{"title":"分析使用疫苗证书作为疑似犯罪报告条件的法律分析","authors":"Nadya Eka Amalia Al'Azza, Kurnia Fajar Suryani, Sigmawati Widyaningrum","doi":"10.26740/jsh.v4n1.p1-21","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Adanya pelaporan kasus di Aceh menjadi sorotan tersendiri dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Karena ketidakkonsisten kebijakan Kepolisian Banda Aceh dengan KUHAP dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia, yang tidak menyebutkan persyaratan khusus untuk melaporkan atau menerima laporan. Rumusan masalah yang diangkat dalam jurnal ini adalah (1) Apakah penggunaan syarat vaksinasi sebagai dasar pelaporan korban percobaan pemerkosaan di Aceh sudah sesuai dengan ketentuan hukum positif di Indonesia?; dan (2) perlindungan hukum dan pemulihan hak-hak korban perkosaan. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut untuk mengetahui bagaimana hukum positif Indonesia mengatur tindakan aparat penegak hukum mengenai penggunaan aplikasi berikut untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dan hak-hak yang dilindungi bagi korban perkosaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan jenis penelitian normatif yang menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian bahwa penggunaan program vaksinasi sebagai dasar menunjukkan bahwa laporan korban tidak dibenarkan secara hukum. Aparat kepolisian telah melanggar ketentuan kode etik sehingga dapat dikenakan sanksi. Korban berhak atas restitusi dan/atau bantuan medis dan bantuan psikososial.","PeriodicalId":128819,"journal":{"name":"Jurnal Suara Hukum","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Yuridis Penggunaan Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Pelaporan Dugaan Tindak Pidana\",\"authors\":\"Nadya Eka Amalia Al'Azza, Kurnia Fajar Suryani, Sigmawati Widyaningrum\",\"doi\":\"10.26740/jsh.v4n1.p1-21\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Adanya pelaporan kasus di Aceh menjadi sorotan tersendiri dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Karena ketidakkonsisten kebijakan Kepolisian Banda Aceh dengan KUHAP dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia, yang tidak menyebutkan persyaratan khusus untuk melaporkan atau menerima laporan. Rumusan masalah yang diangkat dalam jurnal ini adalah (1) Apakah penggunaan syarat vaksinasi sebagai dasar pelaporan korban percobaan pemerkosaan di Aceh sudah sesuai dengan ketentuan hukum positif di Indonesia?; dan (2) perlindungan hukum dan pemulihan hak-hak korban perkosaan. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut untuk mengetahui bagaimana hukum positif Indonesia mengatur tindakan aparat penegak hukum mengenai penggunaan aplikasi berikut untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dan hak-hak yang dilindungi bagi korban perkosaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan jenis penelitian normatif yang menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian bahwa penggunaan program vaksinasi sebagai dasar menunjukkan bahwa laporan korban tidak dibenarkan secara hukum. Aparat kepolisian telah melanggar ketentuan kode etik sehingga dapat dikenakan sanksi. Korban berhak atas restitusi dan/atau bantuan medis dan bantuan psikososial.\",\"PeriodicalId\":128819,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Suara Hukum\",\"volume\":\"28 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Suara Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26740/jsh.v4n1.p1-21\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Suara Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26740/jsh.v4n1.p1-21","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Yuridis Penggunaan Sertifikat Vaksinasi Sebagai Syarat Pelaporan Dugaan Tindak Pidana
Adanya pelaporan kasus di Aceh menjadi sorotan tersendiri dalam penegakan hukum pidana di Indonesia. Karena ketidakkonsisten kebijakan Kepolisian Banda Aceh dengan KUHAP dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia, yang tidak menyebutkan persyaratan khusus untuk melaporkan atau menerima laporan. Rumusan masalah yang diangkat dalam jurnal ini adalah (1) Apakah penggunaan syarat vaksinasi sebagai dasar pelaporan korban percobaan pemerkosaan di Aceh sudah sesuai dengan ketentuan hukum positif di Indonesia?; dan (2) perlindungan hukum dan pemulihan hak-hak korban perkosaan. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut untuk mengetahui bagaimana hukum positif Indonesia mengatur tindakan aparat penegak hukum mengenai penggunaan aplikasi berikut untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dan hak-hak yang dilindungi bagi korban perkosaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan jenis penelitian normatif yang menggunakan pendekatan hukum dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian bahwa penggunaan program vaksinasi sebagai dasar menunjukkan bahwa laporan korban tidak dibenarkan secara hukum. Aparat kepolisian telah melanggar ketentuan kode etik sehingga dapat dikenakan sanksi. Korban berhak atas restitusi dan/atau bantuan medis dan bantuan psikososial.