根据2004年第23条第44条(4)消除家庭暴力的刑法,对家庭暴力行为实施刑事制裁

Yuliana Surya Galih, Anda Hermana
{"title":"根据2004年第23条第44条(4)消除家庭暴力的刑法,对家庭暴力行为实施刑事制裁","authors":"Yuliana Surya Galih, Anda Hermana","doi":"10.25157/justisi.v11i1.10017","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu masalah yang pada akhirnya diperhatikan oleh pemerintah hal ini tercermin dari diudangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Salah satu tindak pidana yang umum terjadi dalam ranah rumah tangga adalah tindak pidana kekerasan fisik. Sanksi pidana bagi pelaku KDRT dalam UU PKDRT terdapat pidana pokok yakni pidana penjara atau denda serta terdapat pidana tambahan. Namun, faktanya, sanksi pidana yang dijatuhkan hakim hanya menjatuhkan hukuman pidana penjara saja, pidana denda tidak banyak apalagi menambahkan pidana tambahan berupa konseling. Penelitian ini dibatasi dengan identifikasi masalah yaitu bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum sanksi pidana terhadap Kekerasan Fisik dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat (4) sebagai pelaksanaan asas manfaat.Metode penelitian yang digunakan pendekatan bersifat Yuridis Normatif dan tipe penelitian menggunakan tipe deskriptif yaitu jenis metode penelitian yang menggambarkan dan menginterprestasi obyek secara sistematik fakta dan karakteristik obyek dan subjek yang diteliti secara tepat.  Hasil pembahasan dan kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian adalah Pertimbangan  hakim  dalam  menjatuhkan  putusan  dalam  perkara   Kekerasan     dalam     Rumah     Tangga, Penerapan  sanksi  pidana  terhadap  pelaku  tindak  pidana  kekerasan dalam rumah tangga dan Hambatan-hambatan dalam penanganan kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri.","PeriodicalId":104002,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","volume":"7 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 PASAL 44 AYAT (4) TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA\",\"authors\":\"Yuliana Surya Galih, Anda Hermana\",\"doi\":\"10.25157/justisi.v11i1.10017\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu masalah yang pada akhirnya diperhatikan oleh pemerintah hal ini tercermin dari diudangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Salah satu tindak pidana yang umum terjadi dalam ranah rumah tangga adalah tindak pidana kekerasan fisik. Sanksi pidana bagi pelaku KDRT dalam UU PKDRT terdapat pidana pokok yakni pidana penjara atau denda serta terdapat pidana tambahan. Namun, faktanya, sanksi pidana yang dijatuhkan hakim hanya menjatuhkan hukuman pidana penjara saja, pidana denda tidak banyak apalagi menambahkan pidana tambahan berupa konseling. Penelitian ini dibatasi dengan identifikasi masalah yaitu bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum sanksi pidana terhadap Kekerasan Fisik dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat (4) sebagai pelaksanaan asas manfaat.Metode penelitian yang digunakan pendekatan bersifat Yuridis Normatif dan tipe penelitian menggunakan tipe deskriptif yaitu jenis metode penelitian yang menggambarkan dan menginterprestasi obyek secara sistematik fakta dan karakteristik obyek dan subjek yang diteliti secara tepat.  Hasil pembahasan dan kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian adalah Pertimbangan  hakim  dalam  menjatuhkan  putusan  dalam  perkara   Kekerasan     dalam     Rumah     Tangga, Penerapan  sanksi  pidana  terhadap  pelaku  tindak  pidana  kekerasan dalam rumah tangga dan Hambatan-hambatan dalam penanganan kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri.\",\"PeriodicalId\":104002,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi\",\"volume\":\"7 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25157/justisi.v11i1.10017\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Galuh Justisi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25157/justisi.v11i1.10017","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

家庭暴力是政府最终注意到的问题之一,这反映在2004年第23号废除家庭暴力的法案中。家庭暴力最常见的罪行之一就是身体暴力。在PKDRT法案中对家庭暴力行为的惩罚包括基本的监禁或罚款以及其他罪行。然而,事实上,法官所判的刑罚仅仅是监禁,所判的刑罚是轻罪,更不用说额外的咨询犯罪了。这项研究的局限于确定一个问题,即根据2004年第23条第44条(4),如何应对对家庭暴力的刑事制裁执法障碍。研究方法采用的研究方法是规范性的和研究类型,采用描述性的类型,这是一种对物体及其主题的事实和特征有系统研究的研究方法。基于研究结果的讨论和结论是法官对家庭暴力案件的判决、对家庭暴力行为实施的刑事制裁以及对夫妻暴力处理的障碍的评估。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 PASAL 44 AYAT (4) TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA
Kekerasan dalam rumah tangga menjadi salah satu masalah yang pada akhirnya diperhatikan oleh pemerintah hal ini tercermin dari diudangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Salah satu tindak pidana yang umum terjadi dalam ranah rumah tangga adalah tindak pidana kekerasan fisik. Sanksi pidana bagi pelaku KDRT dalam UU PKDRT terdapat pidana pokok yakni pidana penjara atau denda serta terdapat pidana tambahan. Namun, faktanya, sanksi pidana yang dijatuhkan hakim hanya menjatuhkan hukuman pidana penjara saja, pidana denda tidak banyak apalagi menambahkan pidana tambahan berupa konseling. Penelitian ini dibatasi dengan identifikasi masalah yaitu bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum sanksi pidana terhadap Kekerasan Fisik dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat (4) sebagai pelaksanaan asas manfaat.Metode penelitian yang digunakan pendekatan bersifat Yuridis Normatif dan tipe penelitian menggunakan tipe deskriptif yaitu jenis metode penelitian yang menggambarkan dan menginterprestasi obyek secara sistematik fakta dan karakteristik obyek dan subjek yang diteliti secara tepat.  Hasil pembahasan dan kesimpulan yang didapat berdasarkan hasil penelitian adalah Pertimbangan  hakim  dalam  menjatuhkan  putusan  dalam  perkara   Kekerasan     dalam     Rumah     Tangga, Penerapan  sanksi  pidana  terhadap  pelaku  tindak  pidana  kekerasan dalam rumah tangga dan Hambatan-hambatan dalam penanganan kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信