法律哲学在建立正义感方面的作用

Muhammadi Alfarabi, Rumainur
{"title":"法律哲学在建立正义感方面的作用","authors":"Muhammadi Alfarabi, Rumainur","doi":"10.35473/rjh.v2i1.2257","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"This journal discusses the role of legal philosophy in building a sense of justice. Philosophy of law is a branch of science that studies the basics, objectives, and principles of law. Legal philosophy also considers abstract questions related to human rights, justice, and moral obligations. A sense of justice is a concept that refers to the feeling that all people get equal rights before the law and are given justice according to their deeds. Building a sense of justice is provided through the judge's ruling process. However, judges are often easily intervened by certain parties, resulting in a legal mafia in the judiciary. For example, the practice of the judicial mafia in Indonesia can be seen from cases where judges are intervened by lawyers or other parties to give unfair verdicts. To deal with this problem, the theory of fair law enforcement proposes a research method that focuses on how to enforce laws that are fair and equitable for everyone. This research was conducted by collecting data related to the judicial process, analyzing existing legal policies, and evaluating how legal practice in the field. This research method aims to find solutions to the problems of the legal mafia that occur in the judiciary and build a stronger sense of justice in society.\nAbstrak\n          Jurnal ini membahas peran filsafat hukum dalam membangun rasa keadilan. Filsafat hukum merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari dasar-dasar, tujuan, dan prinsip-prinsip dari hukum. Filsafat hukum juga mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan abstrak yang terkait dengan hak asasi manusia, keadilan, dan kewajiban moral. Rasa keadilan merupakan suatu konsep yang mengacu pada perasaan bahwa semua orang mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum dan diberi keadilan sesuai dengan perbuatan mereka. Membangun rasa keadilan diberikan melalui proses putusan hakim. Namun, hakim seringkali mudah diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga terjadi mafia hukum di peradilan. Contohnya, praktek mafia peradilan di Indonesia terlihat dari adanya kasus-kasus dimana hakim diintervensi oleh pengacara atau pihak lain untuk memberikan putusan yang tidak adil. Untuk menghadapi permasalahan ini, teori penegakan hukum berkeadilan mengajukan metode penelitian yang memfokuskan pada bagaimana cara menegakkan hukum yang adil dan merata bagi semua orang. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data terkait proses peradilan, menganalisis kebijakan-kebijakan hukum yang ada, serta mengevaluasi bagaimana praktek hukum di lapangan. Metode penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan mafia hukum yang terjadi di peradilan dan membangun rasa keadilan yang lebih kuat di masyarakat.","PeriodicalId":125934,"journal":{"name":"Rampai Jurnal Hukum (RJH)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peran Filsafat Hukum dalam Membangun Rasa Keadilan\",\"authors\":\"Muhammadi Alfarabi, Rumainur\",\"doi\":\"10.35473/rjh.v2i1.2257\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"This journal discusses the role of legal philosophy in building a sense of justice. Philosophy of law is a branch of science that studies the basics, objectives, and principles of law. Legal philosophy also considers abstract questions related to human rights, justice, and moral obligations. A sense of justice is a concept that refers to the feeling that all people get equal rights before the law and are given justice according to their deeds. Building a sense of justice is provided through the judge's ruling process. However, judges are often easily intervened by certain parties, resulting in a legal mafia in the judiciary. For example, the practice of the judicial mafia in Indonesia can be seen from cases where judges are intervened by lawyers or other parties to give unfair verdicts. To deal with this problem, the theory of fair law enforcement proposes a research method that focuses on how to enforce laws that are fair and equitable for everyone. This research was conducted by collecting data related to the judicial process, analyzing existing legal policies, and evaluating how legal practice in the field. This research method aims to find solutions to the problems of the legal mafia that occur in the judiciary and build a stronger sense of justice in society.\\nAbstrak\\n          Jurnal ini membahas peran filsafat hukum dalam membangun rasa keadilan. Filsafat hukum merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari dasar-dasar, tujuan, dan prinsip-prinsip dari hukum. Filsafat hukum juga mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan abstrak yang terkait dengan hak asasi manusia, keadilan, dan kewajiban moral. Rasa keadilan merupakan suatu konsep yang mengacu pada perasaan bahwa semua orang mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum dan diberi keadilan sesuai dengan perbuatan mereka. Membangun rasa keadilan diberikan melalui proses putusan hakim. Namun, hakim seringkali mudah diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga terjadi mafia hukum di peradilan. Contohnya, praktek mafia peradilan di Indonesia terlihat dari adanya kasus-kasus dimana hakim diintervensi oleh pengacara atau pihak lain untuk memberikan putusan yang tidak adil. Untuk menghadapi permasalahan ini, teori penegakan hukum berkeadilan mengajukan metode penelitian yang memfokuskan pada bagaimana cara menegakkan hukum yang adil dan merata bagi semua orang. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data terkait proses peradilan, menganalisis kebijakan-kebijakan hukum yang ada, serta mengevaluasi bagaimana praktek hukum di lapangan. Metode penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan mafia hukum yang terjadi di peradilan dan membangun rasa keadilan yang lebih kuat di masyarakat.\",\"PeriodicalId\":125934,\"journal\":{\"name\":\"Rampai Jurnal Hukum (RJH)\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Rampai Jurnal Hukum (RJH)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35473/rjh.v2i1.2257\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Rampai Jurnal Hukum (RJH)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35473/rjh.v2i1.2257","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本刊探讨法哲学在建立正义感方面的作用。法哲学是研究法律的基础、目的和原则的一门科学。法哲学还考虑与人权、正义和道德义务有关的抽象问题。正义感是一个概念,指的是所有人在法律面前享有平等的权利,并根据他们的行为得到正义的感觉。正义感的建立是通过法官的裁决过程来实现的。然而,法官往往容易受到某些方面的干预,导致司法部门的法律黑手党。例如,印度尼西亚司法黑手党的做法可以从律师或其他当事人干预法官做出不公正判决的案件中看出。为了解决这一问题,公平执法理论提出了一种研究方法,侧重于如何执行对每个人都公平公正的法律。本研究通过收集与司法程序相关的数据,分析现有的法律政策,并评估法律实践如何在该领域进行。这种研究方法旨在解决司法中出现的法律黑手党问题,并在社会上建立更强的正义感。[摘要]期刊期刊成员的研究主要集中在期刊期刊、期刊期刊、期刊期刊和期刊期刊上。Filsafat hukum merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari dasar-dasar, tujuan, dan principal -prinsip dari hukum。Filsafat hukum juga mempertimbangkan pertanyaan pertanyaan abstrak yang terkait dengan haasasmanusia, keadilan, dan kewajiban moral。我是说,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿,我的女儿。Membangun rasa keadilan diberikan melalui负责putusan hakim。Namun, hakim seringkali mudah diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehinga terjadi mafia hukum di peradilan。康托尼亚,praktek黑手党peradilan di Indonesia terlihat dari adanya kasus-kasus dimana hakim diintervensi oleh pengacara atau pihak lain untuk成员kan putusan yang tidak adil。Untuk menghaapi permasalahan ini, teori penegakan hukum berkeadilan mengajukan memepenelitian yang memokuskan pada bagaimana cara menegakkan hukum yang adil dan merata bagi semua orang。Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data terkait proses peradilan, menganalis kebijakan-kebijakan hukum yang ada, serta mengevaluasi bagaimana praktek hukum di lapangan。Metode penelitian ini bertujuan untuk mengari solusi atas permasalahan黑手党hukum yang terjadi di peradilan an menbangan rasa keadilan yang lebih kuat di masyarakat。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Peran Filsafat Hukum dalam Membangun Rasa Keadilan
This journal discusses the role of legal philosophy in building a sense of justice. Philosophy of law is a branch of science that studies the basics, objectives, and principles of law. Legal philosophy also considers abstract questions related to human rights, justice, and moral obligations. A sense of justice is a concept that refers to the feeling that all people get equal rights before the law and are given justice according to their deeds. Building a sense of justice is provided through the judge's ruling process. However, judges are often easily intervened by certain parties, resulting in a legal mafia in the judiciary. For example, the practice of the judicial mafia in Indonesia can be seen from cases where judges are intervened by lawyers or other parties to give unfair verdicts. To deal with this problem, the theory of fair law enforcement proposes a research method that focuses on how to enforce laws that are fair and equitable for everyone. This research was conducted by collecting data related to the judicial process, analyzing existing legal policies, and evaluating how legal practice in the field. This research method aims to find solutions to the problems of the legal mafia that occur in the judiciary and build a stronger sense of justice in society. Abstrak           Jurnal ini membahas peran filsafat hukum dalam membangun rasa keadilan. Filsafat hukum merupakan suatu cabang ilmu yang mempelajari dasar-dasar, tujuan, dan prinsip-prinsip dari hukum. Filsafat hukum juga mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan abstrak yang terkait dengan hak asasi manusia, keadilan, dan kewajiban moral. Rasa keadilan merupakan suatu konsep yang mengacu pada perasaan bahwa semua orang mendapatkan hak yang sama di hadapan hukum dan diberi keadilan sesuai dengan perbuatan mereka. Membangun rasa keadilan diberikan melalui proses putusan hakim. Namun, hakim seringkali mudah diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga terjadi mafia hukum di peradilan. Contohnya, praktek mafia peradilan di Indonesia terlihat dari adanya kasus-kasus dimana hakim diintervensi oleh pengacara atau pihak lain untuk memberikan putusan yang tidak adil. Untuk menghadapi permasalahan ini, teori penegakan hukum berkeadilan mengajukan metode penelitian yang memfokuskan pada bagaimana cara menegakkan hukum yang adil dan merata bagi semua orang. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data terkait proses peradilan, menganalisis kebijakan-kebijakan hukum yang ada, serta mengevaluasi bagaimana praktek hukum di lapangan. Metode penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan mafia hukum yang terjadi di peradilan dan membangun rasa keadilan yang lebih kuat di masyarakat.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信