{"title":"圣座和以色列国之间的基本协议1993年签署","authors":"Dinda Noor Azizah","doi":"10.20961/belli.v8i2.74496","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jaminan hukum terhadap hak kebebasan beragama di israel berdasarkan Fundamental Agreement. Pertanyaan tersebut akan dijawab berdasarkan analisis sederhana terhadap pasal pasal yang terkandung dalam fundamental agreement dengan kesesuaian terhadap konsep hak kebebasan beragama yang terdapat dalam prinsip prinsip hukum hak asasi manusia internasional. Sumber penelitian ini adalah, fundamental agreement, konvensi internasional, doktrin, hukum hak asasi manusia internasional dan penelitian hukum yang telah ada sebelumnya. Sumber hukum dikumpulkan dengan cara melakukan studi literatur yang kemudian dianalisis secara logis sistematis dan yuridis. Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa jaminan terhadap hak kebebasan beragama di israel berdasarkan fundamental agreement telah sesuai dan memuat prinsip yang terdapat dalam prinsip dasar hak asasi manusia dan inti normatif dalam hak kebebasan beragama.","PeriodicalId":124002,"journal":{"name":"BELLI AC PACIS","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KAJIAN TERHADAP FUNDAMENTAL AGREEMENT BETWEEN HOLY SEE AND THE STATE OF ISRAEL 1993 DALAM HAL KEBEBASAN BERAGAMA DI ISRAEL\",\"authors\":\"Dinda Noor Azizah\",\"doi\":\"10.20961/belli.v8i2.74496\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jaminan hukum terhadap hak kebebasan beragama di israel berdasarkan Fundamental Agreement. Pertanyaan tersebut akan dijawab berdasarkan analisis sederhana terhadap pasal pasal yang terkandung dalam fundamental agreement dengan kesesuaian terhadap konsep hak kebebasan beragama yang terdapat dalam prinsip prinsip hukum hak asasi manusia internasional. Sumber penelitian ini adalah, fundamental agreement, konvensi internasional, doktrin, hukum hak asasi manusia internasional dan penelitian hukum yang telah ada sebelumnya. Sumber hukum dikumpulkan dengan cara melakukan studi literatur yang kemudian dianalisis secara logis sistematis dan yuridis. Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa jaminan terhadap hak kebebasan beragama di israel berdasarkan fundamental agreement telah sesuai dan memuat prinsip yang terdapat dalam prinsip dasar hak asasi manusia dan inti normatif dalam hak kebebasan beragama.\",\"PeriodicalId\":124002,\"journal\":{\"name\":\"BELLI AC PACIS\",\"volume\":\"25 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"BELLI AC PACIS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20961/belli.v8i2.74496\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BELLI AC PACIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/belli.v8i2.74496","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KAJIAN TERHADAP FUNDAMENTAL AGREEMENT BETWEEN HOLY SEE AND THE STATE OF ISRAEL 1993 DALAM HAL KEBEBASAN BERAGAMA DI ISRAEL
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jaminan hukum terhadap hak kebebasan beragama di israel berdasarkan Fundamental Agreement. Pertanyaan tersebut akan dijawab berdasarkan analisis sederhana terhadap pasal pasal yang terkandung dalam fundamental agreement dengan kesesuaian terhadap konsep hak kebebasan beragama yang terdapat dalam prinsip prinsip hukum hak asasi manusia internasional. Sumber penelitian ini adalah, fundamental agreement, konvensi internasional, doktrin, hukum hak asasi manusia internasional dan penelitian hukum yang telah ada sebelumnya. Sumber hukum dikumpulkan dengan cara melakukan studi literatur yang kemudian dianalisis secara logis sistematis dan yuridis. Hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa jaminan terhadap hak kebebasan beragama di israel berdasarkan fundamental agreement telah sesuai dan memuat prinsip yang terdapat dalam prinsip dasar hak asasi manusia dan inti normatif dalam hak kebebasan beragama.