授权书没有在公证人面前签字,作为所有权证明书的基础

Tegar Abma Putra Lubis, D. S. Gozali, Yulia Qamariyanti
{"title":"授权书没有在公证人面前签字,作为所有权证明书的基础","authors":"Tegar Abma Putra Lubis, D. S. Gozali, Yulia Qamariyanti","doi":"10.32801/nolaj.v2i1.37","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini ialah bagaimanakah pertanggungjawaban Notaris terhadap akta kuasa tidak ditandatangani dihadapan notaris sebagai dasar balik nama sertifikat hak milik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 dan bagaimana akibat hukum terhadap Notaris yang dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, Tipe Penelitian ini terhadap asas-asas hukum (studi dogmatic atau doctrinal researah), Sifat penelitian yang spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach), sumber bahan hukum sekunder, Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif.  Kesimpulan dalam penilitian ini yaitu Pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya melekat selamanya dalam akta tersebut sehingga apabila akta tidak ditandatangani dihadapan notaris maka akan mengakibatkan akta tersebut menjadi akta dibawah tangan dan dapat dibatalkan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan akibat pembatalan terhadap akta notariil akan mengakibatkan pembatalan terhadap perbuatan hukum berdasarkan akta notariil tersebut. Dan Akibat hukum terhadap Notaris yang dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 maka Notaris tersebut secara hukum dapat dijatuhi sanksi secara pidana dengan membuat akta palsu serta apabila diajukan ke Majelis Pengawas Notaris maka notaris tersebut dapat dikenakan sanksi secara administratif  karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga membuktikan notaris tersebut tidak membuat akta sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"86 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Akta Kuasa Ditandatangani tidak dihadapan Notaris sebagai Dasar Balik Nama Sertifikat Hak Milik\",\"authors\":\"Tegar Abma Putra Lubis, D. S. Gozali, Yulia Qamariyanti\",\"doi\":\"10.32801/nolaj.v2i1.37\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan dari penelitian ini ialah bagaimanakah pertanggungjawaban Notaris terhadap akta kuasa tidak ditandatangani dihadapan notaris sebagai dasar balik nama sertifikat hak milik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 dan bagaimana akibat hukum terhadap Notaris yang dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, Tipe Penelitian ini terhadap asas-asas hukum (studi dogmatic atau doctrinal researah), Sifat penelitian yang spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach), sumber bahan hukum sekunder, Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif.  Kesimpulan dalam penilitian ini yaitu Pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya melekat selamanya dalam akta tersebut sehingga apabila akta tidak ditandatangani dihadapan notaris maka akan mengakibatkan akta tersebut menjadi akta dibawah tangan dan dapat dibatalkan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan akibat pembatalan terhadap akta notariil akan mengakibatkan pembatalan terhadap perbuatan hukum berdasarkan akta notariil tersebut. Dan Akibat hukum terhadap Notaris yang dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 maka Notaris tersebut secara hukum dapat dijatuhi sanksi secara pidana dengan membuat akta palsu serta apabila diajukan ke Majelis Pengawas Notaris maka notaris tersebut dapat dikenakan sanksi secara administratif  karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga membuktikan notaris tersebut tidak membuat akta sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.\",\"PeriodicalId\":270553,\"journal\":{\"name\":\"Notary Law Journal\",\"volume\":\"86 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-01-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Notary Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32801/nolaj.v2i1.37\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v2i1.37","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

公证人问责的目的是研究如何对基本没有签名的能力在公证人面前,作为契约的产权证书的名字后面,根据最高法院的裁决1615号K -哈特利牧师- 2020年间以及如何因违法行为所表达的公证法律根据最高法院的裁决1615号K -哈特利牧师- 2020年间研究是用研究类型规范管辖权,这种研究对律法的原则(dogmatic研究或教义researah)规格的研究研究是描述性的本性,所用的方法是方法(statute接近的地方),法律方法(凯斯接近的地方)为例,概念和方法(conceptual接近的地方),次要法律资源,研究中使用的法律材料收集技术是研究文学(library research),所使用的分析技术是定性分析技术。结论中研究先天固有的是公证人对责任的契约永远在公证人面前,以至于如果不签署契约契约之手下就会导致这些契约契约,可以取消根据级的法律保持法院的决定和结果对notariil契约的取消将导致取消对根据notariil契约规定的行为。结果违法行为所表达的公证法律根据最高法院的裁决1615号K -哈特利牧师- 2020年间这些法律公证人就可以判处进行刑事制裁伪造证书,并当公证人公证,然后向大会提出监督可能受到制裁,因为已充分证明做行政行为违法的公证证明并没有让里面所安排的契约2014年第2条修改2004年第30条公证法。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Akta Kuasa Ditandatangani tidak dihadapan Notaris sebagai Dasar Balik Nama Sertifikat Hak Milik
Tujuan dari penelitian ini ialah bagaimanakah pertanggungjawaban Notaris terhadap akta kuasa tidak ditandatangani dihadapan notaris sebagai dasar balik nama sertifikat hak milik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 dan bagaimana akibat hukum terhadap Notaris yang dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, Tipe Penelitian ini terhadap asas-asas hukum (studi dogmatic atau doctrinal researah), Sifat penelitian yang spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), serta pendekatan konseptual (conceptual approach), sumber bahan hukum sekunder, Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif.  Kesimpulan dalam penilitian ini yaitu Pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya melekat selamanya dalam akta tersebut sehingga apabila akta tidak ditandatangani dihadapan notaris maka akan mengakibatkan akta tersebut menjadi akta dibawah tangan dan dapat dibatalkan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan akibat pembatalan terhadap akta notariil akan mengakibatkan pembatalan terhadap perbuatan hukum berdasarkan akta notariil tersebut. Dan Akibat hukum terhadap Notaris yang dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1615 K/PDT/2020 maka Notaris tersebut secara hukum dapat dijatuhi sanksi secara pidana dengan membuat akta palsu serta apabila diajukan ke Majelis Pengawas Notaris maka notaris tersebut dapat dikenakan sanksi secara administratif  karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sehingga membuktikan notaris tersebut tidak membuat akta sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信