刑法中废除犯罪政策的刑法

F. Faisal, Derita Prapti Rahayu, Anri Darmawan, M. Irfani, Ahda Muttaqin
{"title":"刑法中废除犯罪政策的刑法","authors":"F. Faisal, Derita Prapti Rahayu, Anri Darmawan, M. Irfani, Ahda Muttaqin","doi":"10.14710/jphi.v5i1.220-232","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Santet kerap kali menimbulkan keresahan masyarakat, belum ada hukum positif yang mengatur tentang santet. RUU KUHP Nasional yang akan datang, santet dirumuskan dalam Pasal 252. Politik hukum dalam memformulasikan santet hanya menjangkau dimensi perbuatan bukan akibat dari perbuatan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi nilai dan pemaknaan kebijakan kriminal perbuatan santet. Hasil kajian menunjukkan, bahwa berdasarkan maksud dari Pasal 252 mencegah praktik main hakim sendiri, konstruksi nilai dibangun berbasis pada ide dasar pencegahan berorientasi pada kebijakan perlindungan masyarakat (social defence policy). Perspektif nilai yang ingin ditegaskan tercermin dalam teori relatif dicirikan bahwa tujuan pidana adalah mencegah kejahatan terjadi dan sebagai sarana memperbaiki pelaku kejahatan. Pemaknaan normatif, santet merupakan delik formil yang dilarang adalah perbuatannya bukan akibat yang ditimbulkan. Pemaknaan integrasi-sosial ialah upaya mendukung terwujudnya masyarakat yang patuh hukum maka kriminalisasi santet ditujukan pemeliharaan stabilitas masyarakat agar saling melindungi tidak membalas dengan perbuatan main hakim sendiri.","PeriodicalId":441677,"journal":{"name":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","volume":"606 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Pemaknaan Kebijakan Kriminal Perbuatan Santet dalam RUU KUHP\",\"authors\":\"F. Faisal, Derita Prapti Rahayu, Anri Darmawan, M. Irfani, Ahda Muttaqin\",\"doi\":\"10.14710/jphi.v5i1.220-232\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Santet kerap kali menimbulkan keresahan masyarakat, belum ada hukum positif yang mengatur tentang santet. RUU KUHP Nasional yang akan datang, santet dirumuskan dalam Pasal 252. Politik hukum dalam memformulasikan santet hanya menjangkau dimensi perbuatan bukan akibat dari perbuatan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi nilai dan pemaknaan kebijakan kriminal perbuatan santet. Hasil kajian menunjukkan, bahwa berdasarkan maksud dari Pasal 252 mencegah praktik main hakim sendiri, konstruksi nilai dibangun berbasis pada ide dasar pencegahan berorientasi pada kebijakan perlindungan masyarakat (social defence policy). Perspektif nilai yang ingin ditegaskan tercermin dalam teori relatif dicirikan bahwa tujuan pidana adalah mencegah kejahatan terjadi dan sebagai sarana memperbaiki pelaku kejahatan. Pemaknaan normatif, santet merupakan delik formil yang dilarang adalah perbuatannya bukan akibat yang ditimbulkan. Pemaknaan integrasi-sosial ialah upaya mendukung terwujudnya masyarakat yang patuh hukum maka kriminalisasi santet ditujukan pemeliharaan stabilitas masyarakat agar saling melindungi tidak membalas dengan perbuatan main hakim sendiri.\",\"PeriodicalId\":441677,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"volume\":\"606 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.220-232\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jphi.v5i1.220-232","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

巫术经常引起社会动荡,目前还没有关于巫术的积极法律。《即将到来的国家法典法案》第252章制定。制定巫术的政治政治只触及行为的维度,而不是行为的结果。本研究旨在分析建制巫术的犯罪政策和实施。研究表明,根据第252条的宗旨,价值建设是建立在以社会保护政策为导向的预防理念的基础上的。价值观点反映在相对理论中,其特点是犯罪的目的是防止犯罪的发生,并将其作为纠正犯罪的一种手段。规范化,巫术是一种被禁止的形式,不是后果。社会制度的实施是为了支持一个守法社会的实现,因此犯罪旨在维护社会的稳定,以保护社会不以义务警员的行为作为报复。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pemaknaan Kebijakan Kriminal Perbuatan Santet dalam RUU KUHP
Santet kerap kali menimbulkan keresahan masyarakat, belum ada hukum positif yang mengatur tentang santet. RUU KUHP Nasional yang akan datang, santet dirumuskan dalam Pasal 252. Politik hukum dalam memformulasikan santet hanya menjangkau dimensi perbuatan bukan akibat dari perbuatan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi nilai dan pemaknaan kebijakan kriminal perbuatan santet. Hasil kajian menunjukkan, bahwa berdasarkan maksud dari Pasal 252 mencegah praktik main hakim sendiri, konstruksi nilai dibangun berbasis pada ide dasar pencegahan berorientasi pada kebijakan perlindungan masyarakat (social defence policy). Perspektif nilai yang ingin ditegaskan tercermin dalam teori relatif dicirikan bahwa tujuan pidana adalah mencegah kejahatan terjadi dan sebagai sarana memperbaiki pelaku kejahatan. Pemaknaan normatif, santet merupakan delik formil yang dilarang adalah perbuatannya bukan akibat yang ditimbulkan. Pemaknaan integrasi-sosial ialah upaya mendukung terwujudnya masyarakat yang patuh hukum maka kriminalisasi santet ditujukan pemeliharaan stabilitas masyarakat agar saling melindungi tidak membalas dengan perbuatan main hakim sendiri.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信