{"title":"税收激励、折扣和对西爪哇经济增长的影响","authors":"Agung Ginanjar","doi":"10.15575/.V1I1.13103","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Makalah ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah mengenai insentif pajak dan diskonto yang dapat berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang difokuskan di Provinsi Jawa Barat Indonesia. Insentif pajak dapat didefinisikan sebagai segala bentuk insentif yang mengurangi beban pajak perusahaan dengan tujuan untuk mendorong perusahaaanperusahaan tersebut untuk berinvestasi di proyek atau sektor tertentu. diskonto adalah potongan atau bunga yang harus dibayar oleh orang yang menjual wesel atau surat dagang yang diuangkan sebelum waktunya. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalambentuk kenaikan pendapatan nasional. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, diskonto berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat Indonesia. Artinya, daerah lain perlu melakukan diskonto jika ingin meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Kata Kunci: Insentif Pajak, Diskonto, Pertumbuhan Ekonomi, Jawa Barat","PeriodicalId":423999,"journal":{"name":"Journal of Islamic Economics and Business","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-06-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Insentif Pajak dan Diskonto serta Implikasinya terhadap pertumbuhan Ekonomi di Jawa Barat\",\"authors\":\"Agung Ginanjar\",\"doi\":\"10.15575/.V1I1.13103\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Makalah ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah mengenai insentif pajak dan diskonto yang dapat berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang difokuskan di Provinsi Jawa Barat Indonesia. Insentif pajak dapat didefinisikan sebagai segala bentuk insentif yang mengurangi beban pajak perusahaan dengan tujuan untuk mendorong perusahaaanperusahaan tersebut untuk berinvestasi di proyek atau sektor tertentu. diskonto adalah potongan atau bunga yang harus dibayar oleh orang yang menjual wesel atau surat dagang yang diuangkan sebelum waktunya. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalambentuk kenaikan pendapatan nasional. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, diskonto berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat Indonesia. Artinya, daerah lain perlu melakukan diskonto jika ingin meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Kata Kunci: Insentif Pajak, Diskonto, Pertumbuhan Ekonomi, Jawa Barat\",\"PeriodicalId\":423999,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Islamic Economics and Business\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-06-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Islamic Economics and Business\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15575/.V1I1.13103\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Islamic Economics and Business","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15575/.V1I1.13103","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Insentif Pajak dan Diskonto serta Implikasinya terhadap pertumbuhan Ekonomi di Jawa Barat
Makalah ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah mengenai insentif pajak dan diskonto yang dapat berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang difokuskan di Provinsi Jawa Barat Indonesia. Insentif pajak dapat didefinisikan sebagai segala bentuk insentif yang mengurangi beban pajak perusahaan dengan tujuan untuk mendorong perusahaaanperusahaan tersebut untuk berinvestasi di proyek atau sektor tertentu. diskonto adalah potongan atau bunga yang harus dibayar oleh orang yang menjual wesel atau surat dagang yang diuangkan sebelum waktunya. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalambentuk kenaikan pendapatan nasional. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, diskonto berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat Indonesia. Artinya, daerah lain perlu melakukan diskonto jika ingin meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Kata Kunci: Insentif Pajak, Diskonto, Pertumbuhan Ekonomi, Jawa Barat