Utji Sri Wulan Wuryandari, Agatha Beatrice, Betty Arisandi, Deva Syafiyo Analin, Gagas Purya Dinata, Graceanne Olivia Amabel, Herangga Herangga, Naomi Dominique
{"title":"OJK对PT HANSON INTERNATIONAL TBK制裁的权威分析,见1995年第8条(OJK案件个案研究:pro 3/PM)。(关于PT. HANSON国际行政制裁的2019年1月)","authors":"Utji Sri Wulan Wuryandari, Agatha Beatrice, Betty Arisandi, Deva Syafiyo Analin, Gagas Purya Dinata, Graceanne Olivia Amabel, Herangga Herangga, Naomi Dominique","doi":"10.35814/jlr.v5i2.4804","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. Dimana Benny Tjokrosaputro menjadi Direktur Utama pada perusahaan tersebut. Akibat kasus Jiwasraya yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro membuat harga saham PT. Hanson International Tbk. Menjadi turun hingga harga Rp 50. OJK menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. yaitu karena tidak menyampaikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kepada auditor. Hingga pada Januari 2020, BEI melakukan suspensi terhadap saham MYRX. Ketidakjujuran dalam pembuatan Laporan Keuangan ini tentu tidak hanya merugikan pihak kreditur maupun investor, namun juga internal perusahaan. Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia sudah cukup tegas. Suspensi yang dilakukan oleh pihak BEI terhadap penjualan saham MYRX ini akan membuat pihak PT. Hanson International Tbk memperbaiki kesalahan mereka.","PeriodicalId":171443,"journal":{"name":"Jurnal Legal Reasoning","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS WEWENANG OJK DALAM PEMBERIAN SANKSI KEPADA PT. HANSON INTERNATIONAL TBK YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 (STUDI KASUS SURAT PENGUMUMAN OJK NOMOR : PENG 3/PM.1/2019 TENTANG SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT. HANSON INTERNASIONAL)\",\"authors\":\"Utji Sri Wulan Wuryandari, Agatha Beatrice, Betty Arisandi, Deva Syafiyo Analin, Gagas Purya Dinata, Graceanne Olivia Amabel, Herangga Herangga, Naomi Dominique\",\"doi\":\"10.35814/jlr.v5i2.4804\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. Dimana Benny Tjokrosaputro menjadi Direktur Utama pada perusahaan tersebut. Akibat kasus Jiwasraya yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro membuat harga saham PT. Hanson International Tbk. Menjadi turun hingga harga Rp 50. OJK menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. yaitu karena tidak menyampaikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kepada auditor. Hingga pada Januari 2020, BEI melakukan suspensi terhadap saham MYRX. Ketidakjujuran dalam pembuatan Laporan Keuangan ini tentu tidak hanya merugikan pihak kreditur maupun investor, namun juga internal perusahaan. Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia sudah cukup tegas. Suspensi yang dilakukan oleh pihak BEI terhadap penjualan saham MYRX ini akan membuat pihak PT. Hanson International Tbk memperbaiki kesalahan mereka.\",\"PeriodicalId\":171443,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Legal Reasoning\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-23\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Legal Reasoning\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.35814/jlr.v5i2.4804\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Legal Reasoning","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35814/jlr.v5i2.4804","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
由PT. Hanson International Tbk提出的侵权诉讼。Benny tjoch意味ro成为该公司的首席执行官。吉瓦瓦拉事件拖着本尼·Tjokrosaputro的名字,导致了PT. Hanson International Tbk的股票价格。跌到50卢比。OJK发现了PT. Hanson International Tbk的违规行为。这是因为它没有向审计师提交买方交易协议(PPJB)。到2020年1月,北韩暂停了对MYRX股票的投资。当然,这些财务报表的不诚实不仅会伤害债权人和投资者,还会伤害公司内部。因此,印尼证券交易所采取的措施是明确的。北京人对MYRX股票交易的暂停将导致PT. Hanson International Tbk集团(PT. Hanson International Tbk)修正他们的错误。
ANALISIS WEWENANG OJK DALAM PEMBERIAN SANKSI KEPADA PT. HANSON INTERNATIONAL TBK YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 (STUDI KASUS SURAT PENGUMUMAN OJK NOMOR : PENG 3/PM.1/2019 TENTANG SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT. HANSON INTERNASIONAL)
Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. Dimana Benny Tjokrosaputro menjadi Direktur Utama pada perusahaan tersebut. Akibat kasus Jiwasraya yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro membuat harga saham PT. Hanson International Tbk. Menjadi turun hingga harga Rp 50. OJK menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. yaitu karena tidak menyampaikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kepada auditor. Hingga pada Januari 2020, BEI melakukan suspensi terhadap saham MYRX. Ketidakjujuran dalam pembuatan Laporan Keuangan ini tentu tidak hanya merugikan pihak kreditur maupun investor, namun juga internal perusahaan. Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia sudah cukup tegas. Suspensi yang dilakukan oleh pihak BEI terhadap penjualan saham MYRX ini akan membuat pihak PT. Hanson International Tbk memperbaiki kesalahan mereka.