孩子对年迈父母遗弃的义务和赡养费权利

Annisa Aprilia
{"title":"孩子对年迈父母遗弃的义务和赡养费权利","authors":"Annisa Aprilia","doi":"10.37035/alqisthas.v13i2.7174","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini akan membahas tentang kewajiban dan hak alimentasi anak terhadap penelantaran orang tua yang telah lanjut usia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa orang tua terutama sang ayah harus menafkahi. Namun, perlu diketahui anak juga bertanggung jawab untuk menafkahi orang tuanya ketika orang tuanya sudah berada di usia tua dan sulit untuk melakukan apapun, hal ini disebut dengan alimentasi. Menurut Pasal 46 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, alimentasi merupakan hubungan timbal balik anak dengan orang tua yang tidak hanya menyangkut penafkahan tetapi mengenai pemeliharaan kepada orang tua apabila memerlukan bantuan.\nTerdapat berbagai cara untuk memenuhi hak alimentasi orang tua. Jika anak tidak sanggup untuk merawat orang tua, mereka dapat menitipkan orang tuanya ke dalam balai sosial atau panti jompo dibandingkan harus menelantarkannya. Panti jompo merupakan bentuk perlindungan sosial untuk melindungi mereka yang sudah lanjut usia dengan memberikan mereka kebutuhan dan pelayanan untuk merasa aman. Walaupun sudah diatur hukum tentang alimentasi, tidak jarang ditemukan kasus anak menelantarkan orang tuanya sendiri terutama mereka yang sudah lanjut usia. Meski begitu, tidak sedikit anak yang tidak menjenguk orang tuanya di panti jompo. Kasus ini termasuk dalam pelanggaran hukum dan anak yang menelantarkan orang tuanya harus diberikan sanksi.\nKata kunci: alimentasi, penelantaran orangtua, panti sosial, upaya pemerintah, nafkah","PeriodicalId":292649,"journal":{"name":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","volume":"112 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"KEWAJIBAN DAN HAK ALIMENTASI ANAK TERHADAP PENELANTARAN ORANG TUA YANG TELAH LANJUT USIA\",\"authors\":\"Annisa Aprilia\",\"doi\":\"10.37035/alqisthas.v13i2.7174\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Artikel ini akan membahas tentang kewajiban dan hak alimentasi anak terhadap penelantaran orang tua yang telah lanjut usia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa orang tua terutama sang ayah harus menafkahi. Namun, perlu diketahui anak juga bertanggung jawab untuk menafkahi orang tuanya ketika orang tuanya sudah berada di usia tua dan sulit untuk melakukan apapun, hal ini disebut dengan alimentasi. Menurut Pasal 46 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, alimentasi merupakan hubungan timbal balik anak dengan orang tua yang tidak hanya menyangkut penafkahan tetapi mengenai pemeliharaan kepada orang tua apabila memerlukan bantuan.\\nTerdapat berbagai cara untuk memenuhi hak alimentasi orang tua. Jika anak tidak sanggup untuk merawat orang tua, mereka dapat menitipkan orang tuanya ke dalam balai sosial atau panti jompo dibandingkan harus menelantarkannya. Panti jompo merupakan bentuk perlindungan sosial untuk melindungi mereka yang sudah lanjut usia dengan memberikan mereka kebutuhan dan pelayanan untuk merasa aman. Walaupun sudah diatur hukum tentang alimentasi, tidak jarang ditemukan kasus anak menelantarkan orang tuanya sendiri terutama mereka yang sudah lanjut usia. Meski begitu, tidak sedikit anak yang tidak menjenguk orang tuanya di panti jompo. Kasus ini termasuk dalam pelanggaran hukum dan anak yang menelantarkan orang tuanya harus diberikan sanksi.\\nKata kunci: alimentasi, penelantaran orangtua, panti sosial, upaya pemerintah, nafkah\",\"PeriodicalId\":292649,\"journal\":{\"name\":\"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik\",\"volume\":\"112 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v13i2.7174\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37035/alqisthas.v13i2.7174","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这篇文章将讨论孩子对年迈父母遗弃的义务和赡养费权利。众所周知,父母尤其要供养父亲。然而,值得注意的是,当父母年事已高,不能做任何事情时,孩子也有责任供养父母,这被称为赡养费。根据1974年婚姻法第46条第1条,赡养费是孩子与父母之间的一种相互关系,这种关系不仅涉及解释,而且涉及在需要帮助时对父母的照顾。满足父母的赡养费有很多方法。如果孩子不能照顾父母,他们可以把父母送进社会中心或养老院,而不是抛弃他们。养老院是一种社会保护形式,通过让老年人感到安全的需求和服务来保护他们。尽管有了赡养费的法律,孩子抛弃自己的父母,尤其是老年人,这种情况并不少见。然而,很少有孩子不去养老院看望他们的父母。这些案件包括违反法律和遗弃父母的儿童必须受到惩罚。关键词:赡养费、遗弃父母、社会寄养、政府努力、经济支持
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KEWAJIBAN DAN HAK ALIMENTASI ANAK TERHADAP PENELANTARAN ORANG TUA YANG TELAH LANJUT USIA
Artikel ini akan membahas tentang kewajiban dan hak alimentasi anak terhadap penelantaran orang tua yang telah lanjut usia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa orang tua terutama sang ayah harus menafkahi. Namun, perlu diketahui anak juga bertanggung jawab untuk menafkahi orang tuanya ketika orang tuanya sudah berada di usia tua dan sulit untuk melakukan apapun, hal ini disebut dengan alimentasi. Menurut Pasal 46 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, alimentasi merupakan hubungan timbal balik anak dengan orang tua yang tidak hanya menyangkut penafkahan tetapi mengenai pemeliharaan kepada orang tua apabila memerlukan bantuan. Terdapat berbagai cara untuk memenuhi hak alimentasi orang tua. Jika anak tidak sanggup untuk merawat orang tua, mereka dapat menitipkan orang tuanya ke dalam balai sosial atau panti jompo dibandingkan harus menelantarkannya. Panti jompo merupakan bentuk perlindungan sosial untuk melindungi mereka yang sudah lanjut usia dengan memberikan mereka kebutuhan dan pelayanan untuk merasa aman. Walaupun sudah diatur hukum tentang alimentasi, tidak jarang ditemukan kasus anak menelantarkan orang tuanya sendiri terutama mereka yang sudah lanjut usia. Meski begitu, tidak sedikit anak yang tidak menjenguk orang tuanya di panti jompo. Kasus ini termasuk dalam pelanggaran hukum dan anak yang menelantarkan orang tuanya harus diberikan sanksi. Kata kunci: alimentasi, penelantaran orangtua, panti sosial, upaya pemerintah, nafkah
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信