{"title":"学习者的心态、态度和行为宽容","authors":"Ahmad Khusnan","doi":"10.37812/fikroh.v8i1.21","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendidikan fiqih sangat berpengaruh terhadap peserta didik dalam membentuk pola pikir, sikap dan prilaku toleransi terhadap pendapat Mujtahid yang bervarian.Pola pendidikan yang digunakan adalah Pendidikan ideologi dengan cara internalisasi nilai, sosialisasi dan pengarahan.Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-change) harus konsisten agar tidak terjadi penyimpangan dari yang direncanakan. Pokok dari materi ajar yang sangat mempengaruhi terhadap peserta didik agar bisa menjadi toleran terhadap pendapat lain yang varian, adalah; materi sumber hukum islam, yang mencakup sumber hukum yang disepakati (al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas ) sedang yang diperselisihkan adalah (Istihsan, istishhab, maslahah mursalah, syad al-dzarai, syar’u man qablana ‘urf dan madhhab shahabi), dan materi tentang ijtihad. Metode yang bervarian inilah yang dipakai oleh para pakar hukum islam dalam berijtihad untuk menggali hukum. Tentunya, dengan metode yang bervarian ini akan menghasilan pendapat yang berbeda pula. Sedang hasil pendapat para mujtahid diakui oleh Nabi, terlepas benar atau salah. Sehingga tidak ada pilihan dalam mensikapi perbedaan pendapat tersebut kecuali saling menghormati dan toleransi \nKata Kunci : Fiqih, Pola Pikir dan Toleran","PeriodicalId":219039,"journal":{"name":"Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam","volume":"16 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2016-08-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pola Pikir, Sikap Dan Prilaku Toleran Peserta Didik\",\"authors\":\"Ahmad Khusnan\",\"doi\":\"10.37812/fikroh.v8i1.21\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pendidikan fiqih sangat berpengaruh terhadap peserta didik dalam membentuk pola pikir, sikap dan prilaku toleransi terhadap pendapat Mujtahid yang bervarian.Pola pendidikan yang digunakan adalah Pendidikan ideologi dengan cara internalisasi nilai, sosialisasi dan pengarahan.Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-change) harus konsisten agar tidak terjadi penyimpangan dari yang direncanakan. Pokok dari materi ajar yang sangat mempengaruhi terhadap peserta didik agar bisa menjadi toleran terhadap pendapat lain yang varian, adalah; materi sumber hukum islam, yang mencakup sumber hukum yang disepakati (al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas ) sedang yang diperselisihkan adalah (Istihsan, istishhab, maslahah mursalah, syad al-dzarai, syar’u man qablana ‘urf dan madhhab shahabi), dan materi tentang ijtihad. Metode yang bervarian inilah yang dipakai oleh para pakar hukum islam dalam berijtihad untuk menggali hukum. Tentunya, dengan metode yang bervarian ini akan menghasilan pendapat yang berbeda pula. Sedang hasil pendapat para mujtahid diakui oleh Nabi, terlepas benar atau salah. Sehingga tidak ada pilihan dalam mensikapi perbedaan pendapat tersebut kecuali saling menghormati dan toleransi \\nKata Kunci : Fiqih, Pola Pikir dan Toleran\",\"PeriodicalId\":219039,\"journal\":{\"name\":\"Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam\",\"volume\":\"16 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2016-08-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37812/fikroh.v8i1.21\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Fikroh: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37812/fikroh.v8i1.21","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
fiqih教育对学习者在形成容忍变异Mujtahid观点的思想、态度和行为上有很大的影响。教育模式是一种以价值、社会化和方向的内部形态教育。打算的变化或计划的变化必须保持一致,以免偏离计划。对学习者产生如此深远影响的教学材料的主题是:伊斯兰法律的资源,包括商定的法律来源(《古兰经》,《逊尼派》,《Ijma》和《Qiyas》),讨论的是(Istihsan, istishhab, maslaha mursalah, shad al-dzarai, syar ' u man qablana’urf和madhhab shahabi),以及ijtihad的内容。这就是伊斯兰法学家在探索法律时采用的变异方法。当然,用这种多变的方法可以解决所有不同的问题。是先知承认的mujtahid观点的结果,不管对错。因此,在解决这些分歧时,除了相互尊重和宽容的关键字:Fiqih,心态和宽容
Pola Pikir, Sikap Dan Prilaku Toleran Peserta Didik
Pendidikan fiqih sangat berpengaruh terhadap peserta didik dalam membentuk pola pikir, sikap dan prilaku toleransi terhadap pendapat Mujtahid yang bervarian.Pola pendidikan yang digunakan adalah Pendidikan ideologi dengan cara internalisasi nilai, sosialisasi dan pengarahan.Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-change) harus konsisten agar tidak terjadi penyimpangan dari yang direncanakan. Pokok dari materi ajar yang sangat mempengaruhi terhadap peserta didik agar bisa menjadi toleran terhadap pendapat lain yang varian, adalah; materi sumber hukum islam, yang mencakup sumber hukum yang disepakati (al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas ) sedang yang diperselisihkan adalah (Istihsan, istishhab, maslahah mursalah, syad al-dzarai, syar’u man qablana ‘urf dan madhhab shahabi), dan materi tentang ijtihad. Metode yang bervarian inilah yang dipakai oleh para pakar hukum islam dalam berijtihad untuk menggali hukum. Tentunya, dengan metode yang bervarian ini akan menghasilan pendapat yang berbeda pula. Sedang hasil pendapat para mujtahid diakui oleh Nabi, terlepas benar atau salah. Sehingga tidak ada pilihan dalam mensikapi perbedaan pendapat tersebut kecuali saling menghormati dan toleransi
Kata Kunci : Fiqih, Pola Pikir dan Toleran