{"title":"公证授权/PPAT接受土地和建筑的纳税申报单","authors":"Riyan Hidayat","doi":"10.24843/AC.2018.V03.I03.P02","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"One of the potential sources of tax revenues that should be explored in accordance with the current economic situation and the development of the nation's development is the type of tax on land and building use permit in after abbreviated as BPHTB. In managing the Tax on land and building permit, the eligible party is the central government, but the acceptance of tax on land and building permit is largely as an income for the region. Depositing tax on land and building permit is the obligation of the taxpayer, but in fact many tax payers deposit the payment to notary /the official certifier of title deeds whereas in the authority of notary which is regulated in the amendment of law on notary, there is no one article that determines notary obligation for paying care work tax on land and building permit. The problems of this study are how the role of Notary / the official certifier of title deeds in the tax payments on land is and building use permit and how the responsibility Notary / the official certifier of title deeds in relation to the payment of on land is and building use permit’s sale and purchase. The empirical juridical legal research method is applied in this study. This study belongs to descriptive analysis by analyzing primary data and applying interview techniques for the primary data and literature review technique for the secondary data. The techniques of qualitative method are examining, analyzing, interpreting and drawing conclusion from literature review. The result of the study shows that for notary who receives the deposit payment of tax on land and building permit shall be an action undertaken to assist and facilitate the transaction process and notary public as a public officer deemed to have a better understanding of the tax payment procedure should properly assist in the execution of the tax payment but it is not entitled to charge fees for the deposit because it is not a notary’s task which only acts on the basis of her/himself. \nSalah satu sumber potensi prolehan pajak yang perlu digali sesuai situasi dan kondisi perekonomian serta perkembangan pembangunan bangsa sekarang ini adalah jenis Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan selanjutnya disingkat BPHTB. Dalam mengelola BPHTB yang berhak adalah pemerintah pusat, namun penerimaan BPHTB sebagian besar merupakan pemasukan bagi daerah. Penyetoran BPHTB merupakan kewajiban wajib pajak, namun pada kenyataanya banyak wajib pajak yang menitipkan pembayarannya kepada Notaris/PPAT padahal dalam kewenangan Notari yang diatur dalam UUJN tidak ada satupun pasal yang menentukan kewajiban Notaris untuk pekerjaan penitipan pembayaran BPHTB.Permasalahan yang dapat diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana kewenangan Notaris/PPAT dalam penitipan pembayaran pajak BPHTB dan bagaimana tanggung jawab Notaris/PPAT dalam kaitannya dengan pembayaran BPHTB atas jual beli tanah dan bangunan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Sifat penelitian deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data primer dengan teknik wawancara dan teknik pengumpulan data sekunder dengan cara telaah kepustakaan. Teknik analisis data dengan metode kualitatif yaitu dianalisis dengan cara mempelajari, menganalisis, menafsirkan dan menarik kesimpulan dari studi kepustakaan dan fenomena yang ada di lapangan kemudian ditarik kesimpulan Hasil peneilitian ini menunjukan bahwa Notaris yang menerima penitipan atas pembayaran BPHTB merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk membantu dan memperlancar proses transaksi dan Notaris sebagai pejabat umum yang dianggap lebih memahami prosedur pembayaran pajak tersebut maka sudah sepantasnya membantu dalam melaksanakan pembayaran pajak namun tidak berhak untuk memungut biaya atas penitipa tersebut karena hal itu bukan menjadi pekerjaan Notaris hanya saja bertindak atas dasar diri pribadi.","PeriodicalId":381646,"journal":{"name":"Acta Comitas","volume":"11 3","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kewenangan Notaris/PPAT dalam Menerima Penitipan Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan\",\"authors\":\"Riyan Hidayat\",\"doi\":\"10.24843/AC.2018.V03.I03.P02\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"One of the potential sources of tax revenues that should be explored in accordance with the current economic situation and the development of the nation's development is the type of tax on land and building use permit in after abbreviated as BPHTB. In managing the Tax on land and building permit, the eligible party is the central government, but the acceptance of tax on land and building permit is largely as an income for the region. Depositing tax on land and building permit is the obligation of the taxpayer, but in fact many tax payers deposit the payment to notary /the official certifier of title deeds whereas in the authority of notary which is regulated in the amendment of law on notary, there is no one article that determines notary obligation for paying care work tax on land and building permit. The problems of this study are how the role of Notary / the official certifier of title deeds in the tax payments on land is and building use permit and how the responsibility Notary / the official certifier of title deeds in relation to the payment of on land is and building use permit’s sale and purchase. The empirical juridical legal research method is applied in this study. This study belongs to descriptive analysis by analyzing primary data and applying interview techniques for the primary data and literature review technique for the secondary data. The techniques of qualitative method are examining, analyzing, interpreting and drawing conclusion from literature review. The result of the study shows that for notary who receives the deposit payment of tax on land and building permit shall be an action undertaken to assist and facilitate the transaction process and notary public as a public officer deemed to have a better understanding of the tax payment procedure should properly assist in the execution of the tax payment but it is not entitled to charge fees for the deposit because it is not a notary’s task which only acts on the basis of her/himself. \\nSalah satu sumber potensi prolehan pajak yang perlu digali sesuai situasi dan kondisi perekonomian serta perkembangan pembangunan bangsa sekarang ini adalah jenis Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan selanjutnya disingkat BPHTB. Dalam mengelola BPHTB yang berhak adalah pemerintah pusat, namun penerimaan BPHTB sebagian besar merupakan pemasukan bagi daerah. Penyetoran BPHTB merupakan kewajiban wajib pajak, namun pada kenyataanya banyak wajib pajak yang menitipkan pembayarannya kepada Notaris/PPAT padahal dalam kewenangan Notari yang diatur dalam UUJN tidak ada satupun pasal yang menentukan kewajiban Notaris untuk pekerjaan penitipan pembayaran BPHTB.Permasalahan yang dapat diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana kewenangan Notaris/PPAT dalam penitipan pembayaran pajak BPHTB dan bagaimana tanggung jawab Notaris/PPAT dalam kaitannya dengan pembayaran BPHTB atas jual beli tanah dan bangunan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Sifat penelitian deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data primer dengan teknik wawancara dan teknik pengumpulan data sekunder dengan cara telaah kepustakaan. Teknik analisis data dengan metode kualitatif yaitu dianalisis dengan cara mempelajari, menganalisis, menafsirkan dan menarik kesimpulan dari studi kepustakaan dan fenomena yang ada di lapangan kemudian ditarik kesimpulan Hasil peneilitian ini menunjukan bahwa Notaris yang menerima penitipan atas pembayaran BPHTB merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk membantu dan memperlancar proses transaksi dan Notaris sebagai pejabat umum yang dianggap lebih memahami prosedur pembayaran pajak tersebut maka sudah sepantasnya membantu dalam melaksanakan pembayaran pajak namun tidak berhak untuk memungut biaya atas penitipa tersebut karena hal itu bukan menjadi pekerjaan Notaris hanya saja bertindak atas dasar diri pribadi.\",\"PeriodicalId\":381646,\"journal\":{\"name\":\"Acta Comitas\",\"volume\":\"11 3\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Acta Comitas\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24843/AC.2018.V03.I03.P02\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Acta Comitas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24843/AC.2018.V03.I03.P02","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
根据目前的经济形势和国家发展的发展,应该探索的一个潜在的税收来源是土地和建筑使用许可税的类型,简称BPHTB。在土地税和建筑许可税的管理中,中央政府是有资格的一方,但土地税和建筑许可税的接受主要是作为地方的收入。缴纳土地和建筑许可证税是纳税人的义务,但事实上,许多纳税人将款项存入公证员/业契的官方认证机构,而在公证法修正案中规定的公证权中,没有一条规定了缴纳土地和建筑许可证税的公证义务。本研究的问题是公证人/地契官方认证人在土地纳税和建筑使用许可证中的作用,以及公证人/地契官方认证人在土地纳税和建筑使用许可证的买卖中的责任。本研究采用实证法律研究方法。本研究属于描述性分析,对一手资料进行分析,一手资料采用访谈法,二次资料采用文献回顾法。定性方法的主要技术是考察、分析、解释和从文献综述中得出结论。研究的结果表明,对于公证接收存款支付税土地和建筑许可应当一个动作进行协助和促进交易过程和公证人作为公共官员认为有更好的理解纳税过程应该妥善协助执行纳税但无权收取费用的存款,因为它不是一个公证的任务,只有行为的基础上她/他自己。Salah satu number潜在的prolehan pajak yang perlu digi sesuai情景,dan kondisi perekonomian, serkkembangan, pembangunan, serkkarang ini adalah jenis, pajak, perolhan, Hak, Tanah danbangunan selanjutya disingkat BPHTB。我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:我的意思是:Penyetoran BPHTB merupakan kewajiban wajib pajak, namun pada kenyataanya banyak wajib pajak yang menitipkan pembayarannya kepaada noteris /PPAT padahal dalam kewenangan noteri yang diatur dalam ujn tidak ada satupun pasal yang menentukan kewajiban noteris untuk pekerjaan penitpan pembayaran BPHTB。Permasalahan yang dapat diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana kewenangan公证/PPAT dalam penitipan pembayaran pajak BPHTB dan Bagaimana tanggung jawab公证/PPAT dalam kaitannya dengan pembayaran BPHTB atas jual beli tanah dan bangunan。Penelitian, mongunakan方法,Penelitian hukum yuridis经验。数据分析,数据分析,数据分析,数据分析,数据分析,数据分析,数据分析技术分析数据登根法定性分析登根法定性分析这句话的意思是:“我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思是说,我的意思。我爱你,爱你,爱你,爱你,爱你,爱你。
Kewenangan Notaris/PPAT dalam Menerima Penitipan Pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
One of the potential sources of tax revenues that should be explored in accordance with the current economic situation and the development of the nation's development is the type of tax on land and building use permit in after abbreviated as BPHTB. In managing the Tax on land and building permit, the eligible party is the central government, but the acceptance of tax on land and building permit is largely as an income for the region. Depositing tax on land and building permit is the obligation of the taxpayer, but in fact many tax payers deposit the payment to notary /the official certifier of title deeds whereas in the authority of notary which is regulated in the amendment of law on notary, there is no one article that determines notary obligation for paying care work tax on land and building permit. The problems of this study are how the role of Notary / the official certifier of title deeds in the tax payments on land is and building use permit and how the responsibility Notary / the official certifier of title deeds in relation to the payment of on land is and building use permit’s sale and purchase. The empirical juridical legal research method is applied in this study. This study belongs to descriptive analysis by analyzing primary data and applying interview techniques for the primary data and literature review technique for the secondary data. The techniques of qualitative method are examining, analyzing, interpreting and drawing conclusion from literature review. The result of the study shows that for notary who receives the deposit payment of tax on land and building permit shall be an action undertaken to assist and facilitate the transaction process and notary public as a public officer deemed to have a better understanding of the tax payment procedure should properly assist in the execution of the tax payment but it is not entitled to charge fees for the deposit because it is not a notary’s task which only acts on the basis of her/himself.
Salah satu sumber potensi prolehan pajak yang perlu digali sesuai situasi dan kondisi perekonomian serta perkembangan pembangunan bangsa sekarang ini adalah jenis Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan selanjutnya disingkat BPHTB. Dalam mengelola BPHTB yang berhak adalah pemerintah pusat, namun penerimaan BPHTB sebagian besar merupakan pemasukan bagi daerah. Penyetoran BPHTB merupakan kewajiban wajib pajak, namun pada kenyataanya banyak wajib pajak yang menitipkan pembayarannya kepada Notaris/PPAT padahal dalam kewenangan Notari yang diatur dalam UUJN tidak ada satupun pasal yang menentukan kewajiban Notaris untuk pekerjaan penitipan pembayaran BPHTB.Permasalahan yang dapat diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana kewenangan Notaris/PPAT dalam penitipan pembayaran pajak BPHTB dan bagaimana tanggung jawab Notaris/PPAT dalam kaitannya dengan pembayaran BPHTB atas jual beli tanah dan bangunan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Sifat penelitian deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data primer dengan teknik wawancara dan teknik pengumpulan data sekunder dengan cara telaah kepustakaan. Teknik analisis data dengan metode kualitatif yaitu dianalisis dengan cara mempelajari, menganalisis, menafsirkan dan menarik kesimpulan dari studi kepustakaan dan fenomena yang ada di lapangan kemudian ditarik kesimpulan Hasil peneilitian ini menunjukan bahwa Notaris yang menerima penitipan atas pembayaran BPHTB merupakan suatu tindakan yang dilakukan untuk membantu dan memperlancar proses transaksi dan Notaris sebagai pejabat umum yang dianggap lebih memahami prosedur pembayaran pajak tersebut maka sudah sepantasnya membantu dalam melaksanakan pembayaran pajak namun tidak berhak untuk memungut biaya atas penitipa tersebut karena hal itu bukan menjadi pekerjaan Notaris hanya saja bertindak atas dasar diri pribadi.