TNI/POLRI公务员职位的现象

M. Bagus, Afif Hidayatul Mahmudah, Amim Thobary, Faizah Maulidah
{"title":"TNI/POLRI公务员职位的现象","authors":"M. Bagus, Afif Hidayatul Mahmudah, Amim Thobary, Faizah Maulidah","doi":"10.15642/MASTEROFCONSTITUTIONALLAW.V1I1.69","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta menjaga dan mempertahankan keamanan dan pertahanan negara baik warga biasa maupun anggota Tentara Nasional Indonesia /Polri. Tulisan ini bertujuan untuk mentelaah terkait alih status atau pengisian jabatan sipil oleh TNI/Polri. Pengisian jabatan sipil oleh Tentara Nasional Indonesia /Polri telah mengurangi kesempatan bagi para ASN untuk turut serta dalam promosi jenjang karir. Peluang yang diberikan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia /Polri  untuk mengisi jabatan tinggi dalam lingkup sipil tentunya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro – kontra tersebut menguat seiring dengan peningkatan jumlah Tentara Nasional Indonesia /Polri yang mendaftar dalam berbagai jabatan sipil pada struktur pemerintahan. Tulisan ini didasarkan pada penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Penulis menganalisis legalitas pengisian jabatan sipil yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, serta PP No. 17 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu  juga mengkaji hakikat dibentuknya Tentara Nasional Indonesia /Polri sebagaimana tercantum dalam naskah komprehensif amandemen UUD NRI 1945. Hasil penelitian menyatakan bahwa: pertama, sebelum diterbitkanya PP No. 11 Tahun 2017 pengisian jabatan sipil oleh Tentara Negara Indonesia /Polri ditegaskan dalam pasal 20 ayat (3) UU No. 5 Tahun 2014. Kedua, setelah diterbitkanya PP No. 11 Tahun 2017 pengisian jabatan sipil oleh Tentara Nasional Indonesia /Polri tidak serta merta dihilangkan, namun hanya dipersulit melalui  ketentuan pasal 155 dan 159.","PeriodicalId":423502,"journal":{"name":"Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial","volume":"38 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Fenomena Pengisian Jabatan Pegawai Negeri Sipil Oleh TNI/POLRI\",\"authors\":\"M. Bagus, Afif Hidayatul Mahmudah, Amim Thobary, Faizah Maulidah\",\"doi\":\"10.15642/MASTEROFCONSTITUTIONALLAW.V1I1.69\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta menjaga dan mempertahankan keamanan dan pertahanan negara baik warga biasa maupun anggota Tentara Nasional Indonesia /Polri. Tulisan ini bertujuan untuk mentelaah terkait alih status atau pengisian jabatan sipil oleh TNI/Polri. Pengisian jabatan sipil oleh Tentara Nasional Indonesia /Polri telah mengurangi kesempatan bagi para ASN untuk turut serta dalam promosi jenjang karir. Peluang yang diberikan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia /Polri  untuk mengisi jabatan tinggi dalam lingkup sipil tentunya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro – kontra tersebut menguat seiring dengan peningkatan jumlah Tentara Nasional Indonesia /Polri yang mendaftar dalam berbagai jabatan sipil pada struktur pemerintahan. Tulisan ini didasarkan pada penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Penulis menganalisis legalitas pengisian jabatan sipil yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, serta PP No. 17 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu  juga mengkaji hakikat dibentuknya Tentara Nasional Indonesia /Polri sebagaimana tercantum dalam naskah komprehensif amandemen UUD NRI 1945. Hasil penelitian menyatakan bahwa: pertama, sebelum diterbitkanya PP No. 11 Tahun 2017 pengisian jabatan sipil oleh Tentara Negara Indonesia /Polri ditegaskan dalam pasal 20 ayat (3) UU No. 5 Tahun 2014. Kedua, setelah diterbitkanya PP No. 11 Tahun 2017 pengisian jabatan sipil oleh Tentara Nasional Indonesia /Polri tidak serta merta dihilangkan, namun hanya dipersulit melalui  ketentuan pasal 155 dan 159.\",\"PeriodicalId\":423502,\"journal\":{\"name\":\"Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial\",\"volume\":\"38 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15642/MASTEROFCONSTITUTIONALLAW.V1I1.69\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15642/MASTEROFCONSTITUTIONALLAW.V1I1.69","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

宪法规定,每个公民都有义务参与保护和维护普通公民和印度尼西亚/波利国家军队成员的安全和防御。本文的目的是研究TNI/Polri的民事职位的状态或收费。印度尼西亚国民军对公职的指控减少了阿斯恩参加职业晋升的机会。印度尼西亚/波利国民军成员获得平民地位的机会,肯定会在社区中引起争议。随着印度尼西亚/波里国民警卫队在政府结构上申请各种民事职位的人数的增加,这场争论变得更加激烈。这篇文章是基于对规范法方法的研究。作者分析了2014年5号民事人事提出的民事诉求的合法性,以及2017年17号民事公务员管理方面的PP。此外,它还回顾了1945年《宪法》修正案的全面文本中列出的印尼/波利国家军队的本质。一项研究表明:首先,在2017年11月11日印尼国家军队向民政事务处提出民事指控之前,印尼国家警卫队在2014年第20条(3)第5条明确规定。第二,在2017年11月11日的PP期发布后,印度尼西亚/波利国民军对民事职位的指控并没有立即解除,而是通过第155和159条的规定变得更加困难。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Fenomena Pengisian Jabatan Pegawai Negeri Sipil Oleh TNI/POLRI
Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta menjaga dan mempertahankan keamanan dan pertahanan negara baik warga biasa maupun anggota Tentara Nasional Indonesia /Polri. Tulisan ini bertujuan untuk mentelaah terkait alih status atau pengisian jabatan sipil oleh TNI/Polri. Pengisian jabatan sipil oleh Tentara Nasional Indonesia /Polri telah mengurangi kesempatan bagi para ASN untuk turut serta dalam promosi jenjang karir. Peluang yang diberikan kepada anggota Tentara Nasional Indonesia /Polri  untuk mengisi jabatan tinggi dalam lingkup sipil tentunya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro – kontra tersebut menguat seiring dengan peningkatan jumlah Tentara Nasional Indonesia /Polri yang mendaftar dalam berbagai jabatan sipil pada struktur pemerintahan. Tulisan ini didasarkan pada penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Penulis menganalisis legalitas pengisian jabatan sipil yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, serta PP No. 17 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Selain itu  juga mengkaji hakikat dibentuknya Tentara Nasional Indonesia /Polri sebagaimana tercantum dalam naskah komprehensif amandemen UUD NRI 1945. Hasil penelitian menyatakan bahwa: pertama, sebelum diterbitkanya PP No. 11 Tahun 2017 pengisian jabatan sipil oleh Tentara Negara Indonesia /Polri ditegaskan dalam pasal 20 ayat (3) UU No. 5 Tahun 2014. Kedua, setelah diterbitkanya PP No. 11 Tahun 2017 pengisian jabatan sipil oleh Tentara Nasional Indonesia /Polri tidak serta merta dihilangkan, namun hanya dipersulit melalui  ketentuan pasal 155 dan 159.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信