{"title":"在波瓦托区塔可利亚的合法婚姻努力","authors":"Serpin Rasyid, Sumiyati B., D. Darmawati","doi":"10.30984/ajifl.v3i1.2384","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Marriage under the hands is a form of marriage that has become a fashion that arises and develops secretly in some Indonesian Islamic communities. They try to avoid the bureaucratic and convoluted system and manner of regulating the implementation of marriage and the length of its management or deliberately keep the marriage secret because of polygamy. For this reason, they take their way that does not contradict Islamic law. So that the formulation of the problem in this study is How is the legal legality of unrecorded marriages? This research method is normative juridical. The results of this study found that the practice of marriage that occurs in the community only partially refers to the law. Because some societies carry out the course of marriage referring to the norms of the Islamic law that allow serial marriage (marriage under the hand) and not positive state law as an authoritative reference, therefore, it is necessary to have legal awareness of the entire Muslim community about the nature of Islamic marriage so that there is no longer a narrow understanding and awareness that views marriage only to legalize sexual relations. Keywords: Legality; Marriage; Underhand. ABSTRAK Perkawinan dibawah tangan merupakan bentuk perkawinan yang telah merupakan mode masa kini yang timbul dan berkembang diam-diam pada sebagian masyarakat Islam Indonesia. Mereka berusaha menghindari diri dari system dan cara pengaturan pelaksanaan perkawinan yang birokratis dan berbelit-belit serta lama pengurusannya atau secara sengaja merahasiakan perkawinan karena poligami. Untuk itu mereka menempuh cara sendiri yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana legalitas hukum terhadap perkawinan yang tidak tercatat Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa praktik perkawinan yang terjadi dilingkungan masyarakat tidak sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Karena sebagian masyarakat melangsungkan praktik perkawinan mengacu pada norma hukum Islam yang mengijinkan perkawinan siri dan bukan hukum positif negara sebagai acuan otoritatif. Oleh karena itu, perlunya kesadaran hukum seluruh masyarakat muslim akan hakikat pernikahan Islam, sehingga tidak tumbuh lagi pemahaman dan kesadaran sempit yang memandang pernikahan hanya untuk melegalkan hubungan badan semata.","PeriodicalId":378446,"journal":{"name":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Upaya Legalitas Pernikahan Dibawah Tangan di Buntulia, Kabupaten Pohuwato\",\"authors\":\"Serpin Rasyid, Sumiyati B., D. Darmawati\",\"doi\":\"10.30984/ajifl.v3i1.2384\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Marriage under the hands is a form of marriage that has become a fashion that arises and develops secretly in some Indonesian Islamic communities. They try to avoid the bureaucratic and convoluted system and manner of regulating the implementation of marriage and the length of its management or deliberately keep the marriage secret because of polygamy. For this reason, they take their way that does not contradict Islamic law. So that the formulation of the problem in this study is How is the legal legality of unrecorded marriages? This research method is normative juridical. The results of this study found that the practice of marriage that occurs in the community only partially refers to the law. Because some societies carry out the course of marriage referring to the norms of the Islamic law that allow serial marriage (marriage under the hand) and not positive state law as an authoritative reference, therefore, it is necessary to have legal awareness of the entire Muslim community about the nature of Islamic marriage so that there is no longer a narrow understanding and awareness that views marriage only to legalize sexual relations. Keywords: Legality; Marriage; Underhand. ABSTRAK Perkawinan dibawah tangan merupakan bentuk perkawinan yang telah merupakan mode masa kini yang timbul dan berkembang diam-diam pada sebagian masyarakat Islam Indonesia. Mereka berusaha menghindari diri dari system dan cara pengaturan pelaksanaan perkawinan yang birokratis dan berbelit-belit serta lama pengurusannya atau secara sengaja merahasiakan perkawinan karena poligami. Untuk itu mereka menempuh cara sendiri yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana legalitas hukum terhadap perkawinan yang tidak tercatat Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa praktik perkawinan yang terjadi dilingkungan masyarakat tidak sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Karena sebagian masyarakat melangsungkan praktik perkawinan mengacu pada norma hukum Islam yang mengijinkan perkawinan siri dan bukan hukum positif negara sebagai acuan otoritatif. Oleh karena itu, perlunya kesadaran hukum seluruh masyarakat muslim akan hakikat pernikahan Islam, sehingga tidak tumbuh lagi pemahaman dan kesadaran sempit yang memandang pernikahan hanya untuk melegalkan hubungan badan semata.\",\"PeriodicalId\":378446,\"journal\":{\"name\":\"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law\",\"volume\":\"12 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.30984/ajifl.v3i1.2384\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30984/ajifl.v3i1.2384","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
在印度尼西亚的一些伊斯兰社区里,“手底下的婚姻”已经成为一种时尚。他们试图避免官僚和复杂的制度和方式规范婚姻的实施和其管理的长度或故意保持婚姻的秘密,因为一夫多妻制。出于这个原因,他们选择了不违背伊斯兰法律的方式。因此,本研究中问题的提法是,未记录婚姻的法律合法性如何?这种研究方法是规范的法学方法。这项研究的结果发现,在社区中发生的婚姻实践只部分涉及法律。由于一些社会在执行婚姻过程时参照的是伊斯兰教法中允许连续婚姻的规范(即手下婚姻),而不是积极的国家法作为权威参考,因此,有必要让整个穆斯林社会对伊斯兰婚姻的本质有一个法律意识,不再有一种狭隘的理解和意识,认为婚姻只是为了使性关系合法化。关键词:合法性;婚姻;阴险的手段。Perkawinan dibawah tangan merupakan bentuk Perkawinan yang telah merupakan mode masa kini yang timbul dan berkembang diamam - diamam paada sebagian masyarakat Islam印度尼西亚。Mereka berusha menghindari diri dari系统,dancara pengurusannan pelaksanaan perkawinan yang birokratis danberbeli - belbeli - belbeli - belbeli - serit lama pengurusannya atau secara sengaja merahasiakan perkawinan karenpoligami。Untuk it mereka menempuh cara sendiri yang tidak bertentanan和dengan hukum Islam。这句话的意思是:“我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思是我的意思。”Hasil penelitian ini menemukan bahwa praktik perkawinan yang terjadi dilingkungan masyarakat tidak sepenuhnya mengacu kepada undang undang。我的意思是,我的祖国,我的祖国,我的祖国,我的祖国,我的祖国,我的祖国,我的祖国。在伊斯兰教中,我们有一个很好的例子,那就是,我们有一个很好的例子,那就是,我们有一个很好的例子。
Upaya Legalitas Pernikahan Dibawah Tangan di Buntulia, Kabupaten Pohuwato
Marriage under the hands is a form of marriage that has become a fashion that arises and develops secretly in some Indonesian Islamic communities. They try to avoid the bureaucratic and convoluted system and manner of regulating the implementation of marriage and the length of its management or deliberately keep the marriage secret because of polygamy. For this reason, they take their way that does not contradict Islamic law. So that the formulation of the problem in this study is How is the legal legality of unrecorded marriages? This research method is normative juridical. The results of this study found that the practice of marriage that occurs in the community only partially refers to the law. Because some societies carry out the course of marriage referring to the norms of the Islamic law that allow serial marriage (marriage under the hand) and not positive state law as an authoritative reference, therefore, it is necessary to have legal awareness of the entire Muslim community about the nature of Islamic marriage so that there is no longer a narrow understanding and awareness that views marriage only to legalize sexual relations. Keywords: Legality; Marriage; Underhand. ABSTRAK Perkawinan dibawah tangan merupakan bentuk perkawinan yang telah merupakan mode masa kini yang timbul dan berkembang diam-diam pada sebagian masyarakat Islam Indonesia. Mereka berusaha menghindari diri dari system dan cara pengaturan pelaksanaan perkawinan yang birokratis dan berbelit-belit serta lama pengurusannya atau secara sengaja merahasiakan perkawinan karena poligami. Untuk itu mereka menempuh cara sendiri yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana legalitas hukum terhadap perkawinan yang tidak tercatat Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa praktik perkawinan yang terjadi dilingkungan masyarakat tidak sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Karena sebagian masyarakat melangsungkan praktik perkawinan mengacu pada norma hukum Islam yang mengijinkan perkawinan siri dan bukan hukum positif negara sebagai acuan otoritatif. Oleh karena itu, perlunya kesadaran hukum seluruh masyarakat muslim akan hakikat pernikahan Islam, sehingga tidak tumbuh lagi pemahaman dan kesadaran sempit yang memandang pernikahan hanya untuk melegalkan hubungan badan semata.