对一夫多妻制申请的分析,因为第一任妻子不能将孩子与1974年的《婚姻法》第1条联系起来(Karawang宗教法庭判决2561/Pdt /2020/PA.Krw的研究)

Wawan Indra R., Muhamad Abas, Farhan Asyahadi
{"title":"对一夫多妻制申请的分析,因为第一任妻子不能将孩子与1974年的《婚姻法》第1条联系起来(Karawang宗教法庭判决2561/Pdt /2020/PA.Krw的研究)","authors":"Wawan Indra R., Muhamad Abas, Farhan Asyahadi","doi":"10.36805/jjih.v8i1.4877","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Poligami pada masa sekarang ini merupakan sebuah fenomena sosial dalam masyarakat, dimana begitu banyak tanggapan-tanggapan dari khalayak mengenai poligami, baik yang pro maupun yang kontra. mempunyai isteri lebih dariseorang terdapat syarat-syaratnya yang harus terpenuhi baik syarat alternatif maupun syarat kumulatif yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) poligami juga dibolehkan, namun dalam kondisi khusus, serta adanya pemenuhan beberapa syarat yang telah diatur. Identifikasi masalah: 1.Bagaimana pengaturan izin pologami di Indonesia menurut Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? 2. Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan putusan nomor 2561/Pdt.G/2020/PA.Krw? Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian yaitu Pengadilan Agama dapat menetapkan tentang pemberian izin setelah memeriksa dan mendengaristri yang bersangkutan di persidangan Pengadilan Agama dan terhadap penetapan ini istri atau suami dapat mengajukan banding atau kasasi. Jadi hukum islam memperbolehkan seorang suami beristri lebih dari seorang (poligami) asal sesuai dengan syarat-syarat hukum yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan Agama islam. Dan Putusan PA Karawang Nomor 2561/Pdt.G/2020/PA.Krw yang ditetapkan oleh Majelis Hakim sudah memiliki kesesuaian dengan konteks kaidah Hukum Islam dan hasil hukumnya dapat dilaksanakan, dengan alasan bahwa suami mampu berbuat adil terhadap istri-istrinya hal ini merujuk pada Al- Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 3.","PeriodicalId":333545,"journal":{"name":"Justisi: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PERMOHONAN IZIN POLIGAMI KARENA ISTRI PERTAMA TIDAK BISA MEMBERIKAN KETURUNAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Karawang Nomor 2561/Pdt.G/2020/PA.Krw)\",\"authors\":\"Wawan Indra R., Muhamad Abas, Farhan Asyahadi\",\"doi\":\"10.36805/jjih.v8i1.4877\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Poligami pada masa sekarang ini merupakan sebuah fenomena sosial dalam masyarakat, dimana begitu banyak tanggapan-tanggapan dari khalayak mengenai poligami, baik yang pro maupun yang kontra. mempunyai isteri lebih dariseorang terdapat syarat-syaratnya yang harus terpenuhi baik syarat alternatif maupun syarat kumulatif yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) poligami juga dibolehkan, namun dalam kondisi khusus, serta adanya pemenuhan beberapa syarat yang telah diatur. Identifikasi masalah: 1.Bagaimana pengaturan izin pologami di Indonesia menurut Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? 2. Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan putusan nomor 2561/Pdt.G/2020/PA.Krw? Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian yaitu Pengadilan Agama dapat menetapkan tentang pemberian izin setelah memeriksa dan mendengaristri yang bersangkutan di persidangan Pengadilan Agama dan terhadap penetapan ini istri atau suami dapat mengajukan banding atau kasasi. Jadi hukum islam memperbolehkan seorang suami beristri lebih dari seorang (poligami) asal sesuai dengan syarat-syarat hukum yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan Agama islam. Dan Putusan PA Karawang Nomor 2561/Pdt.G/2020/PA.Krw yang ditetapkan oleh Majelis Hakim sudah memiliki kesesuaian dengan konteks kaidah Hukum Islam dan hasil hukumnya dapat dilaksanakan, dengan alasan bahwa suami mampu berbuat adil terhadap istri-istrinya hal ini merujuk pada Al- Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 3.\",\"PeriodicalId\":333545,\"journal\":{\"name\":\"Justisi: Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Justisi: Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36805/jjih.v8i1.4877\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Justisi: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36805/jjih.v8i1.4877","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

目前一夫多妻制是社会的一种社会现象,人们对一夫多妻制的反应既有赞成的,也有反对的。拥有多个妻子的条件既可以满足,也可以满足1974年婚姻法(KHI)中规定的替代条件和累积条件。识别问题:1。根据1974年的婚姻法,印尼的pologami许可证是如何安排的?2。法院如何裁决第2561号/Pdt /2020/PA.Krw的判决?本研究是一种采用规范法学方法的定性研究。一项研究表明,宗教法庭可以通过在宗教法庭上审查和审查该机构,并对其妻子或丈夫的判决提出上诉或上诉。因此,伊斯兰法律允许已婚丈夫根据现行法律条款和伊斯兰宗教的规定娶多个妻子(一夫多妻)。PA Karawang判决2561/Pdt.G/2020/PA。根据《古兰经》第三节,由法官委员会指定的Krw与伊斯兰法典的上下文一致,其法律结果是可以执行的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
ANALISIS PERMOHONAN IZIN POLIGAMI KARENA ISTRI PERTAMA TIDAK BISA MEMBERIKAN KETURUNAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Agama Karawang Nomor 2561/Pdt.G/2020/PA.Krw)
Poligami pada masa sekarang ini merupakan sebuah fenomena sosial dalam masyarakat, dimana begitu banyak tanggapan-tanggapan dari khalayak mengenai poligami, baik yang pro maupun yang kontra. mempunyai isteri lebih dariseorang terdapat syarat-syaratnya yang harus terpenuhi baik syarat alternatif maupun syarat kumulatif yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) poligami juga dibolehkan, namun dalam kondisi khusus, serta adanya pemenuhan beberapa syarat yang telah diatur. Identifikasi masalah: 1.Bagaimana pengaturan izin pologami di Indonesia menurut Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? 2. Bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan putusan nomor 2561/Pdt.G/2020/PA.Krw? Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian yaitu Pengadilan Agama dapat menetapkan tentang pemberian izin setelah memeriksa dan mendengaristri yang bersangkutan di persidangan Pengadilan Agama dan terhadap penetapan ini istri atau suami dapat mengajukan banding atau kasasi. Jadi hukum islam memperbolehkan seorang suami beristri lebih dari seorang (poligami) asal sesuai dengan syarat-syarat hukum yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan Agama islam. Dan Putusan PA Karawang Nomor 2561/Pdt.G/2020/PA.Krw yang ditetapkan oleh Majelis Hakim sudah memiliki kesesuaian dengan konteks kaidah Hukum Islam dan hasil hukumnya dapat dilaksanakan, dengan alasan bahwa suami mampu berbuat adil terhadap istri-istrinya hal ini merujuk pada Al- Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 3.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信