为企图误导某物的公分母承担责任

Ahmad Mukti Wibowo
{"title":"为企图误导某物的公分母承担责任","authors":"Ahmad Mukti Wibowo","doi":"10.26877/m-y.v5i2.12394","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap penyesatan asal daerah suatu barang dan menganalisis akibat hukum bagi pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan asal daerah suatu barang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan beberapa hal. Pertama, tanggung jawab hukum pelaku usaha yang menyesatkan asal daerah suatu barang berupa tanggung jawab hukum secara perdata dan secara pidana. Tanggung jawab hukum pelaku usaha secara perdata berupa pelaku usaha memberikan ganti rugi kepada konsumen yang telah dirugikan oleh pelaku usaha. Tanggung jawab hukum pelaku usaha secara pidana berupa pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana penjara atau pidana denda. Kedua, akibat hukum bagi pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan asal daerah suatu barang yaitu pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).","PeriodicalId":167603,"journal":{"name":"Jurnal Meta-Yuridis","volume":"252 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENYESATAN ASAL DAERAH SUATU BARANG\",\"authors\":\"Ahmad Mukti Wibowo\",\"doi\":\"10.26877/m-y.v5i2.12394\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap penyesatan asal daerah suatu barang dan menganalisis akibat hukum bagi pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan asal daerah suatu barang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan beberapa hal. Pertama, tanggung jawab hukum pelaku usaha yang menyesatkan asal daerah suatu barang berupa tanggung jawab hukum secara perdata dan secara pidana. Tanggung jawab hukum pelaku usaha secara perdata berupa pelaku usaha memberikan ganti rugi kepada konsumen yang telah dirugikan oleh pelaku usaha. Tanggung jawab hukum pelaku usaha secara pidana berupa pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana penjara atau pidana denda. Kedua, akibat hukum bagi pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan asal daerah suatu barang yaitu pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).\",\"PeriodicalId\":167603,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Meta-Yuridis\",\"volume\":\"252 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Meta-Yuridis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i2.12394\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Meta-Yuridis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26877/m-y.v5i2.12394","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的目的是分析努力人员对某物原产地的法律责任,并分析广告商误导某物原产地的法律后果。本研究采用案例法对司法法进行规范研究。研究发现了一些东西。首先,商人对使该地区具有民事和刑事责任的法律责任。企业对企业向受其影响的消费者提供赔偿的企业法律责任。企业家的法律责任是由商人和/或组织者被判入狱或罚款。其次,这是因为一项法律规定,在商业广告中,商人和/或其经营者被判处最高5年(5年)的刑罚,或企业和/或其代理人被处以最高罚款2000万卢比(20亿美元)的刑罚。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENYESATAN ASAL DAERAH SUATU BARANG
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap penyesatan asal daerah suatu barang dan menganalisis akibat hukum bagi pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan asal daerah suatu barang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan beberapa hal. Pertama, tanggung jawab hukum pelaku usaha yang menyesatkan asal daerah suatu barang berupa tanggung jawab hukum secara perdata dan secara pidana. Tanggung jawab hukum pelaku usaha secara perdata berupa pelaku usaha memberikan ganti rugi kepada konsumen yang telah dirugikan oleh pelaku usaha. Tanggung jawab hukum pelaku usaha secara pidana berupa pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana penjara atau pidana denda. Kedua, akibat hukum bagi pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan asal daerah suatu barang yaitu pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pelaku usaha dan/atau pengurusnya dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信