印尼秘密银行(秘密银行)(泰国秘密银行比较研究)

Atika Indriyani
{"title":"印尼秘密银行(秘密银行)(泰国秘密银行比较研究)","authors":"Atika Indriyani","doi":"10.25105/prio.v3i1.358","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank sebagai lembaga perantara keuangan, harus menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya dengan menjamin tingkat keamanan dana yang dipercayakan nasabah kepada bank. Bentuk penjagaan keamanan ini diwujudkan bank dengan menjaga rahasia nasabah dari siapapun yang tidak berwenang (secrecy). Bagaimanakah ruang lingkup pengertian rahasia bank serta informasi apa sajakah yang dapat diberikan oleh bank dalam melaksanakan ketentuan yang berkaitan dengan Rahasia Bank di Indonesia dan di Thailand merupakan masalah yang peneliti lakukan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan melakukan perbandingan hukum, sifat penelitian deskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder serta dianalisis secara kualitatif. Dari pengolahan dan analisis data yang dilakukan diperolah kesimpulan bahwa di Indonesia terdapat ruang lingkup yang berbeda antara UU No. 7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998 di mana pengertian yang terdapat dalam ketentuan UU No. 10 Tahun 1998 ruang lingkup rahasia bank dibatasi atau dipersempit hanya untuk nasabah penyimpan dan simpanannya. Sedangkan di Thailand tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang Rahasia Bank (Bank Secrecy), Antara Indonesia dan Thailand pada prinsipnya sama dalam rangka membuka informasi kepada pihak-pihak tertentu dalam kaitannya dengan “rahasia bank”.","PeriodicalId":335820,"journal":{"name":"Jurnal Hukum PRIORIS","volume":"69 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2016-05-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengaturan Rahasia Bank (Bank Secrecy) di Indonesia (Studi Perbandingan Bank Secrecy di Thailand)\",\"authors\":\"Atika Indriyani\",\"doi\":\"10.25105/prio.v3i1.358\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank sebagai lembaga perantara keuangan, harus menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya dengan menjamin tingkat keamanan dana yang dipercayakan nasabah kepada bank. Bentuk penjagaan keamanan ini diwujudkan bank dengan menjaga rahasia nasabah dari siapapun yang tidak berwenang (secrecy). Bagaimanakah ruang lingkup pengertian rahasia bank serta informasi apa sajakah yang dapat diberikan oleh bank dalam melaksanakan ketentuan yang berkaitan dengan Rahasia Bank di Indonesia dan di Thailand merupakan masalah yang peneliti lakukan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan melakukan perbandingan hukum, sifat penelitian deskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder serta dianalisis secara kualitatif. Dari pengolahan dan analisis data yang dilakukan diperolah kesimpulan bahwa di Indonesia terdapat ruang lingkup yang berbeda antara UU No. 7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998 di mana pengertian yang terdapat dalam ketentuan UU No. 10 Tahun 1998 ruang lingkup rahasia bank dibatasi atau dipersempit hanya untuk nasabah penyimpan dan simpanannya. Sedangkan di Thailand tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang Rahasia Bank (Bank Secrecy), Antara Indonesia dan Thailand pada prinsipnya sama dalam rangka membuka informasi kepada pihak-pihak tertentu dalam kaitannya dengan “rahasia bank”.\",\"PeriodicalId\":335820,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hukum PRIORIS\",\"volume\":\"69 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2016-05-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hukum PRIORIS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.25105/prio.v3i1.358\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum PRIORIS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/prio.v3i1.358","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

银行是一家企业,它以存款的形式从社会中筹集资金,并以信用或其他形式向社会提供资金,以改善人民的生活。银行作为金融中介机构,应该通过确保客户委托给银行的资金的安全级别来维护公众对其的信任。通过向未经授权的人保密来实现安全措施。研究人员如何理解银行的秘密,以及银行在执行与印尼和泰国的银行机密相关规定方面能提供哪些信息,这是一个问题。本研究采用规范法研究类型,对描述性研究的性质进行比较,采用次要数据来源进行分析。diperolah进行数据处理和分析的结论,在印尼有不同范围的1992年第7号法案和1998年第10号法案中包含的意义在哪里,1998年第10号法案的条款范围限制银行或缩小为了存储客户的秘密和情妇。在泰国,没有针对印尼和泰国之间秘密银行(Secrecy Bank)的具体规定,目的是在“银行机密”方面向某些人开放信息。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pengaturan Rahasia Bank (Bank Secrecy) di Indonesia (Studi Perbandingan Bank Secrecy di Thailand)
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank sebagai lembaga perantara keuangan, harus menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepadanya dengan menjamin tingkat keamanan dana yang dipercayakan nasabah kepada bank. Bentuk penjagaan keamanan ini diwujudkan bank dengan menjaga rahasia nasabah dari siapapun yang tidak berwenang (secrecy). Bagaimanakah ruang lingkup pengertian rahasia bank serta informasi apa sajakah yang dapat diberikan oleh bank dalam melaksanakan ketentuan yang berkaitan dengan Rahasia Bank di Indonesia dan di Thailand merupakan masalah yang peneliti lakukan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan melakukan perbandingan hukum, sifat penelitian deskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder serta dianalisis secara kualitatif. Dari pengolahan dan analisis data yang dilakukan diperolah kesimpulan bahwa di Indonesia terdapat ruang lingkup yang berbeda antara UU No. 7 Tahun 1992 dan UU No. 10 Tahun 1998 di mana pengertian yang terdapat dalam ketentuan UU No. 10 Tahun 1998 ruang lingkup rahasia bank dibatasi atau dipersempit hanya untuk nasabah penyimpan dan simpanannya. Sedangkan di Thailand tidak ada ketentuan khusus yang mengatur tentang Rahasia Bank (Bank Secrecy), Antara Indonesia dan Thailand pada prinsipnya sama dalam rangka membuka informasi kepada pihak-pihak tertentu dalam kaitannya dengan “rahasia bank”.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信