{"title":"当铺品牌使用的国有化(PERSERO)","authors":"Muhammad Hasyim","doi":"10.47353/delarev.v1i3.39","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di era globalisasi, merek memiliki peranan yang sangat penting bagi para pengusaha dalam dunia bisnis karena merek memberi tanda pada barang dan jasa agar masyarakat mengenal suatu produk atau jasa. Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur tentang merek yang menjadi ciri usaha dan identitas pada barang dan jasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas penggunaan merek pegadaian oleh PT Pegadaian berdasarkan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian ini menganalisis secara kualitatif bahan hukum primer yang berkenaan objek penelitian. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa kata pegadaian dalam penggunaannya kepada masyarakat masih diartikan sebagai tempat bergadai yang masih merupakan kata umum, sehingga pendaftaran kata pegadaian sebagai merek belum sepenuhnya mampu membangun secondary meaning yang menjadi daya pembeda. Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan pemeriksaan substantif terhadap merek-merek yang hendak didaftarkan. Kemudian pemeriksaan itu harus berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis.","PeriodicalId":135172,"journal":{"name":"Lakidende Law Review","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"LEGALITAS PENGGUNAAN MEREK PEGADAIAN OLEH PT PEGADAIAN (PERSERO)\",\"authors\":\"Muhammad Hasyim\",\"doi\":\"10.47353/delarev.v1i3.39\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Di era globalisasi, merek memiliki peranan yang sangat penting bagi para pengusaha dalam dunia bisnis karena merek memberi tanda pada barang dan jasa agar masyarakat mengenal suatu produk atau jasa. Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur tentang merek yang menjadi ciri usaha dan identitas pada barang dan jasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas penggunaan merek pegadaian oleh PT Pegadaian berdasarkan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian ini menganalisis secara kualitatif bahan hukum primer yang berkenaan objek penelitian. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa kata pegadaian dalam penggunaannya kepada masyarakat masih diartikan sebagai tempat bergadai yang masih merupakan kata umum, sehingga pendaftaran kata pegadaian sebagai merek belum sepenuhnya mampu membangun secondary meaning yang menjadi daya pembeda. Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan pemeriksaan substantif terhadap merek-merek yang hendak didaftarkan. Kemudian pemeriksaan itu harus berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis.\",\"PeriodicalId\":135172,\"journal\":{\"name\":\"Lakidende Law Review\",\"volume\":\"84 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Lakidende Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47353/delarev.v1i3.39\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lakidende Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47353/delarev.v1i3.39","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
LEGALITAS PENGGUNAAN MEREK PEGADAIAN OLEH PT PEGADAIAN (PERSERO)
Di era globalisasi, merek memiliki peranan yang sangat penting bagi para pengusaha dalam dunia bisnis karena merek memberi tanda pada barang dan jasa agar masyarakat mengenal suatu produk atau jasa. Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur tentang merek yang menjadi ciri usaha dan identitas pada barang dan jasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas penggunaan merek pegadaian oleh PT Pegadaian berdasarkan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif. Penelitian ini menganalisis secara kualitatif bahan hukum primer yang berkenaan objek penelitian. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa kata pegadaian dalam penggunaannya kepada masyarakat masih diartikan sebagai tempat bergadai yang masih merupakan kata umum, sehingga pendaftaran kata pegadaian sebagai merek belum sepenuhnya mampu membangun secondary meaning yang menjadi daya pembeda. Oleh karena itu, Pemerintah harus melakukan pemeriksaan substantif terhadap merek-merek yang hendak didaftarkan. Kemudian pemeriksaan itu harus berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis.