解决Kotarih社区和PT. Kotarih地区Serdang Bedagai的土地纠纷

Irmawan Susastra, T. Novita
{"title":"解决Kotarih社区和PT. Kotarih地区Serdang Bedagai的土地纠纷","authors":"Irmawan Susastra, T. Novita","doi":"10.58812/jhhws.v2i04.300","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kesadaran hukum merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada. Kesadaran hukum dapat diukur dari tingkat pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum seseorang. Pendaftaran tanah merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara atau Pemerintah secara terus menerus bagi kepentingan rakyat dalam memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan termasuk tanda bukti dan pemeliharaannya. Masih banyak objek tanah yang belum didaftarkan dan belum bersertifikat di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, hal ini menimbulkan keresahan  beberapa desa yang berbatasan langsung dengan Perusahaan X karena  terjadi pematokan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dimana data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling  yaitu penunjukkan lansung secara subjektif oleh peneliti. Data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif.Tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam rangka pendaftaran tanah di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai dikatakan rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum masyarakat terkait pendaftaran tanah. Faktor penyebab terjadinya perselisihan sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak perusahaan X adalah adanya pematokan tapal batas di areal milik masyarakat. Masyarakat sadar betul pentingnya pendaftaran tanah menjadi hak milik sebagai perlindungan hukum untuk menghindari sengketa dengan perusahaan. Masyarakat mengharapkan program PTSL atau PRONA itu tetap dilaksanakan setiap tahun untuk memperingan biaya. Pemerintah Kecamatan Kotarih telah melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan melalui mediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan, BPN dan masyarakat.","PeriodicalId":267191,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penyelesaian Perselisihan Sengketa Tanah Antara Masyarakat Kotarih Dengan Pihak Perusahaan PT. SRA Kotarih Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai\",\"authors\":\"Irmawan Susastra, T. Novita\",\"doi\":\"10.58812/jhhws.v2i04.300\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kesadaran hukum merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada. Kesadaran hukum dapat diukur dari tingkat pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum seseorang. Pendaftaran tanah merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara atau Pemerintah secara terus menerus bagi kepentingan rakyat dalam memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan termasuk tanda bukti dan pemeliharaannya. Masih banyak objek tanah yang belum didaftarkan dan belum bersertifikat di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, hal ini menimbulkan keresahan  beberapa desa yang berbatasan langsung dengan Perusahaan X karena  terjadi pematokan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dimana data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling  yaitu penunjukkan lansung secara subjektif oleh peneliti. Data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif.Tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam rangka pendaftaran tanah di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai dikatakan rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum masyarakat terkait pendaftaran tanah. Faktor penyebab terjadinya perselisihan sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak perusahaan X adalah adanya pematokan tapal batas di areal milik masyarakat. Masyarakat sadar betul pentingnya pendaftaran tanah menjadi hak milik sebagai perlindungan hukum untuk menghindari sengketa dengan perusahaan. Masyarakat mengharapkan program PTSL atau PRONA itu tetap dilaksanakan setiap tahun untuk memperingan biaya. Pemerintah Kecamatan Kotarih telah melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan melalui mediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan, BPN dan masyarakat.\",\"PeriodicalId\":267191,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.300\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.300","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

法律意识是人类对现存法律或希望存在的法律的认识或价值。法律意识可以从一个人的法律知识、法律理解、法律态度和法律行为模式的程度来衡量。土地登记是国家或政府为人民的利益持续进行的一系列活动,以确保包括证据和维护在内的土地上的法律保障。在Serdang Bedagai (Serdang Bedagai)地区,许多未登记和未认证的土地物品仍然存在,这导致X连(X连)毗邻的一些村庄因停产而感到不安。使用的研究类型是规范和经验的研究领域,在这些研究中获得的原始和次要数据将受到规范性和描述性质的分析。抽样技术采用研究人员主次指示的采样方法。本研究获得的主要和次要数据将通过阐述和描述性定性来分析。在苏达加尔区(Serdang Bedagai)的土地登记方面,公众的法律意识水平较低。这是因为人民对土地登记的法律知识、法律理解、法律态度和法律行为模式的无知。导致社区与企业X公司之间土地纠纷的一个因素是该社区的边界剥夺。为了避免与公司发生纠纷,公众非常清楚登记土地作为合法保护的重要性。公众希望每年都会进行创伤后应激障碍或PRONA项目,以减轻成本。国会议员科塔利政府一直在努力通过中介解决社区和企业之间的问题,并将该公司、BPN和社区联系起来。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penyelesaian Perselisihan Sengketa Tanah Antara Masyarakat Kotarih Dengan Pihak Perusahaan PT. SRA Kotarih Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai
Kesadaran hukum merupakan kesadaran atau nilai-nilai yang terdapat di dalam diri manusia tentang hukum yang ada atau tentang hukum yang diharapkan ada. Kesadaran hukum dapat diukur dari tingkat pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum seseorang. Pendaftaran tanah merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Negara atau Pemerintah secara terus menerus bagi kepentingan rakyat dalam memberikan jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan termasuk tanda bukti dan pemeliharaannya. Masih banyak objek tanah yang belum didaftarkan dan belum bersertifikat di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai, hal ini menimbulkan keresahan  beberapa desa yang berbatasan langsung dengan Perusahaan X karena  terjadi pematokan. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dimana data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling  yaitu penunjukkan lansung secara subjektif oleh peneliti. Data primer dan data sekunder yang diperoleh dalam penelitian ini akan dianalisis secara preskriptif dan deskriptif kualitatif.Tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam rangka pendaftaran tanah di Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai dikatakan rendah. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum masyarakat terkait pendaftaran tanah. Faktor penyebab terjadinya perselisihan sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak perusahaan X adalah adanya pematokan tapal batas di areal milik masyarakat. Masyarakat sadar betul pentingnya pendaftaran tanah menjadi hak milik sebagai perlindungan hukum untuk menghindari sengketa dengan perusahaan. Masyarakat mengharapkan program PTSL atau PRONA itu tetap dilaksanakan setiap tahun untuk memperingan biaya. Pemerintah Kecamatan Kotarih telah melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan melalui mediasi dengan mempertemukan pihak perusahaan, BPN dan masyarakat.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信