对宪政民主和政治非政治化的框架内的伊斯兰宪法变化进行分析

Fuqoha Fuqoha, Sukendar Sukendar
{"title":"对宪政民主和政治非政治化的框架内的伊斯兰宪法变化进行分析","authors":"Fuqoha Fuqoha, Sukendar Sukendar","doi":"10.37035/alqisthas.v13i1.6492","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kerangka demokrasi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia menjadi dasar terhadap pengakuan dan jaminan atas kebebasan dan/atau hak-hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia. Pengakuan dan jaminan kebebasan diantaranya adalah kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 28E. Dengan demikian, berangkat dari pengakuan dan jaminan tersebut lahirlah berbagai organisasi kemasyarakatan dengan latarbelakang dan tujuan-tujuan keorganisasiannya, yang salah satu diantaranya organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Pada praktiknya pembentukan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan didasarkan pada regulasi perundang-undangan mengenai organisasi kemasyarakatan yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Penelitian ini disajikan dengan menggunakan pendekatan penilitian yuridis normatif dengan uraian deskriptif kualitatif dengan maksud menginterpretasi makna Undang-Undang yang disandingkan dengan fenomena dan fakta empiris dari implementasi Undang-Undang. Dari uraian-uraian yang dianalisis peneliti memperoleh berbagai argumentasi dari kerangka negara hukum dan prinsip demokrasi. Sebagai negara hukum, pemerintah berhak untuk membentuk dan memberlakukan suatu regulasi atau perundang-undangan dengan maksud menciptakan suatu tatanan hukum yang dapat diikuti oleh setiap warga negara dan termasuk diantaranya organisasi kemasyarakatan. Sedangkan dalam prinsip demokrasi secara konstitusional, pembatasan terhadap kebebasan dan jaminan atas hak-hak berorganisasi harus sesuai dengan cita-cita bangsa dan negara sebagai bentuk depolitisasi terhadap tujuan organisasi kemasyarakatan.","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"411 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG ORMAS DALAM KERANGKA DEMOKRASI KONSTITUSIONAL DAN DEPOLITISASI ISLAM POLITIK\",\"authors\":\"Fuqoha Fuqoha, Sukendar Sukendar\",\"doi\":\"10.37035/alqisthas.v13i1.6492\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kerangka demokrasi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia menjadi dasar terhadap pengakuan dan jaminan atas kebebasan dan/atau hak-hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia. Pengakuan dan jaminan kebebasan diantaranya adalah kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 28E. Dengan demikian, berangkat dari pengakuan dan jaminan tersebut lahirlah berbagai organisasi kemasyarakatan dengan latarbelakang dan tujuan-tujuan keorganisasiannya, yang salah satu diantaranya organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Pada praktiknya pembentukan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan didasarkan pada regulasi perundang-undangan mengenai organisasi kemasyarakatan yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Penelitian ini disajikan dengan menggunakan pendekatan penilitian yuridis normatif dengan uraian deskriptif kualitatif dengan maksud menginterpretasi makna Undang-Undang yang disandingkan dengan fenomena dan fakta empiris dari implementasi Undang-Undang. Dari uraian-uraian yang dianalisis peneliti memperoleh berbagai argumentasi dari kerangka negara hukum dan prinsip demokrasi. Sebagai negara hukum, pemerintah berhak untuk membentuk dan memberlakukan suatu regulasi atau perundang-undangan dengan maksud menciptakan suatu tatanan hukum yang dapat diikuti oleh setiap warga negara dan termasuk diantaranya organisasi kemasyarakatan. Sedangkan dalam prinsip demokrasi secara konstitusional, pembatasan terhadap kebebasan dan jaminan atas hak-hak berorganisasi harus sesuai dengan cita-cita bangsa dan negara sebagai bentuk depolitisasi terhadap tujuan organisasi kemasyarakatan.\",\"PeriodicalId\":292649,\"journal\":{\"name\":\"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik\",\"volume\":\"411 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v13i1.6492\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v13i1.6492","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚宪法保障的民主框架为所有印尼公民获得自由和/或人权的承认和保障奠定了基础。其中承认和保证的自由包括言论、联合和集会的自由,如1945年宪法第28条所规定的。因此,从这种认识和保证中产生了具有背景和组织目标的社区组织,这是伊斯兰价值观的社会组织之一。在其社区组织的运作和监督基础上,其建立和监督是基于目前在2017年第16号法律中制定的社区组织的法律法规。本研究采用规范法例分析方法,用定性描述性描述性描述来解释法律与法律执行的经验现象和事实所结合的意义。从分析的分析中,研究人员从法治和民主原则的框架中获得了论据。作为一个法治国家,政府有权制定和执行监管或立法,目的是创建一个法律秩序,每个公民,包括社会组织都可以效仿。而在宪法原则中,对自由和组织权利的限制必须符合国家和国家的理想,作为对公共组织目标的不政治化形式。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
ANALISIS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG ORMAS DALAM KERANGKA DEMOKRASI KONSTITUSIONAL DAN DEPOLITISASI ISLAM POLITIK
Kerangka demokrasi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia menjadi dasar terhadap pengakuan dan jaminan atas kebebasan dan/atau hak-hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Indonesia. Pengakuan dan jaminan kebebasan diantaranya adalah kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 28E. Dengan demikian, berangkat dari pengakuan dan jaminan tersebut lahirlah berbagai organisasi kemasyarakatan dengan latarbelakang dan tujuan-tujuan keorganisasiannya, yang salah satu diantaranya organisasi kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Pada praktiknya pembentukan dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan didasarkan pada regulasi perundang-undangan mengenai organisasi kemasyarakatan yang saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Penelitian ini disajikan dengan menggunakan pendekatan penilitian yuridis normatif dengan uraian deskriptif kualitatif dengan maksud menginterpretasi makna Undang-Undang yang disandingkan dengan fenomena dan fakta empiris dari implementasi Undang-Undang. Dari uraian-uraian yang dianalisis peneliti memperoleh berbagai argumentasi dari kerangka negara hukum dan prinsip demokrasi. Sebagai negara hukum, pemerintah berhak untuk membentuk dan memberlakukan suatu regulasi atau perundang-undangan dengan maksud menciptakan suatu tatanan hukum yang dapat diikuti oleh setiap warga negara dan termasuk diantaranya organisasi kemasyarakatan. Sedangkan dalam prinsip demokrasi secara konstitusional, pembatasan terhadap kebebasan dan jaminan atas hak-hak berorganisasi harus sesuai dengan cita-cita bangsa dan negara sebagai bentuk depolitisasi terhadap tujuan organisasi kemasyarakatan.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信