{"title":"加强国家行政管理法律,防止印尼政府的腐败行为","authors":"Vicky Zaynul Firmansyah, Firdaus Syam","doi":"10.32697/integritas.v7i2.817","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seringnya praktik korupsi di Indonesia terjadi pada bidang administrasi negara, hal ini karena lemahnya hukum administrasi negara yang menimbulkan peluang terjadinya korupsi. Penelitian ini ditujukan sebagai pemberantasan korupsi dengan penguatan hukum administrasi negara dalam upaya optimalisasi birokrasi. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif, mengkaji hukum undang-undang dan mendeskripsikan peran dari hukum administrasi negara sebagai alternatif jitu pemberantasan korupsi. Ada berbagai upaya yang harus di aktualisasikan dalam diri birokrasi dengan penguatan hukum administrasi negara, yaitu penerapan prinsip-prinsip good governance dalam diri penyelenggara negara, menjunjung tinggi asas-asas pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, penguatan hukum, perbaikan lembaga negara, meningkatkan integritas dan etika penyelenggaraan negara, membentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat, dan pembentukan lembaga anti korupsi di daerah. \n ","PeriodicalId":336909,"journal":{"name":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Penguatan Hukum Administrasi Negara Pencegah Praktik Korupsi dalam Diri Pemerintahan Indonesia\",\"authors\":\"Vicky Zaynul Firmansyah, Firdaus Syam\",\"doi\":\"10.32697/integritas.v7i2.817\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Seringnya praktik korupsi di Indonesia terjadi pada bidang administrasi negara, hal ini karena lemahnya hukum administrasi negara yang menimbulkan peluang terjadinya korupsi. Penelitian ini ditujukan sebagai pemberantasan korupsi dengan penguatan hukum administrasi negara dalam upaya optimalisasi birokrasi. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif, mengkaji hukum undang-undang dan mendeskripsikan peran dari hukum administrasi negara sebagai alternatif jitu pemberantasan korupsi. Ada berbagai upaya yang harus di aktualisasikan dalam diri birokrasi dengan penguatan hukum administrasi negara, yaitu penerapan prinsip-prinsip good governance dalam diri penyelenggara negara, menjunjung tinggi asas-asas pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, penguatan hukum, perbaikan lembaga negara, meningkatkan integritas dan etika penyelenggaraan negara, membentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat, dan pembentukan lembaga anti korupsi di daerah. \\n \",\"PeriodicalId\":336909,\"journal\":{\"name\":\"Integritas : Jurnal Antikorupsi\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Integritas : Jurnal Antikorupsi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32697/integritas.v7i2.817\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Integritas : Jurnal Antikorupsi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32697/integritas.v7i2.817","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Penguatan Hukum Administrasi Negara Pencegah Praktik Korupsi dalam Diri Pemerintahan Indonesia
Seringnya praktik korupsi di Indonesia terjadi pada bidang administrasi negara, hal ini karena lemahnya hukum administrasi negara yang menimbulkan peluang terjadinya korupsi. Penelitian ini ditujukan sebagai pemberantasan korupsi dengan penguatan hukum administrasi negara dalam upaya optimalisasi birokrasi. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif, mengkaji hukum undang-undang dan mendeskripsikan peran dari hukum administrasi negara sebagai alternatif jitu pemberantasan korupsi. Ada berbagai upaya yang harus di aktualisasikan dalam diri birokrasi dengan penguatan hukum administrasi negara, yaitu penerapan prinsip-prinsip good governance dalam diri penyelenggara negara, menjunjung tinggi asas-asas pemerintahan yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, penguatan hukum, perbaikan lembaga negara, meningkatkan integritas dan etika penyelenggaraan negara, membentuk kesadaran dan partisipasi masyarakat, dan pembentukan lembaga anti korupsi di daerah.