{"title":"经宪法审查,学生对三宝垄学生对推迟选举和延长总统任期的理解有所增加","authors":"Mukharom Mukharom, A. H. Nuswanto","doi":"10.36908/akm.v3i1.538","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden sedang hangat dibicarakan, ada yang pro dan juga kontra. Pro artinya setuju sedangkan kontra artinya menolak. Hal ini menjadikan masyarakat semakin bingung atas situasi dan kondisi ketata negaraan ini, jika tidak segera diatasi. Kemudian muncul pertanyaan, bagaiman kedudukan konstitusi negara Indonesia dalam mensikapi wacana tersebut?. Wawasan kebangsaan ini menjadi penting untuk disampaikan kepada generasi muda, tujuannya agar lebih mengetahi dan memahami persoalan bangsa yang terjadi, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku, karena aturan dibuat untuk ditaati bukan sebaliknya dilanggar. Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Semarang akan menyelenggarakan kegiatan berupa penyuluhan kepada siswa MAN 1 Kota Semarang dengan tema tentaang pemahaman siswa terhadap Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden ditinjau dari Konstitusi RI. Tujuannya adalah siswa dapat bertambah wawasannya mengeni hukum tata negara yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan yaitu, ceramah, tanya jawab dan pengisian kuisioner sebelum dan sesudah materi diberikan. Hasilnya menunjukan bahwa sebelum materi sosialisasi ini disampaikan, siswa belum mengetahui tentang persoalan, namun setelah dijelaskan pada forum ceramah dan tanya jawab, siswa sudah memahaminya. Kesimpulannya, dalam Pengabdian kepada Masyarakat yang dilasanakan di MAN 1 Kota Semarang, wawasan kebangsaan seharusnya terus dilakukan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan Perguruan Tinggi agar siswa mampu memahami mekanisme hukum ketatanegaraan di Indonesia. ","PeriodicalId":183865,"journal":{"name":"AKM: Aksi Kepada Masyarakat","volume":"45 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Peningkatan Pemahaman Siswa MAN 1 Kota Semarang terhadap Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden ditinjau dari Konstitusi RI\",\"authors\":\"Mukharom Mukharom, A. H. Nuswanto\",\"doi\":\"10.36908/akm.v3i1.538\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden sedang hangat dibicarakan, ada yang pro dan juga kontra. Pro artinya setuju sedangkan kontra artinya menolak. Hal ini menjadikan masyarakat semakin bingung atas situasi dan kondisi ketata negaraan ini, jika tidak segera diatasi. Kemudian muncul pertanyaan, bagaiman kedudukan konstitusi negara Indonesia dalam mensikapi wacana tersebut?. Wawasan kebangsaan ini menjadi penting untuk disampaikan kepada generasi muda, tujuannya agar lebih mengetahi dan memahami persoalan bangsa yang terjadi, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku, karena aturan dibuat untuk ditaati bukan sebaliknya dilanggar. Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Semarang akan menyelenggarakan kegiatan berupa penyuluhan kepada siswa MAN 1 Kota Semarang dengan tema tentaang pemahaman siswa terhadap Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden ditinjau dari Konstitusi RI. Tujuannya adalah siswa dapat bertambah wawasannya mengeni hukum tata negara yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan yaitu, ceramah, tanya jawab dan pengisian kuisioner sebelum dan sesudah materi diberikan. Hasilnya menunjukan bahwa sebelum materi sosialisasi ini disampaikan, siswa belum mengetahui tentang persoalan, namun setelah dijelaskan pada forum ceramah dan tanya jawab, siswa sudah memahaminya. Kesimpulannya, dalam Pengabdian kepada Masyarakat yang dilasanakan di MAN 1 Kota Semarang, wawasan kebangsaan seharusnya terus dilakukan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan Perguruan Tinggi agar siswa mampu memahami mekanisme hukum ketatanegaraan di Indonesia. \",\"PeriodicalId\":183865,\"journal\":{\"name\":\"AKM: Aksi Kepada Masyarakat\",\"volume\":\"45 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"AKM: Aksi Kepada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36908/akm.v3i1.538\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AKM: Aksi Kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36908/akm.v3i1.538","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Peningkatan Pemahaman Siswa MAN 1 Kota Semarang terhadap Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden ditinjau dari Konstitusi RI
Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden sedang hangat dibicarakan, ada yang pro dan juga kontra. Pro artinya setuju sedangkan kontra artinya menolak. Hal ini menjadikan masyarakat semakin bingung atas situasi dan kondisi ketata negaraan ini, jika tidak segera diatasi. Kemudian muncul pertanyaan, bagaiman kedudukan konstitusi negara Indonesia dalam mensikapi wacana tersebut?. Wawasan kebangsaan ini menjadi penting untuk disampaikan kepada generasi muda, tujuannya agar lebih mengetahi dan memahami persoalan bangsa yang terjadi, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku, karena aturan dibuat untuk ditaati bukan sebaliknya dilanggar. Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Semarang akan menyelenggarakan kegiatan berupa penyuluhan kepada siswa MAN 1 Kota Semarang dengan tema tentaang pemahaman siswa terhadap Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden ditinjau dari Konstitusi RI. Tujuannya adalah siswa dapat bertambah wawasannya mengeni hukum tata negara yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan yaitu, ceramah, tanya jawab dan pengisian kuisioner sebelum dan sesudah materi diberikan. Hasilnya menunjukan bahwa sebelum materi sosialisasi ini disampaikan, siswa belum mengetahui tentang persoalan, namun setelah dijelaskan pada forum ceramah dan tanya jawab, siswa sudah memahaminya. Kesimpulannya, dalam Pengabdian kepada Masyarakat yang dilasanakan di MAN 1 Kota Semarang, wawasan kebangsaan seharusnya terus dilakukan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan Perguruan Tinggi agar siswa mampu memahami mekanisme hukum ketatanegaraan di Indonesia.