{"title":"监护人在婚姻中的使用","authors":"Elliya Effendi","doi":"10.47776/mozaic.v6i1.156","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini menggambarkan fenomena pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dengan memakai wali Hakim, data yang digunakan adalah data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, skunder dan tersier. Pengumpulan data dalam penelitian juga dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara baik terhadap calon pengantin maupun Kepala KUA dan penghulu dalam wilayah KUA Kecamatan Cengkareng, yang pada akhirnya pemeriksaan data selanjutnya dianalisis dan penulis akan uraikan dalam skripsi yang berupa bagaimana pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim di Kantor Urusan Agama (KUA) ditinjau dari Perundang-undangan dan Kompilasi hukum Islam dan factor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan dengan wali hakim serta Sejauh mana kendala kendala dan upaya penyelesaiannya yang terjadi dalam pelaksanaan pernikahan dengan wali hakim. Hasil dari penelitian di KUA Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dalam pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim selalu mengacu kepada peraturan peraturan yang berlaku tentang pelaksanaan perkawinan yang antara lain adalah yang termaktup dalam PMA No.11 Tahun 2007 dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 13.","PeriodicalId":413019,"journal":{"name":"Mozaic : Islam Nusantara","volume":"39 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENGGUNAAN WALI HAKIM DALAM PERNIKAHAN\",\"authors\":\"Elliya Effendi\",\"doi\":\"10.47776/mozaic.v6i1.156\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini menggambarkan fenomena pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dengan memakai wali Hakim, data yang digunakan adalah data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, skunder dan tersier. Pengumpulan data dalam penelitian juga dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara baik terhadap calon pengantin maupun Kepala KUA dan penghulu dalam wilayah KUA Kecamatan Cengkareng, yang pada akhirnya pemeriksaan data selanjutnya dianalisis dan penulis akan uraikan dalam skripsi yang berupa bagaimana pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim di Kantor Urusan Agama (KUA) ditinjau dari Perundang-undangan dan Kompilasi hukum Islam dan factor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan dengan wali hakim serta Sejauh mana kendala kendala dan upaya penyelesaiannya yang terjadi dalam pelaksanaan pernikahan dengan wali hakim. Hasil dari penelitian di KUA Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dalam pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim selalu mengacu kepada peraturan peraturan yang berlaku tentang pelaksanaan perkawinan yang antara lain adalah yang termaktup dalam PMA No.11 Tahun 2007 dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 13.\",\"PeriodicalId\":413019,\"journal\":{\"name\":\"Mozaic : Islam Nusantara\",\"volume\":\"39 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-03-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Mozaic : Islam Nusantara\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47776/mozaic.v6i1.156\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mozaic : Islam Nusantara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47776/mozaic.v6i1.156","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
这项研究描述了在西雅加达港(Jakarta west street street)宗教事务办公室通过法官代理进行的婚礼现象。研究中的数据收集还涉及对准新娘和KUA地区的首席法官和首席法官的图书馆研究和采访,接下来最终检查数据的分析,作者将论文中描述的监护人的婚姻如何执行法官(united nations high commissioner for refugees)表示在宗教事务办公室(夸)立法和伊斯兰法律汇编factor-faktor监护人法官以及在多大程度上导致了婚姻的障碍,障碍和努力解决执行中发生嫁给法官的监护人。KUA西雅加达区(Jakarta west)的调查结果显示,在2007年的《公民自由联盟》(PMA)第5至第13条中,有关执行婚姻的规定一直是适用的。
Penelitian ini menggambarkan fenomena pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dengan memakai wali Hakim, data yang digunakan adalah data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, skunder dan tersier. Pengumpulan data dalam penelitian juga dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara baik terhadap calon pengantin maupun Kepala KUA dan penghulu dalam wilayah KUA Kecamatan Cengkareng, yang pada akhirnya pemeriksaan data selanjutnya dianalisis dan penulis akan uraikan dalam skripsi yang berupa bagaimana pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim di Kantor Urusan Agama (KUA) ditinjau dari Perundang-undangan dan Kompilasi hukum Islam dan factor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan dengan wali hakim serta Sejauh mana kendala kendala dan upaya penyelesaiannya yang terjadi dalam pelaksanaan pernikahan dengan wali hakim. Hasil dari penelitian di KUA Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dalam pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim selalu mengacu kepada peraturan peraturan yang berlaku tentang pelaksanaan perkawinan yang antara lain adalah yang termaktup dalam PMA No.11 Tahun 2007 dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 13.