根据2018年卫生部长的《为穷人提供服务工具的社会功能实施》(INSAN BANJARMASIN康立医院个案研究)

SOL JUSTICIA Pub Date : 2021-12-28 DOI:10.54816/sj.v4i2.458
Maria Thersia, Sabda Wahab, Irman Idrus, R. Wulandari
{"title":"根据2018年卫生部长的《为穷人提供服务工具的社会功能实施》(INSAN BANJARMASIN康立医院个案研究)","authors":"Maria Thersia, Sabda Wahab, Irman Idrus, R. Wulandari","doi":"10.54816/sj.v4i2.458","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Rumah Sakit sebagai salah satu sarana pelayanan di bidang kesehatan mempunyai kewajiban melaksanakan fungsi sosial bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Rumah Sakit tidak hanya melayani masyarakat yang mampu atau kaya saja akan tetapi Rumah Sakit berkewajiban menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat miskin melalui pemberian pelayanan kesehatan pasien tidak mampu, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulans gratis, pelayanan korban bencana alam dan kejadian luar biasa, dan bakti sosial bagi misi kemanusiaan. \nPenelitian ini menggunakan metode yuridis sosiolgis dengan deskriptif analitik. Jenis data yang digunakan adalah jenis data  primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi lapangan dilakukan dengan wawancara kepada responden dan narasumber.  Analisis data yang  digunakan adalah analisis kualitatif. \nHasil penelitian bahwa meskipun tidak bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) namun pelaksanaan fungsi sosial dalam menyediakan sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap dilaksanakan oleh RSU Suaka  Insan Banjarmasin. Fungsi sosial dilaksanakan melalui penyediaan sarana pelayanan dengan menyediakan kamar perawatan kelas III sebanyak 32 tempat tidur dari 167 tempat tidur yang tersedia untuk pasien miskin. Pasien yang dirawat di kelas III mendapatkan discount charity sebesar 50%-100%. Discount tambahan sebesar 25%-50% untuk pemeriksaan laboratorium, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, menyediakan ambulans gratis untuk pasien tidak mampu, melaksanakan bakti sosial dan promosi kesehatan di daerah pedalaman Kalimantan Selatan sesuai dengan kemampuan Rumah Sakit. Namun demikian pelaksanaan fungsi sosial Rumah Sakit jadi terhambat karena kendala keterbatasan ruangan dan juga finansial, penurunan jumlah pasien sebagai dampak dari ketidak bermitraannya Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasien tidak membayar atau melunasi biaya perawatan, sehingga pelaksanaan fungsi sosial Rumah Sakit menjadi  tidak optimal","PeriodicalId":197876,"journal":{"name":"SOL JUSTICIA","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PELAKSANAAN FUNGSI SOSIAL RUMAH SAKIT DALAM MENYEDIAKAN SARANA PELAYANAN BAGI MASYARAKAT MISKIN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG KEWAJIBAN RUMAH SAKIT DAN KEWAJIBAN PASIEN (STUDI KASUS DI RSU SUAKA INSAN BANJARMASIN)\",\"authors\":\"Maria Thersia, Sabda Wahab, Irman Idrus, R. Wulandari\",\"doi\":\"10.54816/sj.v4i2.458\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Rumah Sakit sebagai salah satu sarana pelayanan di bidang kesehatan mempunyai kewajiban melaksanakan fungsi sosial bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Rumah Sakit tidak hanya melayani masyarakat yang mampu atau kaya saja akan tetapi Rumah Sakit berkewajiban menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat miskin melalui pemberian pelayanan kesehatan pasien tidak mampu, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulans gratis, pelayanan korban bencana alam dan kejadian luar biasa, dan bakti sosial bagi misi kemanusiaan. \\nPenelitian ini menggunakan metode yuridis sosiolgis dengan deskriptif analitik. Jenis data yang digunakan adalah jenis data  primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi lapangan dilakukan dengan wawancara kepada responden dan narasumber.  Analisis data yang  digunakan adalah analisis kualitatif. \\nHasil penelitian bahwa meskipun tidak bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) namun pelaksanaan fungsi sosial dalam menyediakan sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap dilaksanakan oleh RSU Suaka  Insan Banjarmasin. Fungsi sosial dilaksanakan melalui penyediaan sarana pelayanan dengan menyediakan kamar perawatan kelas III sebanyak 32 tempat tidur dari 167 tempat tidur yang tersedia untuk pasien miskin. Pasien yang dirawat di kelas III mendapatkan discount charity sebesar 50%-100%. Discount tambahan sebesar 25%-50% untuk pemeriksaan laboratorium, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, menyediakan ambulans gratis untuk pasien tidak mampu, melaksanakan bakti sosial dan promosi kesehatan di daerah pedalaman Kalimantan Selatan sesuai dengan kemampuan Rumah Sakit. Namun demikian pelaksanaan fungsi sosial Rumah Sakit jadi terhambat karena kendala keterbatasan ruangan dan juga finansial, penurunan jumlah pasien sebagai dampak dari ketidak bermitraannya Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasien tidak membayar atau melunasi biaya perawatan, sehingga pelaksanaan fungsi sosial Rumah Sakit menjadi  tidak optimal\",\"PeriodicalId\":197876,\"journal\":{\"name\":\"SOL JUSTICIA\",\"volume\":\"12 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-12-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"SOL JUSTICIA\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.54816/sj.v4i2.458\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SOL JUSTICIA","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54816/sj.v4i2.458","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

正如2009年第44条通过2018年卫生部长关于医院负债和病人义务的规定,医院作为医疗服务机构有义务为穷人执行社会功能。医院不仅无法或富有的社区服务然而医院有义务提供医疗服务的工具,有辱穷人通过病人的医疗服务的礼物请不起,急诊室没有首付,救护车是免费的服务,自然灾害的受害者服务和不寻常的事情来说,慈善人道主义任务。本研究采用具有解析描述性的社会司法法。所使用的数据类型是原始和次要数据的类型。数据收集方法与文献研究和实地研究有关。实地研究是通过采访受访者和受访者来进行的。所使用的数据分析是定性分析。这项研究的结果是,尽管没有与健康保障机构(BPJS)合作,但为贫困社区提供卫生服务服务的社会功能仍然由Insan Banjarmasin庇护中心(Insan Banjarmasin)执行。社会功能是通过提供服务手段来实现的,提供32张面向弱势病人的32张床。第三类入院病人的慈善收入为50%-100%。另外25%-50%的折扣用于实验室检查、紧急急救、为残疾人提供免费救护车、根据医院的规定在南婆罗洲内陆地区实施慈善和卫生服务。然而,由于空间和财务限制而阻碍了医院的社会功能,由于医院不与社会保障机构(BPJS)不合作,病人数量的减少,患者没有支付或支付治疗费用,因此医院的社会功能的不理想实施
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
PELAKSANAAN FUNGSI SOSIAL RUMAH SAKIT DALAM MENYEDIAKAN SARANA PELAYANAN BAGI MASYARAKAT MISKIN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG KEWAJIBAN RUMAH SAKIT DAN KEWAJIBAN PASIEN (STUDI KASUS DI RSU SUAKA INSAN BANJARMASIN)
Rumah Sakit sebagai salah satu sarana pelayanan di bidang kesehatan mempunyai kewajiban melaksanakan fungsi sosial bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan pelaksanaannya melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Rumah Sakit tidak hanya melayani masyarakat yang mampu atau kaya saja akan tetapi Rumah Sakit berkewajiban menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat miskin melalui pemberian pelayanan kesehatan pasien tidak mampu, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulans gratis, pelayanan korban bencana alam dan kejadian luar biasa, dan bakti sosial bagi misi kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiolgis dengan deskriptif analitik. Jenis data yang digunakan adalah jenis data  primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Studi lapangan dilakukan dengan wawancara kepada responden dan narasumber.  Analisis data yang  digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian bahwa meskipun tidak bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) namun pelaksanaan fungsi sosial dalam menyediakan sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap dilaksanakan oleh RSU Suaka  Insan Banjarmasin. Fungsi sosial dilaksanakan melalui penyediaan sarana pelayanan dengan menyediakan kamar perawatan kelas III sebanyak 32 tempat tidur dari 167 tempat tidur yang tersedia untuk pasien miskin. Pasien yang dirawat di kelas III mendapatkan discount charity sebesar 50%-100%. Discount tambahan sebesar 25%-50% untuk pemeriksaan laboratorium, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, menyediakan ambulans gratis untuk pasien tidak mampu, melaksanakan bakti sosial dan promosi kesehatan di daerah pedalaman Kalimantan Selatan sesuai dengan kemampuan Rumah Sakit. Namun demikian pelaksanaan fungsi sosial Rumah Sakit jadi terhambat karena kendala keterbatasan ruangan dan juga finansial, penurunan jumlah pasien sebagai dampak dari ketidak bermitraannya Rumah Sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pasien tidak membayar atau melunasi biaya perawatan, sehingga pelaksanaan fungsi sosial Rumah Sakit menjadi  tidak optimal
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信