Al-maslahah大流行时期的e -诉讼应用

Hasim Hartono, Yusril Habir
{"title":"Al-maslahah大流行时期的e -诉讼应用","authors":"Hasim Hartono, Yusril Habir","doi":"10.56110/sl.v1i2.8","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya PERMA No. 1 Tahun 2019 untuk mendukung terwujudnya tertib penanganan perkara yang professional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern. Namun semenjak berlakunya PERMA tersebut sampai tahun 2021 serta adanya pandemi covid-19, dari 3900 (tiga ribu Sembilan ratus) perkara yang masuk hanya 6(enam) perkara yang diselesaikan secara e-litigasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui esensi, efektivitas, dan perspektif al-maslahah tentang penerapan sisteme-litigasi dimasa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif, metode Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Kasus (Case Approach). Sumber Data dalam Penelitian ini yakni Primer dan Sekunder dengan Teknik Pengumpulan Data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan serta teknik Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Esensi penerapan e-litigasi pada masa pandemi covid 19 tahun 2019-2021 adalah untuk mempermudah pelayanan baik secara administrasi maupun dalam persidangan dimasa pandemi covid-19. 2) Efektivitas Penerapan e-litigasi tahun 2019-2021 di Pengadilan Agama Kendari belum efektif disebabkan hanya 2 (dua) faktor yang efektif yaitu faktor hukumnya sendiridan faktor sarana atau fasilitas.Sedangkan 3 (tiga) faktor lainnya seperti faktor penegakkan hukumnya, faktor masyarakatnyadan faktor budaya belum efektif.3) E-litigasi dimasa pandemi covid-19 perspektif al-Maslahahdari segi tingkatnnya termasuk maslahahdharuriyahkarena e-litigasi ini bermanfaat untuk dilakukan sehingga menjauhkan seseorang dari kerusakan yang disebabkan covid-19.Sedangkan dari segi adanya keserasian atau anggapan baik oleh akal termasuk dalam kategori maslahah mu’tabarahkarenaAllah SWT melarang membunuh diri sendiri dalam hal ini adanyae-litigasidimasa pandemi covid-19diharapkan dapat memanfaatkannya unutk mempermudah dan memperlancar persidangan juga menghindarkan seseorang dari dampak covid-19.","PeriodicalId":241655,"journal":{"name":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Penerapan E-Litigasi Dimasa Pandemi Covid-19 Perspektif Al-maslahah\",\"authors\":\"Hasim Hartono, Yusril Habir\",\"doi\":\"10.56110/sl.v1i2.8\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya PERMA No. 1 Tahun 2019 untuk mendukung terwujudnya tertib penanganan perkara yang professional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern. Namun semenjak berlakunya PERMA tersebut sampai tahun 2021 serta adanya pandemi covid-19, dari 3900 (tiga ribu Sembilan ratus) perkara yang masuk hanya 6(enam) perkara yang diselesaikan secara e-litigasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui esensi, efektivitas, dan perspektif al-maslahah tentang penerapan sisteme-litigasi dimasa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif, metode Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Kasus (Case Approach). Sumber Data dalam Penelitian ini yakni Primer dan Sekunder dengan Teknik Pengumpulan Data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan serta teknik Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Esensi penerapan e-litigasi pada masa pandemi covid 19 tahun 2019-2021 adalah untuk mempermudah pelayanan baik secara administrasi maupun dalam persidangan dimasa pandemi covid-19. 2) Efektivitas Penerapan e-litigasi tahun 2019-2021 di Pengadilan Agama Kendari belum efektif disebabkan hanya 2 (dua) faktor yang efektif yaitu faktor hukumnya sendiridan faktor sarana atau fasilitas.Sedangkan 3 (tiga) faktor lainnya seperti faktor penegakkan hukumnya, faktor masyarakatnyadan faktor budaya belum efektif.3) E-litigasi dimasa pandemi covid-19 perspektif al-Maslahahdari segi tingkatnnya termasuk maslahahdharuriyahkarena e-litigasi ini bermanfaat untuk dilakukan sehingga menjauhkan seseorang dari kerusakan yang disebabkan covid-19.Sedangkan dari segi adanya keserasian atau anggapan baik oleh akal termasuk dalam kategori maslahah mu’tabarahkarenaAllah SWT melarang membunuh diri sendiri dalam hal ini adanyae-litigasidimasa pandemi covid-19diharapkan dapat memanfaatkannya unutk mempermudah dan memperlancar persidangan juga menghindarkan seseorang dari dampak covid-19.\",\"PeriodicalId\":241655,\"journal\":{\"name\":\"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"84 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.56110/sl.v1i2.8\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56110/sl.v1i2.8","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这项研究的背景是2019年第1号法案,目的是维持对专业、透明、负责任、有效、有效和现代的司法监管体系。但从药物管制到2021年,再到covid-19大流行,只发生了6起(6)以电子诉讼解决的案件。本研究的目的是确定covid-19大流行中e- litage应用的本质、有效性和观点。本研究采用了规范法律的一种研究方法,即案例方法。本研究的主要和次要数据来源具有观察、访谈和文档等数据收集技术。数据分析技术是通过源三角法、工程三角法和时间三角法来还原数据、陈述和验证数据。研究表明:1)covid大流行19年至2019-2021年实施e诉讼的本质是为了在covid大流行期间的行政和审判中便利服务。2)用于2016 -2021年宗教法庭的电子诉讼的有效性仅因(2)单独的法律因素和设施因素的有效因素而无效。然而,3(3)其他因素,如法律的执行因素、社区和文化因素都是无效的。但从和谐或理性的角度来看,它属于你的主题,因为神禁止在今年的covid-19大流行中
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penerapan E-Litigasi Dimasa Pandemi Covid-19 Perspektif Al-maslahah
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya PERMA No. 1 Tahun 2019 untuk mendukung terwujudnya tertib penanganan perkara yang professional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern. Namun semenjak berlakunya PERMA tersebut sampai tahun 2021 serta adanya pandemi covid-19, dari 3900 (tiga ribu Sembilan ratus) perkara yang masuk hanya 6(enam) perkara yang diselesaikan secara e-litigasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui esensi, efektivitas, dan perspektif al-maslahah tentang penerapan sisteme-litigasi dimasa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif, metode Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Kasus (Case Approach). Sumber Data dalam Penelitian ini yakni Primer dan Sekunder dengan Teknik Pengumpulan Data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan serta teknik Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Esensi penerapan e-litigasi pada masa pandemi covid 19 tahun 2019-2021 adalah untuk mempermudah pelayanan baik secara administrasi maupun dalam persidangan dimasa pandemi covid-19. 2) Efektivitas Penerapan e-litigasi tahun 2019-2021 di Pengadilan Agama Kendari belum efektif disebabkan hanya 2 (dua) faktor yang efektif yaitu faktor hukumnya sendiridan faktor sarana atau fasilitas.Sedangkan 3 (tiga) faktor lainnya seperti faktor penegakkan hukumnya, faktor masyarakatnyadan faktor budaya belum efektif.3) E-litigasi dimasa pandemi covid-19 perspektif al-Maslahahdari segi tingkatnnya termasuk maslahahdharuriyahkarena e-litigasi ini bermanfaat untuk dilakukan sehingga menjauhkan seseorang dari kerusakan yang disebabkan covid-19.Sedangkan dari segi adanya keserasian atau anggapan baik oleh akal termasuk dalam kategori maslahah mu’tabarahkarenaAllah SWT melarang membunuh diri sendiri dalam hal ini adanyae-litigasidimasa pandemi covid-19diharapkan dapat memanfaatkannya unutk mempermudah dan memperlancar persidangan juga menghindarkan seseorang dari dampak covid-19.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信