伊斯兰化和基督教化:改变宗教信仰和宗教自由权利的关键问题

Alamsyah M. Djafar
{"title":"伊斯兰化和基督教化:改变宗教信仰和宗教自由权利的关键问题","authors":"Alamsyah M. Djafar","doi":"10.58823/jham.v11i11.90","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tulisan ini hendak menguji argumen bahwa segala bentuk proselitisme (penyiaran agama) khususnya yang  ditujukan kepada “yang  sudah beragama” adalah pelanggaran hukum dan karena itu harus dilarang. Sebaliknya, tulisan  ini  hendak menegaskan, proselitisme seperti dalam bentuk aktivitas islamisasi dan kristenisasi yang  dilakukan dengan cara damai kepada umat lain, menjadi elemen dasar kebebasan beragama yang  dijamin UUD 1945  dan instrumen internasional yang  sudah diratifikasi. Pelarangan proselitisme kepada yang  sudah beragama adalah pelanggaran kebebasan  beragama.  Proselitisme hanya sah  dilarang jika  ditujukan  di antaranya, dan tidak   terbatas,  kepada anak-anak yang   berbeda agama/ keyakinan, ditujukan kepada orang dewasa yang berbeda agama di antaranya dengan cara-cara intimidatif, menciptakan ketergantungan  antara  pelaku proselitisme dengan sasaran proselitisme, mengambil jalan  kekerasan, dan cuci otak. Namun untuk memastikan agar aktivitas tidak  melahirkan sikap- sikap  intoleransi bahkan konflik berbasis agama/keyakinan, diperlukan nilai- nilai etik bersama proselitisme yang  bersifat universal.","PeriodicalId":404941,"journal":{"name":"Jurnal Hak Asasi Manusia","volume":"104 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Islamisasi dan Kristenisasi: Isu-isu krusial di Seputar Proselitisme dan Hak Kebebasan Beragama\",\"authors\":\"Alamsyah M. Djafar\",\"doi\":\"10.58823/jham.v11i11.90\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tulisan ini hendak menguji argumen bahwa segala bentuk proselitisme (penyiaran agama) khususnya yang  ditujukan kepada “yang  sudah beragama” adalah pelanggaran hukum dan karena itu harus dilarang. Sebaliknya, tulisan  ini  hendak menegaskan, proselitisme seperti dalam bentuk aktivitas islamisasi dan kristenisasi yang  dilakukan dengan cara damai kepada umat lain, menjadi elemen dasar kebebasan beragama yang  dijamin UUD 1945  dan instrumen internasional yang  sudah diratifikasi. Pelarangan proselitisme kepada yang  sudah beragama adalah pelanggaran kebebasan  beragama.  Proselitisme hanya sah  dilarang jika  ditujukan  di antaranya, dan tidak   terbatas,  kepada anak-anak yang   berbeda agama/ keyakinan, ditujukan kepada orang dewasa yang berbeda agama di antaranya dengan cara-cara intimidatif, menciptakan ketergantungan  antara  pelaku proselitisme dengan sasaran proselitisme, mengambil jalan  kekerasan, dan cuci otak. Namun untuk memastikan agar aktivitas tidak  melahirkan sikap- sikap  intoleransi bahkan konflik berbasis agama/keyakinan, diperlukan nilai- nilai etik bersama proselitisme yang  bersifat universal.\",\"PeriodicalId\":404941,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"volume\":\"104 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-09-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hak Asasi Manusia\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58823/jham.v11i11.90\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hak Asasi Manusia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58823/jham.v11i11.90","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这篇文章旨在检验这样一种观点:任何形式的改变信仰,特别是针对“现有宗教”的传播,都是违法的,因此应该被禁止。相反,这篇文章旨在证明,以和平方式为他人进行的伊斯兰化和基督教化的改变主义,成为1945年《宪法》和国际工具得到批准的宗教自由的基本要素。禁止宗教改变信仰是对宗教自由的侵犯。改变宗教信仰只有在对不同宗教信仰的儿童和信仰信仰的不受限制的情况下才合法禁止。但为了确保活动不会产生不容忍甚至基于宗教/信仰的冲突,需要普遍的改变宗教信仰的共同道德价值观。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Islamisasi dan Kristenisasi: Isu-isu krusial di Seputar Proselitisme dan Hak Kebebasan Beragama
Tulisan ini hendak menguji argumen bahwa segala bentuk proselitisme (penyiaran agama) khususnya yang  ditujukan kepada “yang  sudah beragama” adalah pelanggaran hukum dan karena itu harus dilarang. Sebaliknya, tulisan  ini  hendak menegaskan, proselitisme seperti dalam bentuk aktivitas islamisasi dan kristenisasi yang  dilakukan dengan cara damai kepada umat lain, menjadi elemen dasar kebebasan beragama yang  dijamin UUD 1945  dan instrumen internasional yang  sudah diratifikasi. Pelarangan proselitisme kepada yang  sudah beragama adalah pelanggaran kebebasan  beragama.  Proselitisme hanya sah  dilarang jika  ditujukan  di antaranya, dan tidak   terbatas,  kepada anak-anak yang   berbeda agama/ keyakinan, ditujukan kepada orang dewasa yang berbeda agama di antaranya dengan cara-cara intimidatif, menciptakan ketergantungan  antara  pelaku proselitisme dengan sasaran proselitisme, mengambil jalan  kekerasan, dan cuci otak. Namun untuk memastikan agar aktivitas tidak  melahirkan sikap- sikap  intoleransi bahkan konflik berbasis agama/keyakinan, diperlukan nilai- nilai etik bersama proselitisme yang  bersifat universal.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信