{"title":"公共部门对Q.S - ahzab第23节的会计观点","authors":"Fadyah Azzarah Oktaviani, Elicia Nabilah, Mohamad Djasuli","doi":"10.19105/sfj.v3i1.7651","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan akuntansi sektor publik dalam Q.S Al-Ahzab Ayat 23. Dalam artikel ini, penulis mencoba untuk mendeskripsikan bagaimanakah pelaku akuntan berperilaku secara profesional dalam menjalankan profesinya dan menghadapi situasi seusai dengan Q.S Al-Ahzab ayat 23. Selanjutnya penulis menjelaskan perilaku akuntan dalam konteks etika kerja islam seperti kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Dalam konteks etika kejujuran, pelaku akuntan diharuskan untuk bersikap terbuka dan apa adanya, menepati perjanjian, serta menolak segala jenis pemberian yang tidak jelas asal usulnya. Perilaku akuntan dalam perspektif kebenaran ditunjukkan dengan selalu menggunakan aturan sebagai landasan dalam bertindak dan berperilaku. Dalam konteks etika keadilan, akuntan tidak membeda-bedakan perlakuan yang diberikan kepada klien dan mendistribusikan hak-hak klien secara utuh. \n ","PeriodicalId":140272,"journal":{"name":"Shafin: Sharia Finance and Accounting Journal","volume":"138 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pandangan Akuntansi Sektor Publik Dalam Q.S Al-Ahzab Ayat 23\",\"authors\":\"Fadyah Azzarah Oktaviani, Elicia Nabilah, Mohamad Djasuli\",\"doi\":\"10.19105/sfj.v3i1.7651\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan akuntansi sektor publik dalam Q.S Al-Ahzab Ayat 23. Dalam artikel ini, penulis mencoba untuk mendeskripsikan bagaimanakah pelaku akuntan berperilaku secara profesional dalam menjalankan profesinya dan menghadapi situasi seusai dengan Q.S Al-Ahzab ayat 23. Selanjutnya penulis menjelaskan perilaku akuntan dalam konteks etika kerja islam seperti kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Dalam konteks etika kejujuran, pelaku akuntan diharuskan untuk bersikap terbuka dan apa adanya, menepati perjanjian, serta menolak segala jenis pemberian yang tidak jelas asal usulnya. Perilaku akuntan dalam perspektif kebenaran ditunjukkan dengan selalu menggunakan aturan sebagai landasan dalam bertindak dan berperilaku. Dalam konteks etika keadilan, akuntan tidak membeda-bedakan perlakuan yang diberikan kepada klien dan mendistribusikan hak-hak klien secara utuh. \\n \",\"PeriodicalId\":140272,\"journal\":{\"name\":\"Shafin: Sharia Finance and Accounting Journal\",\"volume\":\"138 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-03-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Shafin: Sharia Finance and Accounting Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.19105/sfj.v3i1.7651\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Shafin: Sharia Finance and Accounting Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19105/sfj.v3i1.7651","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pandangan Akuntansi Sektor Publik Dalam Q.S Al-Ahzab Ayat 23
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan akuntansi sektor publik dalam Q.S Al-Ahzab Ayat 23. Dalam artikel ini, penulis mencoba untuk mendeskripsikan bagaimanakah pelaku akuntan berperilaku secara profesional dalam menjalankan profesinya dan menghadapi situasi seusai dengan Q.S Al-Ahzab ayat 23. Selanjutnya penulis menjelaskan perilaku akuntan dalam konteks etika kerja islam seperti kejujuran, keadilan, dan kebenaran. Dalam konteks etika kejujuran, pelaku akuntan diharuskan untuk bersikap terbuka dan apa adanya, menepati perjanjian, serta menolak segala jenis pemberian yang tidak jelas asal usulnya. Perilaku akuntan dalam perspektif kebenaran ditunjukkan dengan selalu menggunakan aturan sebagai landasan dalam bertindak dan berperilaku. Dalam konteks etika keadilan, akuntan tidak membeda-bedakan perlakuan yang diberikan kepada klien dan mendistribusikan hak-hak klien secara utuh.