{"title":"格里斯克摄政摄政公司在饮用水服务中对消费者的法律保护","authors":"Mochammad Nasichin, N. Hidayati","doi":"10.55129/jph.v7i2.699","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masyarakat Kabupaten Gresik selaku pelanggan air minum seringkali hak-haknya tidak terpenuhi oleh PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik, namun pelanggan tetap dituntut membayar tagihan air dan dikenai sanksi apabila terlambat membayar. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelayanan air minum PDAM Giri Tirta dan mekanisme penyelesaian sengketa terhadap kelalaian pelayanan PDAM Giri Tirta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan meneliti peraturan perundangan khususnya UUPK dan bahan pustaka lain terkait perlindungan konsumen air minum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada bentuk perlindungan hukum terhadap pelanggan PDAM Giri Tirta yang mengacu pada UUPK. Penyelesaian sengketa konsumen selama ini dilakukan secara damai antara pelanggan dengan PDAM Giri Tirta. Namun apabila pelanggan belum merasa puas atas penyelesaian sengketa oleh PDAM Giri Tirta, pelanggan dapat menyelesaikan sengketanya melalui lembaga pengadilan atau badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK). Kata Kunci: Air Minum, Konsumen, PDAM, UUPK.","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"314 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PELAYANAN AIR MINUM OLEH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM GIRI TIRTA KABUPATEN GRESIK\",\"authors\":\"Mochammad Nasichin, N. Hidayati\",\"doi\":\"10.55129/jph.v7i2.699\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Masyarakat Kabupaten Gresik selaku pelanggan air minum seringkali hak-haknya tidak terpenuhi oleh PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik, namun pelanggan tetap dituntut membayar tagihan air dan dikenai sanksi apabila terlambat membayar. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelayanan air minum PDAM Giri Tirta dan mekanisme penyelesaian sengketa terhadap kelalaian pelayanan PDAM Giri Tirta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan meneliti peraturan perundangan khususnya UUPK dan bahan pustaka lain terkait perlindungan konsumen air minum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada bentuk perlindungan hukum terhadap pelanggan PDAM Giri Tirta yang mengacu pada UUPK. Penyelesaian sengketa konsumen selama ini dilakukan secara damai antara pelanggan dengan PDAM Giri Tirta. Namun apabila pelanggan belum merasa puas atas penyelesaian sengketa oleh PDAM Giri Tirta, pelanggan dapat menyelesaikan sengketanya melalui lembaga pengadilan atau badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK). Kata Kunci: Air Minum, Konsumen, PDAM, UUPK.\",\"PeriodicalId\":216108,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik\",\"volume\":\"314 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-12\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.55129/jph.v7i2.699\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v7i2.699","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PELAYANAN AIR MINUM OLEH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM GIRI TIRTA KABUPATEN GRESIK
Masyarakat Kabupaten Gresik selaku pelanggan air minum seringkali hak-haknya tidak terpenuhi oleh PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik, namun pelanggan tetap dituntut membayar tagihan air dan dikenai sanksi apabila terlambat membayar. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam pelayanan air minum PDAM Giri Tirta dan mekanisme penyelesaian sengketa terhadap kelalaian pelayanan PDAM Giri Tirta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan meneliti peraturan perundangan khususnya UUPK dan bahan pustaka lain terkait perlindungan konsumen air minum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada bentuk perlindungan hukum terhadap pelanggan PDAM Giri Tirta yang mengacu pada UUPK. Penyelesaian sengketa konsumen selama ini dilakukan secara damai antara pelanggan dengan PDAM Giri Tirta. Namun apabila pelanggan belum merasa puas atas penyelesaian sengketa oleh PDAM Giri Tirta, pelanggan dapat menyelesaikan sengketanya melalui lembaga pengadilan atau badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK). Kata Kunci: Air Minum, Konsumen, PDAM, UUPK.