根据2008年第36号法案和2013年第PP第46号(PT. Vpower Operation Services案例研究)的规定所得税计算比较

Puspa Rini, Kampono Imam Yulianto
{"title":"根据2008年第36号法案和2013年第PP第46号(PT. Vpower Operation Services案例研究)的规定所得税计算比较","authors":"Puspa Rini, Kampono Imam Yulianto","doi":"10.55122/jabisi.v1i2.186","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam Peraturan Pemerintah no.46 tahun 2013 merupakan peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan cara yang mudah bagi wajib pajak pada orang pribadi dan juga wajib pajak pada badan yang mempunyai penghasilan bruto tertentu. PP/Peraturan Pemerintah no.46 Tahun 2013 tersebut, ditetapkan pada 1 Juli 2013. Pada pasal 3ayat satu (1) dalam PP/Peraturan Pemerintah no.46 Tahun 2013 memberikan penjelasan bahwa besarnya tarif pada pajak penghasilan dalam pasal 2 yaitu 1% (satu persen). Pengenaan Pajak untuk penghasilan berdasarkan pada peredaran bruto dilihat dalam kurun waktu satu periode akuntansi, satu  tahun dari awal tahun sampai dengan akhir tahun pajak.  Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif komparatif dengan teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode dokumentasi, yaitu dari perusahaan badan usaha yang mempunyai peredaran bruto lebih dari 4,8 M dalam 1 tahun yang terdaftar sebagai klien dikantor konsultan pajak. Populasi sampel penelitian ini adalah laporan pajak PT. VPower Operation Services.  Penelitian ini bertujuan untuk meneliti perbandingan antara dua variabel. Berdasarkan hasil analisis perbandingan beban pajak terutang peraturan pajak 46 tahun 2013 dengan pasal 31 E UU 36 Tahun Pajak 2018. Hasil penelitian yang didapat bahwa besarnya pajak yang terapkan perusahaan menggunakan pasal 31 E UU 36 tahun 2008 dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan karena memiliki beban pajak lebih kecil dibandingkan dengan menggunakan PP 46 Tahun 2013.","PeriodicalId":335974,"journal":{"name":"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)","volume":"28 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Perbandingan Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 dan PP No. 46 Tahun 2013 (Studi Kasus pada PT. Vpower Operation Services)\",\"authors\":\"Puspa Rini, Kampono Imam Yulianto\",\"doi\":\"10.55122/jabisi.v1i2.186\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Dalam Peraturan Pemerintah no.46 tahun 2013 merupakan peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan cara yang mudah bagi wajib pajak pada orang pribadi dan juga wajib pajak pada badan yang mempunyai penghasilan bruto tertentu. PP/Peraturan Pemerintah no.46 Tahun 2013 tersebut, ditetapkan pada 1 Juli 2013. Pada pasal 3ayat satu (1) dalam PP/Peraturan Pemerintah no.46 Tahun 2013 memberikan penjelasan bahwa besarnya tarif pada pajak penghasilan dalam pasal 2 yaitu 1% (satu persen). Pengenaan Pajak untuk penghasilan berdasarkan pada peredaran bruto dilihat dalam kurun waktu satu periode akuntansi, satu  tahun dari awal tahun sampai dengan akhir tahun pajak.  Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif komparatif dengan teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode dokumentasi, yaitu dari perusahaan badan usaha yang mempunyai peredaran bruto lebih dari 4,8 M dalam 1 tahun yang terdaftar sebagai klien dikantor konsultan pajak. Populasi sampel penelitian ini adalah laporan pajak PT. VPower Operation Services.  Penelitian ini bertujuan untuk meneliti perbandingan antara dua variabel. Berdasarkan hasil analisis perbandingan beban pajak terutang peraturan pajak 46 tahun 2013 dengan pasal 31 E UU 36 Tahun Pajak 2018. Hasil penelitian yang didapat bahwa besarnya pajak yang terapkan perusahaan menggunakan pasal 31 E UU 36 tahun 2008 dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan karena memiliki beban pajak lebih kecil dibandingkan dengan menggunakan PP 46 Tahun 2013.\",\"PeriodicalId\":335974,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)\",\"volume\":\"28 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-12-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55122/jabisi.v1i2.186\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55122/jabisi.v1i2.186","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

政府没有规定。2013年46年是一项政府颁布的法案,规定个人以及拥有某种总收入的机构的纳税人必须缴纳税款。PP/政府条例第46条2013年,也就是2013年7月1日。第34,46条第1款(1)2013年,《印度时报》指出,《印度时报》第2条的所得税总额高达1%(百分之一)。根据商品发行量征收所得税是在会计期间,从一年开始到税年终的一年。该研究方法是一种比较描述性的研究,采用文件收集技术进行研究。本研究样本的总体样本是PT. VPower Operation Services的税务报告。本研究旨在研究两个变量之间的比较。根据2013年税收减税率与2018年税收年第31条E法案(第36条)的比较结果。一项研究发现,将公司应用于2008年《刑法》第31条第E法第36条的税收比例可能会给该公司带来好处,因为它的税收负担比2013年的PP 46带来的税收负担要小得多。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perbandingan Perhitungan Pajak Penghasilan Terutang Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2008 dan PP No. 46 Tahun 2013 (Studi Kasus pada PT. Vpower Operation Services)
Dalam Peraturan Pemerintah no.46 tahun 2013 merupakan peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan cara yang mudah bagi wajib pajak pada orang pribadi dan juga wajib pajak pada badan yang mempunyai penghasilan bruto tertentu. PP/Peraturan Pemerintah no.46 Tahun 2013 tersebut, ditetapkan pada 1 Juli 2013. Pada pasal 3ayat satu (1) dalam PP/Peraturan Pemerintah no.46 Tahun 2013 memberikan penjelasan bahwa besarnya tarif pada pajak penghasilan dalam pasal 2 yaitu 1% (satu persen). Pengenaan Pajak untuk penghasilan berdasarkan pada peredaran bruto dilihat dalam kurun waktu satu periode akuntansi, satu  tahun dari awal tahun sampai dengan akhir tahun pajak.  Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif komparatif dengan teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan metode dokumentasi, yaitu dari perusahaan badan usaha yang mempunyai peredaran bruto lebih dari 4,8 M dalam 1 tahun yang terdaftar sebagai klien dikantor konsultan pajak. Populasi sampel penelitian ini adalah laporan pajak PT. VPower Operation Services.  Penelitian ini bertujuan untuk meneliti perbandingan antara dua variabel. Berdasarkan hasil analisis perbandingan beban pajak terutang peraturan pajak 46 tahun 2013 dengan pasal 31 E UU 36 Tahun Pajak 2018. Hasil penelitian yang didapat bahwa besarnya pajak yang terapkan perusahaan menggunakan pasal 31 E UU 36 tahun 2008 dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan karena memiliki beban pajak lebih kecil dibandingkan dengan menggunakan PP 46 Tahun 2013.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信