{"title":"苏拉威西省区域政府对2019年科罗娜病毒性大流行规定的政策评估从健康法律的角度来看","authors":"Juliwanto Juliwanto, M. Jufri, La Sensu","doi":"10.33772/holresch.v3i2.21447","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan Menganalisis dasar kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menangani pandemi COVID-19; Menganalisis implementasi kebijakan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dimasa pandemi COVID-19; dan Menganalisis regulasi terkait COVID-19 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perspektif protokol kesehatan. penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. penelitian ini menunjukkan: Bahwa dasar kewenangan pengaturan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan atribusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Kewenangan berdasarkan Freies Ermessen; Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan wujud menjalankan pemerintahan dalam rangka penanganan COVID-19 meliputi peraturan, keputusan, edaran, dan himbauan. Jenis kebijakan jika mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, himbauan tidak termasuk dalam pedoman tata naskah dinas; dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 mengacu pada ketentuan protokol kesehatan.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Evaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Terhadap Regulasi Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Ditinjau dari Perspektif Hukum Kesehatan\",\"authors\":\"Juliwanto Juliwanto, M. Jufri, La Sensu\",\"doi\":\"10.33772/holresch.v3i2.21447\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan Menganalisis dasar kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menangani pandemi COVID-19; Menganalisis implementasi kebijakan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dimasa pandemi COVID-19; dan Menganalisis regulasi terkait COVID-19 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perspektif protokol kesehatan. penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. penelitian ini menunjukkan: Bahwa dasar kewenangan pengaturan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan atribusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Kewenangan berdasarkan Freies Ermessen; Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan wujud menjalankan pemerintahan dalam rangka penanganan COVID-19 meliputi peraturan, keputusan, edaran, dan himbauan. Jenis kebijakan jika mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, himbauan tidak termasuk dalam pedoman tata naskah dinas; dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 mengacu pada ketentuan protokol kesehatan.\",\"PeriodicalId\":115273,\"journal\":{\"name\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"volume\":\"68 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Halu Oleo Legal Research\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i2.21447\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v3i2.21447","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Evaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Terhadap Regulasi Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Ditinjau dari Perspektif Hukum Kesehatan
Penelitian ini bertujuan Menganalisis dasar kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menangani pandemi COVID-19; Menganalisis implementasi kebijakan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dimasa pandemi COVID-19; dan Menganalisis regulasi terkait COVID-19 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perspektif protokol kesehatan. penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. penelitian ini menunjukkan: Bahwa dasar kewenangan pengaturan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 berdasarkan atribusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Kewenangan berdasarkan Freies Ermessen; Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan wujud menjalankan pemerintahan dalam rangka penanganan COVID-19 meliputi peraturan, keputusan, edaran, dan himbauan. Jenis kebijakan jika mengacu pada Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, himbauan tidak termasuk dalam pedoman tata naskah dinas; dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penanganan pandemi COVID-19 mengacu pada ketentuan protokol kesehatan.