Rika Anggun Melinia, Fitika Andraini
{"title":"Pemberian Penggantian Kerugian Atas Peralihan Fungsi Lahan Pangkalan Truk Milik Pemerintah Guna Pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang","authors":"Rika Anggun Melinia, Fitika Andraini","doi":"10.24903/yrs.v14i2.1506","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang kebijakan pemberian ganti rugi atas alih fungsi lahan pangkalan truk guna pembangunan Islamic Center. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan mengkaji bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang membutuhkan lahan yang cukup besar. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 593.3/278/2020 Tentang penetapan lokasi pembangunan Islamic Center dimana lokasi tersebut terletak di Tamanan Desa Banyuputih yang merupakan pangkalan truk. Dengan adanya keputusan bupati tersebut maka diharuskan adanya alih fungsi lahan pangkalan truk menjadi Islamic Center. Pembangunan Islamic Center diberikan ganti rugi berdasarkan surat keputusan bupati nomor 460/433/2020 yang berisi mengenai penetapan penerimaan bantuan sosial berupa uang yang bisa disebut dengan Dana Hibah bagi masyarakat yang terdampak alih fungsi Pangkalan Truk Banyuputih menjadi Islamic Center yang berlandaskan pada peraturan Bupati Batang Nomor 26 tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 62 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah,Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang. Pemberian ganti rugi sebesar Rp 3 juta rupiah untuk warga berKTP Kabupaten Batang dengan jumlah penerima sebanyak 86 orang, sedangkan Rp 1 juta untuk warga yang berKTP luar Kabupaten Batang sebanyak 5 orang. Pemberian ganti rugi tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah Kabupaten Batang kepada warga yang terdampak pembangunan Islamic Center. \nKata kunci; Alih Fungsi, Ganti Rugi, Islamic Center.","PeriodicalId":187233,"journal":{"name":"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum","volume":"82 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24903/yrs.v14i2.1506","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在分析放弃伊斯兰中心土地基地建设工程的政策。本研究是通过对库材料或辅助数据进行规范检查的研究。研究结果表明,伊斯兰中心的stem区需要相当大的土地。根据摄政王条593.3/278根据摄政王的决定,将不得不将卡车停靠点改为伊斯兰中心。建造伊斯兰中心给予赔偿根据摄政王460/433/2020号法令载有关于任命接受援助的钱可以称为社会功能影响的社会补助金的接管卡车Banyuputih成为伊斯兰中心基地26号在茎的摄政王的规则为基础的2021年第五栏摄政王规则上的改变62号2015年关于购物补贴管理手册,拨款、社会援助和财政援助的来源是该地区的收入和支出预算。奖金为18个国家的公民,奖金为86个国家的公民,奖金为5个国家的公民,奖金为86个国家的公民。作为巴塘摄政对受伊斯兰发展中心影响的公民的一种责任的授予。关键词;放弃功能,赔偿,伊斯兰中心。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pemberian Penggantian Kerugian Atas Peralihan Fungsi Lahan Pangkalan Truk Milik Pemerintah Guna Pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang kebijakan pemberian ganti rugi atas alih fungsi lahan pangkalan truk guna pembangunan Islamic Center. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan mengkaji bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang membutuhkan lahan yang cukup besar. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Batang Nomor 593.3/278/2020 Tentang penetapan lokasi pembangunan Islamic Center dimana lokasi tersebut terletak di Tamanan Desa Banyuputih yang merupakan pangkalan truk. Dengan adanya keputusan bupati tersebut maka diharuskan adanya alih fungsi lahan pangkalan truk menjadi Islamic Center. Pembangunan Islamic Center diberikan ganti rugi berdasarkan surat keputusan bupati nomor 460/433/2020 yang berisi mengenai penetapan penerimaan bantuan sosial berupa uang yang bisa disebut dengan Dana Hibah bagi masyarakat yang terdampak alih fungsi Pangkalan Truk Banyuputih menjadi Islamic Center yang berlandaskan pada peraturan Bupati Batang Nomor 26 tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 62 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah,Bantuan Sosial Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang. Pemberian ganti rugi sebesar Rp 3 juta rupiah untuk warga berKTP Kabupaten Batang dengan jumlah penerima sebanyak 86 orang, sedangkan Rp 1 juta untuk warga yang berKTP luar Kabupaten Batang sebanyak 5 orang. Pemberian ganti rugi tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah Kabupaten Batang kepada warga yang terdampak pembangunan Islamic Center. Kata kunci; Alih Fungsi, Ganti Rugi, Islamic Center.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信