通过社会媒体从公证办公室的法律和公证道德规范的角度进行公证人的网络活动(在线研讨会)的推广

Nydia Azaria Phalosa, Ichsan Anwary, Ahmad Syaufi
{"title":"通过社会媒体从公证办公室的法律和公证道德规范的角度进行公证人的网络活动(在线研讨会)的推广","authors":"Nydia Azaria Phalosa, Ichsan Anwary, Ahmad Syaufi","doi":"10.32801/nolaj.v1i4.32","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk larangan promosi webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial ditinjau dari Akta Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Jenis penelitian ini adalah norma yang kabur, menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual, dan karakteristik penelitian adalah menganalisis perspektif. Hasil penelitian ini adalah kegiatan promosi webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai promosi diri Jabatan Notaris, apapun bentuk publikasi dan promosi diri Jabatan Notaris, seperti kewajiban dan larangan telah diatur dalam Akta Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris, berlaku jika Notaris diketahui melakukan promosi diri melalui media sosial. Notaris dapat dikenakan sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukannya, perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh Notaris dimana tindakan tersebut tidak sesuai dengan Akta Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris (terkait promosi dan publikasi diri melalui media sosial) . Peraturan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris tentang kegiatan promosi melalui webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial, kategori batasan apa yang boleh dan tidak boleh dalam kegiatan promosi tersebut melalui webinar (seminar online) oleh Notaris melalui sosial media, tidak secara jelas dan tegas dalam akta Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris aturan mana yang dianggap sebagai pelanggaran atau tidak terhadap kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Notaris.","PeriodicalId":270553,"journal":{"name":"Notary Law Journal","volume":"616 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Promosi Kegiatan Webinar (Seminar Online) oleh Notaris melalui Media Sosial dalam Perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris\",\"authors\":\"Nydia Azaria Phalosa, Ichsan Anwary, Ahmad Syaufi\",\"doi\":\"10.32801/nolaj.v1i4.32\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk larangan promosi webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial ditinjau dari Akta Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Jenis penelitian ini adalah norma yang kabur, menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual, dan karakteristik penelitian adalah menganalisis perspektif. Hasil penelitian ini adalah kegiatan promosi webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai promosi diri Jabatan Notaris, apapun bentuk publikasi dan promosi diri Jabatan Notaris, seperti kewajiban dan larangan telah diatur dalam Akta Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris, berlaku jika Notaris diketahui melakukan promosi diri melalui media sosial. Notaris dapat dikenakan sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukannya, perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh Notaris dimana tindakan tersebut tidak sesuai dengan Akta Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris (terkait promosi dan publikasi diri melalui media sosial) . Peraturan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris tentang kegiatan promosi melalui webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial, kategori batasan apa yang boleh dan tidak boleh dalam kegiatan promosi tersebut melalui webinar (seminar online) oleh Notaris melalui sosial media, tidak secara jelas dan tegas dalam akta Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris aturan mana yang dianggap sebagai pelanggaran atau tidak terhadap kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Notaris.\",\"PeriodicalId\":270553,\"journal\":{\"name\":\"Notary Law Journal\",\"volume\":\"616 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-10-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Notary Law Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i4.32\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32801/nolaj.v1i4.32","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这项研究的目的是审查和分析公证人办公室文件和公证行为准则所涵盖的社交媒体禁止社交活动形式。本研究是规范法律的研究,使用从出版物研究中获得的主要、次要和第三法律来源。这种类型的研究是模糊的规范,采用法律和概念的方法,研究的特点是分析视角。这项研究结果是由公证人在线网络研讨会促销活动(研讨会)通过社交媒体可以归类为“自我推销公证人的职位,任何形式的出版物和自我推销公证人的职位,比如义务和禁止公证契约中安排了职位和已知公证人公证,如果生效体制通过社交媒体进行自我推销。公证人可以根据其所犯的任何违规行为、公证人的行为和行为,而这些行为与公证文件和公证行为准则(涉及通过社交媒体促进和出版)不一致。职位公证人公证体制和法律法规的宣传活动通过在线网络研讨会(seminar)通过社交媒体公证人,类别限制,不能什么促销活动中,通过在线网络研讨会(seminar)由公证人通过社交媒体,不明确、毫不含糊地在担任公证人公证体制和契约规则被视为晋升或不违反的是由公证人。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Promosi Kegiatan Webinar (Seminar Online) oleh Notaris melalui Media Sosial dalam Perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk larangan promosi webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial ditinjau dari Akta Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Jenis penelitian ini adalah norma yang kabur, menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual, dan karakteristik penelitian adalah menganalisis perspektif. Hasil penelitian ini adalah kegiatan promosi webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial dapat dikategorikan sebagai promosi diri Jabatan Notaris, apapun bentuk publikasi dan promosi diri Jabatan Notaris, seperti kewajiban dan larangan telah diatur dalam Akta Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris, berlaku jika Notaris diketahui melakukan promosi diri melalui media sosial. Notaris dapat dikenakan sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukannya, perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh Notaris dimana tindakan tersebut tidak sesuai dengan Akta Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris (terkait promosi dan publikasi diri melalui media sosial) . Peraturan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris tentang kegiatan promosi melalui webinar (seminar online) oleh Notaris melalui media sosial, kategori batasan apa yang boleh dan tidak boleh dalam kegiatan promosi tersebut melalui webinar (seminar online) oleh Notaris melalui sosial media, tidak secara jelas dan tegas dalam akta Jabatan Notaris dan Tata Tertib Notaris aturan mana yang dianggap sebagai pelanggaran atau tidak terhadap kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Notaris.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信