Yusriadi Ibrahim
{"title":"Jual Beli Valuta Asing dalam Perspektif Fiqh Muamalah","authors":"Yusriadi Ibrahim","doi":"10.47766/syarah.v10i2.213","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jual beli Valas (valuta asing) ataupun  forex trading saat ini mulai berkembang  dan dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai salah satu bisnis alternatif karena dapat memudahkan transaksi jual beli internasional dan mendatangkan keuntungan bagi pelakunya. Yang merupakan kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan dalam perekonomian modern telah mendorong pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi-transaksi jual beli valuta asing baik yang sejenis maupun yang berlainan jenis, jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research. Penelitian kepustakaan ini dalam rangka mencari data yang valid untuk digunakan mengumpulkan data yang dimaksud serta pembahasan dan analisis yang sistematis. Adapun  yang menjadi syarat dalam jual beli mata uang asing (al-Sharf) adalah: 1) Serah terima sebelum iftirak (berpisah), 2) Al-Tamatsul (sama rata), 3) Pembayaran Dengan Tunai, 4. Tidak Mengandung Akad Khiyar Syarat. Adapun jenis-jenis transaksi jual beli al-sharf dan implikasi hukumnya dalam fatwa DSN MUI adalah:  1) Transaksi Spot, hukumnya dibolehkan, 2) Transaksi Forward, hukumnya haram 3) Transaksi Swap, hukumnya haram, 4) Transaksi Option, hukumnya haram.  ","PeriodicalId":242993,"journal":{"name":"Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi","volume":"274 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47766/syarah.v10i2.213","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

目前,外汇或外汇贸易的贸易正在蓬勃发展,一些人将其视为替代企业之一,因为它促进国际贸易,为国际贸易商带来利润。为了满足现代经济的各种需求,这种活动鼓励经济参与者进行相应的和不同类型的外国外汇交易,这种研究包括文献研究或图书馆研究。本出版物研究的目的是寻找有效的数据,用于收集预期数据以及系统的讨论和分析。至于购买外币(al-Sharf)的条件是:1)在开斋前接受伊斯兰教(分开),2)al- tamat苏尔(相等),3)现金支付,4。不含条件卡德语。至于al-sharf交易的类型交易及其法律在fatwa DSN MUI的含义是:1)现场交易,合法的法律,2)连续交易,3)交换交易,不合法的法律,4)替代交易,都是不合法的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Jual Beli Valuta Asing dalam Perspektif Fiqh Muamalah
Jual beli Valas (valuta asing) ataupun  forex trading saat ini mulai berkembang  dan dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai salah satu bisnis alternatif karena dapat memudahkan transaksi jual beli internasional dan mendatangkan keuntungan bagi pelakunya. Yang merupakan kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan dalam perekonomian modern telah mendorong pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi-transaksi jual beli valuta asing baik yang sejenis maupun yang berlainan jenis, jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research. Penelitian kepustakaan ini dalam rangka mencari data yang valid untuk digunakan mengumpulkan data yang dimaksud serta pembahasan dan analisis yang sistematis. Adapun  yang menjadi syarat dalam jual beli mata uang asing (al-Sharf) adalah: 1) Serah terima sebelum iftirak (berpisah), 2) Al-Tamatsul (sama rata), 3) Pembayaran Dengan Tunai, 4. Tidak Mengandung Akad Khiyar Syarat. Adapun jenis-jenis transaksi jual beli al-sharf dan implikasi hukumnya dalam fatwa DSN MUI adalah:  1) Transaksi Spot, hukumnya dibolehkan, 2) Transaksi Forward, hukumnya haram 3) Transaksi Swap, hukumnya haram, 4) Transaksi Option, hukumnya haram.  
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信