P. Simamora\",\"doi\":\"10.46930/jurnalrectum.v5i2.3312\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pekerjaanak merupakan masalah yang cukup kompleks.Halini dapat dipengaruhioleh berbagai faktor sepertikemiskinan,kondisianak,keluarga dan budayamasyarakat. Mempekerjakan anak tidak juga selalu berdampak negatif,karena dengan anakbekerja dapat melatih kemampuanfisik,mental,sosial sertaintelektualitas anak. Meskipun dalam praktiknya tidakdapat dihindari banya kterjadinya diskriminasi ataupun eksploitasi yang dialami oleh pekerjaanak Pekerja anaktidak selalu bekerja dalam sektorformal,namun pekerjaanak justru lebih banyak yang berkecimpung diluar sektorformal(informal) sehingga tidakadanya hubungan kerja yangjelas.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridisnormatif.Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitiankepustakaan (library research).Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang  berupa bahan hukum primer:KitabUndang-UndangHukumPerdata BW (Burgerlijk Wetbook),Udang-undang Republik Indonesia No.13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan,bahan hukumsekunder:yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh buku-bukubacaan dan laporan-laporan hasil penelitianhukum, dan bahan hukum tersier.Hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh pekerja anak sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-UndangNomor13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan yangmeliputi:1)Hak Mendapatkan Gaji yang Layak,2)Hak Mendapatkan Waktu Kerja yangSesuai,3)Hak Mendapatkan Waktu Istirahat dan CutiyangCukup,4)Hak MendapatkanPendidikan,5) Hak Mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mempekerjakan anak boleh dilakukan asalkan dipenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur didalam ketentuan yang diamanatkan oleh undag-undang yang berlaku tersebut dan juga hak-hak pekerjaanak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Undang-Undang ketenagakerjaan menetapkan sanksi bagipara pelanggarhukum,mereka yang melanggar ketentuan mengenai bentukpekerjaan terburuk untuk anak dikenaihukuman penjara selama2 hingga 5 tahun atau denda sedikitnya 200 juta rupiah atau maksimum500 jutarupiah. Sedangkan pelanggaran aturanmengenai pekerjaanringan akandikenai hukumanpenjara selama1 hingga 4 tahun dan/atau denda sedikitnya 100jutarupiah dan maksimum 400 juta rupiah.\",\"PeriodicalId\":131598,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"volume\":\"2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-05-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3312\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i2.3312","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

工作是一个相当复杂的问题。它可以被贫穷、儿童条件、家庭和文化等因素所影响。雇用儿童并不总是有负面影响,因为有了工作的孩子,他们可以训练孩子的身体、精神和社会能力和智力。虽然童工在实践中不可避免地受到歧视或剥削,但童工并不总是在正式的部门工作,但更多的人在正规部门工作,因此缺乏真正的工作关系。所做的研究类型是司法性研究。本研究的研究性质是分析性描述性的。在这项研究中使用的数据类型是研究图书馆。本研究中使用的数据来源是次要数据的法律主要材料:KitabUndang-UndangHukumPerdata听说了(Burgerlijk Wetbook),印度尼西亚共和国Udang-undang就业13Tahun2003Tentang号hukumsekunder材料:也就是penelitianhukum buku-bukubacaan获得的法律材料和报告成果,和法律高等材料。童工所应该得到的权利已设置在Undang-UndangNomor13Tahun2003Tentang yangmeliputi: 1)就业权利得到她应得的工资,2)工作时间yangSesuai, 3)权利获得休息,CutiyangCukup, 4)和权利MendapatkanPendidikan, 5)得到了职业安全与健康。在现行法律规定的条款和儿童的就业权利规定的条件下,可以雇用儿童。《就业法》规定,对非法行为处以罚款,这些行为违反了被判2到5年监禁最严重行为形式的规定,或罚款至少2亿卢比或最高3000美元罚款。由于违反轻劳动规定,将被判处1到4年的监禁和/或至少1亿万亿卢比的罚款。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PERINSIP LARANGAN BEKERJA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK
Pekerjaanak merupakan masalah yang cukup kompleks.Halini dapat dipengaruhioleh berbagai faktor sepertikemiskinan,kondisianak,keluarga dan budayamasyarakat. Mempekerjakan anak tidak juga selalu berdampak negatif,karena dengan anakbekerja dapat melatih kemampuanfisik,mental,sosial sertaintelektualitas anak. Meskipun dalam praktiknya tidakdapat dihindari banya kterjadinya diskriminasi ataupun eksploitasi yang dialami oleh pekerjaanak Pekerja anaktidak selalu bekerja dalam sektorformal,namun pekerjaanak justru lebih banyak yang berkecimpung diluar sektorformal(informal) sehingga tidakadanya hubungan kerja yangjelas.Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridisnormatif.Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitiankepustakaan (library research).Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang  berupa bahan hukum primer:KitabUndang-UndangHukumPerdata BW (Burgerlijk Wetbook),Udang-undang Republik Indonesia No.13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan,bahan hukumsekunder:yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh buku-bukubacaan dan laporan-laporan hasil penelitianhukum, dan bahan hukum tersier.Hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh pekerja anak sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-UndangNomor13Tahun2003Tentang Ketenagakerjaan yangmeliputi:1)Hak Mendapatkan Gaji yang Layak,2)Hak Mendapatkan Waktu Kerja yangSesuai,3)Hak Mendapatkan Waktu Istirahat dan CutiyangCukup,4)Hak MendapatkanPendidikan,5) Hak Mendapatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mempekerjakan anak boleh dilakukan asalkan dipenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur didalam ketentuan yang diamanatkan oleh undag-undang yang berlaku tersebut dan juga hak-hak pekerjaanak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Undang-Undang ketenagakerjaan menetapkan sanksi bagipara pelanggarhukum,mereka yang melanggar ketentuan mengenai bentukpekerjaan terburuk untuk anak dikenaihukuman penjara selama2 hingga 5 tahun atau denda sedikitnya 200 juta rupiah atau maksimum500 jutarupiah. Sedangkan pelanggaran aturanmengenai pekerjaanringan akandikenai hukumanpenjara selama1 hingga 4 tahun dan/atau denda sedikitnya 100jutarupiah dan maksimum 400 juta rupiah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信