印尼旅游业的商业和人权原则的整理

Yesaya Sandang
{"title":"印尼旅游业的商业和人权原则的整理","authors":"Yesaya Sandang","doi":"10.30641/HAM.2019.10.1-17","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagai salah satu sektor pembangunan yang terus berkembang pesat di Indonesia, kepariwisataan tidak terpisahkan dari pembahasan hak asasi manusia. Oleh karena itu, artikel ini berupaya untuk mengulas lebih jauh hubungan antara pariwisata dan hak asasi manusia serta mengkategorikan berbagai ranah pembahasannya secara sistematis. Dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan, artikel ini secara sistematis mengulas berbagai kelompok pembahasan pariwisata dan hak asasi manusia serta mengaitkan salah satunya dengan perkembangan terkini dalam area bisnis dan hak asasi manusia, yakni Guiding Principle on Business and Human Rights (UNGPs). Artikel ini memiliki tujuan untuk memperkenalkan hubungan prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia ke dalam sektor pariwisata sembari membahas peluang dan tantangan pengarusutamaan prinsip-prinsip tersebut bagi kepariwisataan di Indonesia. Kesimpulannya, mengelola dimensi HAM dalam hubungannya dengan kepariwisataan membutuhkan pendekatan yang saksama (prinsip kehati-hatian). Perhatian utama perlu diberikan terhadap sejauh mana terdapat ketegasan untuk mengarusutamakan implementasi bisnis dan HAM bagi usaha pariwisata. Singkatnya, apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang kepariwisataan masih perlu dielaborasi lebih jauh pada berbagai jenjang regulasi (hingga ke tingkat destinasi) dan subsektor usaha pariwisata. Pada akhirnya, diajukan beberapa rekomendasi strategis dalam upaya mengarusutamakan prinsip-prinsip bisnis dan HAM bagi sektor pariwisata di Indonesia.","PeriodicalId":342655,"journal":{"name":"Jurnal HAM","volume":"48 6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Pengarusutamaan Prinsip-Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia Bagi Sektor Pariwisata di Indonesia\",\"authors\":\"Yesaya Sandang\",\"doi\":\"10.30641/HAM.2019.10.1-17\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sebagai salah satu sektor pembangunan yang terus berkembang pesat di Indonesia, kepariwisataan tidak terpisahkan dari pembahasan hak asasi manusia. Oleh karena itu, artikel ini berupaya untuk mengulas lebih jauh hubungan antara pariwisata dan hak asasi manusia serta mengkategorikan berbagai ranah pembahasannya secara sistematis. Dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan, artikel ini secara sistematis mengulas berbagai kelompok pembahasan pariwisata dan hak asasi manusia serta mengaitkan salah satunya dengan perkembangan terkini dalam area bisnis dan hak asasi manusia, yakni Guiding Principle on Business and Human Rights (UNGPs). Artikel ini memiliki tujuan untuk memperkenalkan hubungan prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia ke dalam sektor pariwisata sembari membahas peluang dan tantangan pengarusutamaan prinsip-prinsip tersebut bagi kepariwisataan di Indonesia. Kesimpulannya, mengelola dimensi HAM dalam hubungannya dengan kepariwisataan membutuhkan pendekatan yang saksama (prinsip kehati-hatian). Perhatian utama perlu diberikan terhadap sejauh mana terdapat ketegasan untuk mengarusutamakan implementasi bisnis dan HAM bagi usaha pariwisata. Singkatnya, apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang kepariwisataan masih perlu dielaborasi lebih jauh pada berbagai jenjang regulasi (hingga ke tingkat destinasi) dan subsektor usaha pariwisata. Pada akhirnya, diajukan beberapa rekomendasi strategis dalam upaya mengarusutamakan prinsip-prinsip bisnis dan HAM bagi sektor pariwisata di Indonesia.\",\"PeriodicalId\":342655,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal HAM\",\"volume\":\"48 6 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-07-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal HAM\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30641/HAM.2019.10.1-17\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal HAM","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30641/HAM.2019.10.1-17","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

作为印尼不断增长的发展部门之一,旅游业与人权问题是分不开的。因此,本文寻求进一步审查旅游业与人权之间的关系,并系统地分类其领域。通过使用文献研究方法,这篇文章系统地审查了旅游和人权讨论团体,并将它们与商业和人权领域的最新发展联系起来。本文的目的是将商业原则和人权原则引入旅游业,同时讨论这些原则在印尼旅游的机会和挑战。最后,在与调查有关的人权方面进行管理需要仔细的方法(谨慎原则)。体重主要需要关注的有坚定的程度为旅游企业实施mengarusutamakan生意和火腿。简而言之,旅游法规定的旅游部门和旅游业部门仍需要进一步详细阐述各种监管(达到目的地水平)和旅游业部门。最终战略,提出一些建议,以mengarusutamakan对旅游业在印尼商业和人权原则。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pengarusutamaan Prinsip-Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia Bagi Sektor Pariwisata di Indonesia
Sebagai salah satu sektor pembangunan yang terus berkembang pesat di Indonesia, kepariwisataan tidak terpisahkan dari pembahasan hak asasi manusia. Oleh karena itu, artikel ini berupaya untuk mengulas lebih jauh hubungan antara pariwisata dan hak asasi manusia serta mengkategorikan berbagai ranah pembahasannya secara sistematis. Dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan, artikel ini secara sistematis mengulas berbagai kelompok pembahasan pariwisata dan hak asasi manusia serta mengaitkan salah satunya dengan perkembangan terkini dalam area bisnis dan hak asasi manusia, yakni Guiding Principle on Business and Human Rights (UNGPs). Artikel ini memiliki tujuan untuk memperkenalkan hubungan prinsip-prinsip bisnis dan hak asasi manusia ke dalam sektor pariwisata sembari membahas peluang dan tantangan pengarusutamaan prinsip-prinsip tersebut bagi kepariwisataan di Indonesia. Kesimpulannya, mengelola dimensi HAM dalam hubungannya dengan kepariwisataan membutuhkan pendekatan yang saksama (prinsip kehati-hatian). Perhatian utama perlu diberikan terhadap sejauh mana terdapat ketegasan untuk mengarusutamakan implementasi bisnis dan HAM bagi usaha pariwisata. Singkatnya, apa yang telah diamanatkan oleh undang-undang kepariwisataan masih perlu dielaborasi lebih jauh pada berbagai jenjang regulasi (hingga ke tingkat destinasi) dan subsektor usaha pariwisata. Pada akhirnya, diajukan beberapa rekomendasi strategis dalam upaya mengarusutamakan prinsip-prinsip bisnis dan HAM bagi sektor pariwisata di Indonesia.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信