{"title":"具有人类价值的器官移植规律的确定性","authors":"Fauziah Rachmawati","doi":"10.32501/JHMB.V3I1.49","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia disamping sandang, pangan dan papan. Salah satu kesehatan yang perlu dijaga pada umumnya adalahorgan manusia. Perkembangan terapi di dunia kedokteran yang digunakan untuk melakukan perawatan yaitu transplantasi organ. Transplantasi organ adalah tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia kepada tubuh manusia lain atau tubuhnya sendiri. Tujuan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh adalah untuk kemanusiaan dan dilarang untuk dikomersilkan. Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan jenis penelitian normatif. Transplantasi orang bertujuan untuk nilai kemanusiaan tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan komersil pada tranplantasi organ. Hasil dari penelitian ini regulasi mengenai transplantasi organ belum memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien. Sehingga harus adanya peraturan yang jelas mencerminkan nilai kemanusiaan dan peraturan memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien.","PeriodicalId":302840,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","volume":"92 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"KEPASTIAN HUKUM TRANSPLANTASI ORGAN YANG MENCERMINKAN NILAI KEMANUSIAAN\",\"authors\":\"Fauziah Rachmawati\",\"doi\":\"10.32501/JHMB.V3I1.49\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia disamping sandang, pangan dan papan. Salah satu kesehatan yang perlu dijaga pada umumnya adalahorgan manusia. Perkembangan terapi di dunia kedokteran yang digunakan untuk melakukan perawatan yaitu transplantasi organ. Transplantasi organ adalah tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia kepada tubuh manusia lain atau tubuhnya sendiri. Tujuan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh adalah untuk kemanusiaan dan dilarang untuk dikomersilkan. Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan jenis penelitian normatif. Transplantasi orang bertujuan untuk nilai kemanusiaan tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan komersil pada tranplantasi organ. Hasil dari penelitian ini regulasi mengenai transplantasi organ belum memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien. Sehingga harus adanya peraturan yang jelas mencerminkan nilai kemanusiaan dan peraturan memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien.\",\"PeriodicalId\":302840,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"volume\":\"92 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-05-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.49\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32501/JHMB.V3I1.49","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
KEPASTIAN HUKUM TRANSPLANTASI ORGAN YANG MENCERMINKAN NILAI KEMANUSIAAN
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia disamping sandang, pangan dan papan. Salah satu kesehatan yang perlu dijaga pada umumnya adalahorgan manusia. Perkembangan terapi di dunia kedokteran yang digunakan untuk melakukan perawatan yaitu transplantasi organ. Transplantasi organ adalah tindakan medis untuk memindahkan organ dan atau jaringan tubuh manusia kepada tubuh manusia lain atau tubuhnya sendiri. Tujuan transplantasi organ dan/atau jaringan tubuh adalah untuk kemanusiaan dan dilarang untuk dikomersilkan. Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan jenis penelitian normatif. Transplantasi orang bertujuan untuk nilai kemanusiaan tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan komersil pada tranplantasi organ. Hasil dari penelitian ini regulasi mengenai transplantasi organ belum memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien. Sehingga harus adanya peraturan yang jelas mencerminkan nilai kemanusiaan dan peraturan memberikan kepastian hukum bagi pendonor dan resipien.