2020年的全面执行新闻发布会和暴力记者

J-IKA Pub Date : 2021-04-06 DOI:10.31294/KOM.V8I1.10049
A. Setyawan, Fajar Muharam, Jaka Atmaja, Chepi Nurdiansyah
{"title":"2020年的全面执行新闻发布会和暴力记者","authors":"A. Setyawan, Fajar Muharam, Jaka Atmaja, Chepi Nurdiansyah","doi":"10.31294/KOM.V8I1.10049","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pers di negara berkembang seperti Indonesia adalah wujud dari implementasi demokrasi. Perannya yang sangat vital sebagai penyalur informasi dan konfirmasi bagi masyarakat, serta pembentuk opini publik menjadikan pers sebagai pilar ke-4 penyangga suatu negara. Eksistensi pers tentunya membutuhkan dukungan yuridis, dan saat ini terimplementasi dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan adanya UU ini pers memiliki payung hukum serta batasan dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial di masyarakat. Namun bukan tanpa celah, implementasi UU Pers juga menemui banyak kendala yang dirasa merugikan bagi pers itu sendiri. Kendala tersebut terkait tidak adanya delik pidana dalam UU Pers yang diatur dalam KUHP, karena UU Pers dianggap bukan lex specialist dari KUHP. Hal ini berdampak pada delik pers banyak yang tidak bisa diselesaikan dengan UU Pers melainkan harus melalui KUHP. Tulisan ini membahas tentang delik pers dan kekerasan jurnalis di tahun 2020 akibat paradok implementasi UU Pers ini. Hasilnya masih terdapat jurnalis yang mendapatkan vonis hukuman oleh pengadilan dan meningkatnya kekerasan tehadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum masyarakat  maupun aparat keamanan.","PeriodicalId":262060,"journal":{"name":"J-IKA","volume":"15 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Penegakkan UU Pers Terhadap Delik Pers dan Kekerasan Jurnalis di Tahun 2020\",\"authors\":\"A. Setyawan, Fajar Muharam, Jaka Atmaja, Chepi Nurdiansyah\",\"doi\":\"10.31294/KOM.V8I1.10049\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pers di negara berkembang seperti Indonesia adalah wujud dari implementasi demokrasi. Perannya yang sangat vital sebagai penyalur informasi dan konfirmasi bagi masyarakat, serta pembentuk opini publik menjadikan pers sebagai pilar ke-4 penyangga suatu negara. Eksistensi pers tentunya membutuhkan dukungan yuridis, dan saat ini terimplementasi dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan adanya UU ini pers memiliki payung hukum serta batasan dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial di masyarakat. Namun bukan tanpa celah, implementasi UU Pers juga menemui banyak kendala yang dirasa merugikan bagi pers itu sendiri. Kendala tersebut terkait tidak adanya delik pidana dalam UU Pers yang diatur dalam KUHP, karena UU Pers dianggap bukan lex specialist dari KUHP. Hal ini berdampak pada delik pers banyak yang tidak bisa diselesaikan dengan UU Pers melainkan harus melalui KUHP. Tulisan ini membahas tentang delik pers dan kekerasan jurnalis di tahun 2020 akibat paradok implementasi UU Pers ini. Hasilnya masih terdapat jurnalis yang mendapatkan vonis hukuman oleh pengadilan dan meningkatnya kekerasan tehadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum masyarakat  maupun aparat keamanan.\",\"PeriodicalId\":262060,\"journal\":{\"name\":\"J-IKA\",\"volume\":\"15 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-06\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"J-IKA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31294/KOM.V8I1.10049\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"J-IKA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31294/KOM.V8I1.10049","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

像印度尼西亚这样的发展中国家的新闻界是民主制度的体现。它作为信息传递者和公众舆论的重要作用,以及舆论的形成使新闻界成为国家支柱的第四根支柱。新闻界的存在当然需要司法权的支持,目前在1999年的《新闻》第40条中进行报道。随着这项法案的通过,新闻界对其作为社会控制角色的执行有法律限制。然而,《新闻宪章》的实施并非没有漏洞,它还遇到了许多对新闻本身不利的障碍。这与刑法中没有刑事管辖权有关,因为《新闻法案》不认为莱克斯是刑法的专家。这将导致许多媒体无法通过新闻法案解决,但必须通过刑法。这篇文章讨论了2020年的新闻发布会和暴力记者,因为这是一段由《新闻法案》实施的平台。其结果是,记者继续受到法院的判决,公众或安全部队对记者的暴力增加。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Implementasi Penegakkan UU Pers Terhadap Delik Pers dan Kekerasan Jurnalis di Tahun 2020
Pers di negara berkembang seperti Indonesia adalah wujud dari implementasi demokrasi. Perannya yang sangat vital sebagai penyalur informasi dan konfirmasi bagi masyarakat, serta pembentuk opini publik menjadikan pers sebagai pilar ke-4 penyangga suatu negara. Eksistensi pers tentunya membutuhkan dukungan yuridis, dan saat ini terimplementasi dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan adanya UU ini pers memiliki payung hukum serta batasan dalam menjalankan perannya sebagai kontrol sosial di masyarakat. Namun bukan tanpa celah, implementasi UU Pers juga menemui banyak kendala yang dirasa merugikan bagi pers itu sendiri. Kendala tersebut terkait tidak adanya delik pidana dalam UU Pers yang diatur dalam KUHP, karena UU Pers dianggap bukan lex specialist dari KUHP. Hal ini berdampak pada delik pers banyak yang tidak bisa diselesaikan dengan UU Pers melainkan harus melalui KUHP. Tulisan ini membahas tentang delik pers dan kekerasan jurnalis di tahun 2020 akibat paradok implementasi UU Pers ini. Hasilnya masih terdapat jurnalis yang mendapatkan vonis hukuman oleh pengadilan dan meningkatnya kekerasan tehadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum masyarakat  maupun aparat keamanan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信